infoselebb.my.id: Laporkan Tiyo Ardianto ke Polisi, Firdaus Oiwobo Ngaku Punya Dapur SPPG di Tangerang: Kami Difitnah - LESTI BILLAR

Laporkan Tiyo Ardianto ke Polisi, Firdaus Oiwobo Ngaku Punya Dapur SPPG di Tangerang: Kami Difitnah

Posting Komentar

Advokat Firdaus Oiwobo mengonfirmasi telah melaporkan mantan Ketua BEM Universitas Gadjah Mada, Tiyo Ardianto, ke Polres Tangerang Selatan terkait video yang beredar di media sosial.


Laporan tersebut dibuat setelah Firdaus menilai isi video Tiyo berisi ajakan untuk menghentikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang saat ini dijalankan pemerintah.


Menurut Firdaus, pernyataan dalam video itu bukan hanya mengkritik program MBG, tetapi juga dinilai menyerang dan merendahkan keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).


Ia mengaku memiliki kepentingan langsung dalam persoalan tersebut karena dirinya merupakan mitra sekaligus pemilik dapur SPPG yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.


“Ini delik aduan absolut dan kami adalah orang yang langsung difitnah dan dihina oleh Tio, dibuka difitnah oleh Tio, makanya kami lapor kemarin karena kami pengusaha SPPG, karena kami adalah mitra dari SPPG,” ujar Firdaus, mengutip tayangan YouTube Official iNews, Minggu (28/6/2026).


Firdaus menegaskan bahwa laporan yang diajukan bukan semata-mata karena perbedaan pendapat, melainkan karena merasa nama baik dan usahanya ikut terdampak oleh pernyataan tersebut.


Ia menjelaskan bahwa saat ini dirinya memiliki satu dapur SPPG yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tangerang sebagai bagian dari pelaksanaan program MBG.


“Saya pemilik dapur SPPG, pemilik SPPG di Tangerang, di Kabupaten Tangerang. Saya punya satu SPPG,” katanya.


Firdaus juga mengungkapkan bahwa operasional dapur miliknya masih berada pada tahap awal sehingga belum berjalan secara optimal seperti yang diharapkan.


Saat disinggung mengenai kabar potensi pendapatan hingga Rp6 juta per hari dari operasional dapur SPPG, ia membantah telah menikmati keuntungan sebesar itu.


Menurutnya, proses pengembangan usaha masih berlangsung dan berbagai kendala membuat operasional belum bisa berjalan maksimal.


POLEMIK MBG - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto saat menunjukan teror dalam bentuk pesan yang masuk ke handphonenya, Jumat (13/02/2026).

POLEMIK MBG - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto saat menunjukan teror dalam bentuk pesan yang masuk ke handphonenya, Jumat (13/02/2026). (KOMPAS.com/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

“Belum, kami baru dalam proses, ternyata ada masalah seperti ini,” lanjutnya.


Kini, laporan tersebut telah disampaikan kepada pihak kepolisian, sementara proses hukum selanjutnya akan bergantung pada hasil penyelidikan terhadap laporan yang diajukan Firdaus beserta materi video yang dipersoalkan.


Merasa Dihina oleh Pernyataan Tiyo

Firdaus menjelaskan laporan yang diajukannya berangkat dari pernyataan Tiyo yang menyebut SPPG sebagai “satuan penjilat Prabowo-Gibran”.


Menurutnya, ucapan tersebut bukan sekadar kritik terhadap program pemerintah, tetapi juga bentuk penghinaan terhadap para pelaku usaha yang terlibat dalam program tersebut.


“Firdaus melaporkan Tio atas dasar pernyataan Tio yang mengatakan bahwa SPPG adalah satuan penjilat Prabowo-Gibran,” ujarnya.


Firdaus menilai Tiyo juga telah melakukan penghasutan terhadap publik terkait program Presiden Prabowo Subianto.


“Dan saya merasa difitnah dan dia, Tio, melakukan penghasutan terhadap publik terhadap program Pak Prabowo, terlebih lagi Pak Prabowo dihina, makanya saya laporkan,” kata Firdaus.


Ia menegaskan persoalan tersebut perlu diuji melalui jalur hukum agar terang apakah terdapat unsur pidana atau tidak.


“Terlapor menghasut masyarakat untuk meninggalkan MBG, dan mengatakan SPPG adalah satuan penjilat Prabowo,” kata dia.


Laporan Firdaus kemudian teregistrasi di Polres Tangerang Selatan pada Senin (15/6/2026) dengan nomor LP/B/1867/VI/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.


Laporan Mulai Diproses Polisi

Setelah laporan dibuat, Firdaus menyebut dirinya mulai menjalani pemeriksaan sebagai pelapor. Ia juga meminta aparat kepolisian melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.


“Makanya kemarin ketika saya laporkan ke polisi juga saya minta untuk memeriksa secara maraton,” ujarnya.


Firdaus mengatakan dirinya telah menerima panggilan pemeriksaan pertama dan dijadwalkan kembali untuk pemeriksaan lanjutan. Ia memperkirakan Tiyo akan segera dipanggil penyidik dalam satu hingga dua pekan ke depan.


“Dan alhamdulillah tempo seminggu saya sudah dipanggil dan besok saya dipanggil lagi. Mungkin seminggu dua minggu ini Tio yang akan dipanggil, dan kebetulan di Polres Tangsel,” jelasnya.


Saat dikonfirmasi, Polres Tangerang Selatan membenarkan adanya laporan tersebut.


Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Yudhi, menyatakan laporan Firdaus terhadap Tiyo telah diterima dan kini masih dalam tahap pendalaman.


Menurut Yudhi, pihak kepolisian belum dapat membeberkan secara rinci pasal yang akan diterapkan karena penyidik masih mengumpulkan fakta.


“Kalau itu kita belum tahu secara detail ya, karena dari Satreskrim hanya membenarkan itu dulu,” kata Yudhi. (*)

Terbaru Lebih lama

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter