infoselebb.my.id: Rizky Billar Lapor Polisi, Kuasa Hukum: Juga Lindungi Harkat dan Martabat Asila Maisa - LESTI BILLAR

Rizky Billar Lapor Polisi, Kuasa Hukum: Juga Lindungi Harkat dan Martabat Asila Maisa

Posting Komentar

Rizky Billar bicara soal ditutupnya kasus dugaan pelanggaran hak cipta Lesti Kejora di Polda Metro Jaya, Rabu (25/2/2026).

Rizky Billar bicara soal ditutupnya kasus dugaan pelanggaran hak cipta Lesti Kejora di Polda Metro Jaya, Rabu (25/2/2026).(KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi )

Rizky Billar melalui kuasa hukumnya menjelaskan alasan akhirnya melaporakan sejumlah akun media sosial ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.


Kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi, mengatakan, isu liar tersebut tak hanya merugikan kliennya, tetapi juga putri presenter Ramzi, Asila Maisa.


"Nah, tentu upaya ini kita lakukan juga demi melindungi apa yang menjadi harkat dan martabat dari Mbak Asila Maisa ini," jelas Sadrakh.


Rizky Billar akhirnya melaporkan 6 Akun media sosial yang menuding dirinya selingkuh hingga memiliki anak dengan Asila Maisa.


Selain itu, ada pula yang menuduh Rizky Billar ingin menceraikan sang istri, pendangdut Lesti Kejora.


Pemilik akun Medsos tersebut telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (18/6/2026).


Pihak kuasa hukum juga menegaskan keputusan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum telah melalui pertimbangan matang, serta tidak hanya bertujuan untuk melindungi kepentingan internal keluarga Rizky Billar saja


"Bagaimanapun kita ketahui saudara sila memiliki hubungan dengan teman-teman dengan adanya pemberitaan ini menimbulkan kerugian tak hanya Billar dan keluarga tapi juga pihak lain," lanjut Sadrakh.


Adapun akun tersebut diduga ingin mengambil keuntungan dari membuat konten fitnah keluarga Rizky Billar.


"Semoga para pelaku dapat segera menghentikan hal yang dilakukan dan kami berharap segera menyerahkan diri," ucap Sadrakh. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter