Penyanyi dan selebgram Sarwendah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/6/2026).
Namun wanita yang akrab disapa Wenda itu tidak bicara setelah bertemu dengan pimpinan KPAI, ia memilih masuk ke dalam mobilnya tanpa bicara apapun.
Kuasa hukum Wenda, Chris Sam Siwu mengatakan kliennya datang untuk menyerahkan sejumlah bukti tandingan dari Ruben Onsu.
Langkah ini diambil guna mematahkan narasi yang selama ini berkembang liar di ruang publik, terkait Wenda menghalangi Ruben bertemu anak-anaknya.
Pihak Ruben menyampaikan memberikan bukti chat adanya pembatasan akses bertemu dengan anak. Wenda pun memberikan bukti yang sama ke KPAI.
"Ya, Bang Minola menyampaikan apa, ya kita ikutilah. Bang Minola menyampaikan chat, kita sampaikan chat juga," kata Chris Sam Siwu.
Chris menambahkan bahwa mantan personel Cherrybelle ini melaporkan seluruh dinamika yang dialaminya dengan Ruben, terkait pengasuhan anak hingga nafkah, yang diklaim terjadi sejak awal masa pernikahan mereka hingga perceraian.
Laporan itu dibuat Wenda melalui surat pengaduan yang dibuat dan dikirimkan ke KPAI pada 21 dan 22 Juni 2026.
"Yang kami laporkan terkait dengan pengasuhan dan nafkah, ya. Apa materinya? Semua yang klien kami rasakan dari awal pernikahan sampai dengan saat ini," ucapnya.
Langkah tersebut harus dilakukan wanita berusia 36 tahun ini, dianggap Chris untuk masa depan anak-anaknya bukan demi keuntungan pribadi.
"Ini dilakukan supaya Sarwendah memiliki rasa aman, nyaman, dan hak-hak anak menjadi prioritas utama yang harus diselamatkan dari konflik ini," ujar Chris Sam Siwu. (Ari). (*)

Posting Komentar
Posting Komentar