Artis Nikita Mirzani berencana kembali melaporkan pacar Lolly atas video syur mirip Vadel Badjideh yang tersebar di Telegram.
Dalam video syur mirip Vadel Badjideh itu terlihat pacar Lolly mempertontonkan dirinya tanpa pakaian.
Nikita Mirzani berencana membuat laporan baru terhadap Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ada pun video syur yang diduga mirip Vadel Badjideh ini tersebar di media sosial.
“Oh itu video (syur mirip Vadel), itu nanti beda lagi laporannya. Jadi itu nanti laporan terpisah gitu,” ujar Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024) dilansir Sripoku.com di Kompas.com.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan, video syur yang diduga mirip Vadel itu bisa dilaporkan dengan dua pasal sekaligus.
Namun, Fahmi belum mengetahui kapan Nikita akan melaporkan hal itu.
“Kalau secara hukum bisa ada dua laporan lagi. Yang jelas satu terkait laporan Perlindungan Anak, satu lagi terkait UU ITE tapi kami belum laporkan,” kata Fahmi.
“Tetap. Terlapornya ada seseorang,” lanjut Fahmi. Menambahkan pernyataan Fahmi, Nikita Mirzani belum mengetahui apakah anaknya berinisial LM (17) terlibat dalam video syur yang diduga mirip dengan Vadel Badjideh ini.
“Ya tunggu saja lah,” ucap Nikita Mirzani.
Video Syur Mirip Vadel Badjideh Pacar Lolly Bakal Dilaporkan Nikita Mirzani (Kolase/Sripoku.com)
Nikita Mirzani berharap ada efek jera dengan adanya laporan tersebut.
Ini juga sebagai pelajaran untuk anak-anak muda menjaga pergaulannya.
“Kalau masih muda main yang sesuai sama umurnya saja, lakukan sesuai sama umurnya. Ya umur-umur segitu lagi lucu-lucunya kalau ingin tahu pergaulan ya cukup pergaulan saja, tapi jangan sampai kebablasan,” tutur Nikita Mirzani.
Adapun di dalam Instagram Story-nya, ia mengunggah akun telegram yang dugaan isinya adalah video-video syur dari Vadel Badjideh.
“Saya boleh minta tolong. Siapa yang pernah berlangganan video porno sih keluarga beda ini. Boleh WA dong nomor ke yang ada di bios saya,” tulis Nikita Mirzani.
“Waktu itu sempat kesebar di telegram,” lanjut Nikita Mirzani.
Sebelumnya diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan persetubuhan dan aborsi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan dari Nikita Mirzani.
"(Iya betul) Saudari NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya. Terlapornya inisial VA kemudian yang menjadi korban, LM, 17 tahun," ucap Nurma.
Adapun pasal dilampirkan dalam pelaporan ini, yakni terkait kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Nikita Mirzani Bakal Dampingi Lolly saat Diperiksa Polisi
Sementara itu Nikita Mirzani akan mendampingi jika anaknya, LM (17), dipanggil polisi untuk diperiksa atas laporannya terhadap Seleb TikTok Vadel Badjideh.
Adapun Nikita Mirzani melaporkan Vadel atas dugaan persetubuhan dan aborsi dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
“Ya pasti (mendampingi), kalau diminta (mendampingi) ya pasti hadir. Kalau diminta pasti mendampingi,” ujar Nikita Mirzani, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Nikita Mirzani Laporkan Vadel Badjideh ke Polisi Usai Isu Lolly Hamil, Dugaan Asusila di Bawah Umur? (Kolase)
Nikita Mirzani mengatakan, sampai saat ini ia memang belum bertemu dan membuka komunikasi dengan anaknya tersebut.
Nikita Mirzani menunggu pertemuannya dengan LM ketika sang anak diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan.
“Oh enggak ada (komunikasi). Enggak usah hubungi lah. Nanti aja di sini bentar lagi juga dipanggil,” ucap Nikita.
Nikita Mirzani mengatakan, sebagai ibu, ia tetap peduli dengan anaknya meski hubungan mereka sedang tidak baik-baik saja.
“Kalau enggak peduli, enggak mungkin bisa hidup sampai 17 tahun,” tutur Nikita Mirzani.
Di wawancara terpisah, Plh Kasie Humas, AKP Nurma Dewi, mengatakan, akan menjadwalkan pemeriksaan anak Nikita Mirzani ke polres Metro Jakarta Selatan.
“Pasti jadi memang dijadwalkan. Itu kan ada pelapor, kemudian korban, terus yang diduga melakukan pasti kita panggil. Itu jelas karena untuk melengkapi administrasi penyidikan kita,” ucap Nurma.
“Betul, dijadwalkan penyidik. Harus (ada pendampingan), jadi di bawah umur pengawasan juga ada,” tutur Nurma.
Sebelumnya, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan dari Nikita Mirzani.
"(Iya betul) Saudari NM tadi datang ke Polres Jakarta Selatan melaporkan tentang kasus keluarganya.
Terlapornya inisial VA kemudian yang menjadi korban, LM, 17 tahun," ucap Nurma.
Adapun pasal dilampirkan dalam pelaporan ini, yakni terkait kejahatan perlindungan anak yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (*)
Posting Komentar
Posting Komentar