Ruben Onsu sampaikan 3 poin aduan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), duda Sarwendah tak tutup kemungkinan lapor Polisi.
Terlibat perselisihan dengan mantan istri, presenter Ruben Onsu mendatangi Gedung Kantor KPAI di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026).
Ini merupakan tindaklanjut atas sederet keluhan Ruben terhadap dugaan pelanggaran kesepakatan usai perceraian dengan Sarwendah.
Tak sendirian, Ruben datang ke KPAI didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
Ruben dan Minola turut membawa sederet bukti untuk melengkapi pengaduannya.
Ada tiga poin utama yang disampaikan Ruben kepada KPAI diantaranya:
1. Meminta Hak Bisa Berkumpul dengan Anak
Ruben sebagai ayah kandung, mengaku kesulitan menemui dua putrinya sejak perceraiannya dengan Sarwendah pada 24 September 2024.
Padahal Ruben sebelumnya sudah menyanggupi kewajiban membayar nafkah anak senilai Rp225 juta sebulan.
Sempat bersabar, Ruben kini mengambil langkah mengadukan ke KPAI serta menyampaikan bukti surat perjanjian tertulisnya dengan Sarwendah pasca-cerai.
Dalam surat perjanjian itu, Ruben mendapatkan hak bertemu anak 2-3 kali dalam seminggu.
Namun nyatanya isi perjanjian itu tidak bisa terealisasikan sampai sekarang.
"KPAI menerima aduan atau laporan terkait masalah anak. Pertama, hak anak bertemu orang tuanya," ucap Minola, dikutip dari siaran langsung Youtube Grid.ID, Senin (22/6/2026).
"Anak memiliki hak berkumpul tanpa halangan dengan ayah dan ibunya. Tadi juga sudah kami perlihatkan ada aturan tertulis menyepakati 2-3 hari dalam satu minggu anak-anak ini berkumpul bersama dengan ayahnya. Tapi ini tidak terealisasi," lanjutnya.
2. Minta Anak Terbebas dari Doktrin
Aduan kedua, Minola menyampaikan, seorang anak harus terbebas dari sejumlah tekanan fisik maupun psikis.
Pun soal dugaan pihak Sarwendah melakukan doktrin ke anak agar tidak bersedia bertemu anak, turut disampaikan ke KPAI dengan disertai bukti.
Minola juga menyoroi sindiran terus-menerus yang selalu dilayangkan untuk Ruben di ruang publik saat live TikTok.
Apalagi di ruang tertutup, pihaknya menduga ada doktrin untuk anak yang mungkin dilakukan lebih intensif lagi.
Dikhawatirkan kondisi itu akan membuat psikis seorang anak menjadi tertekan.
"Kedua, anak harus bebas dari tekanan fisik dan psikis."
"Jika di ruang publik saja mereka berani melempar sindiran pada seorang ayah. Tidak menutup kemungkinan di ruang tertutup juga sering dilakukan. Kami sudah memperlihatkan lewat video dan bukti terkait dugaan itu. Soal mencoba mendoktrin anak salah satunya membuat tidak mau berkumpul dengan ayah."
3. Minta Anak Tak Dieksploitasi untuk Live TikTok
Aduan terakhir, Minola menyinggung soal dugaan anak Ruben dieskploitasi untuk melakukan live TikTok sampai tengah malam.
Apalagi malam hari harusnya menjadi waktu anak untuk beristirahat atau belajar.
Pun pihaknya merasa lingkungan saat anak melakukan live TikTok dinilai tidak aman.
Terlebih, Minola menyoroti adanya bahasa kasar orang dewasa hingga gesture tabu yang tidak seharusnya disaksikan oleh anak dalam live tersebut.
"Ketiga, soal masalah mengeksploitasi anak.
Kita kan melihat anak-anak diajak live di malam hari, bukan jam aktivitas anak. Bahkan dalam live itu sendiri ada situasi yang buat anak tidak aman. Ada bahasa dewasa, gestur tabu. Ini tidak baik untuk perkembangan psikis anak."
Minola juga turut menyertakan bukti bawasannya anak-anak Ruben tertekan saat diikutkan aktivitas live.
"Dengan bukti-bukti yang ada pada kami bahwa anak-anak ini sebenarnya tertekan untuk mengikuti live TikTok itu," tutupnya.
Tak Tutup Kemungkinan Lapor Polisi
Pihak Ruben Onsu tak menutup kemungkinan untuk membawa konflik dengan Sarwendah ke ranah hukum jika ditemukan pelangggaran pidana.
Setelah merasa dipersulit bertemu anak-anaknya yang berada dalam pengasuhan Sarwendah, Ruben pun menemui Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk meminta bantuan.
Pagi ini, Senin (22/6/2026), Ruben terlihat datang didampingi kuasa hukumnya, Minola Sebayang.
"Untuk membuat polemik ini tidak menjadi perdebatan di ruang publik terus-menerus, maka kami mengatakan akan segera melakukan upaya hukum yaitu melakukan gugatan hak," jelasnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (22/6/2026).
"Ya termasuk rencana ke KPAI karena KPAI kan juga sudah bersuara. Artinya ketika KPAI sudah bersuara mereka memberikan dukungan secara etika, sepantasnyalah kami juga datang merapat ke KPAI karena sudah memberikan dukungan dan support," tandasnya.
Pihaknya juga akan melakukan konsultasi terkait langkah hukum selanjutnya.
Dia tak menutup kemungkinan akan menempuh langkah hukum serius jika Sarwendah terbukti melakukan pelanggaran.
"Apresiasi dan melakukan konsultasi serta mungkin saja membuat laporan kalau memang misalnya dalam pembicaraan ada hal-hal yang memang dapat dikategorikan sebagai suatu pelanggaran."
"Artinya kan memang fungsi KPAI adalah menampung ya, mediasi dan merekomendasikan kepada pihak kepolisian jika ada pidananya dari pihak-pihak terkait, ketika melihat ada suatu pelanggaran hak asasi terhadap anak-anak," tukas Minola.
Sebelumnya, pihak Ruben Onsu mengungkap rencananya untuk mengajukan gugatan hak asuh anak.
Langkah ini diambil Ruben Onsu buntut dipersulit bertemu kedua putrinya.
Tak hanya itu, Ruben Onsu juga menilai anak-anaknya dalam kondisi tak aman yang kini diasuh oleh Sarwendah.
Ruben menduga anak-anaknya tersebut telah terkena pengaruh buruk dari lingkungan sang mantan istri.
Kini persiapan Ruben untuk mengajukan hak asuh anak sudah mulai dekat.
Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, menyebut persiapan dari pihaknya sudah sampai di tahap final.
"Sekarang persiapannya sudah sampai di tahap yang final," kata Minola, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (19/6/2026).
Disinggung soal isi gugatan, Minola enggan membeberkannya secara detil.
Ia menegaskan tak mungkin pihaknya memaparkan bukti-bukti dan strategi terkait gugatan yang diajukan.
"Kita nggak mungkin mengungkap apa yang menjadi strategi kita di media ya. Karena kan kita kan gak boleh dong paparkan semua yang menjadi strategi kita, paparkan semua apa yang menjadi bukti kita, dalil kita" ucap Minola.
Meski demikian, pihak Ruben nantinya akan membuka ke publik jika gugatan sudah diajukan.
Dikatakan Minola, dasar-dasar gugatan dari pihaknya nantinya akan disampaika ke media.
"Kita nggak boleh buka sampai akhirnya gugatan itu kita daftarkan baru mungkin kita boleh sampaikan apa saja yang menjadi dasar-dasar dalam gugatan ini," katanya. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar