Mantan istri Ruben Onsu, Sarwendah, kembali menjadi sorotan publik di tengah polemik yang masih bergulir pascaperceraiannya.
Pada Senin (29/6/2026), Sarwendah bersama tim kuasa hukumnya terlihat mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Kehadirannya langsung menarik perhatian awak media yang telah menunggu di lokasi sejak pagi.
Ibu tiga anak tersebut tampil mengenakan blazer bermotif garis berwarna hitam dengan rambut yang diikat rapi.
Meski menjadi pusat perhatian, Sarwendah tetap melemparkan senyum kepada para jurnalis yang menyapanya.
Saat ditanya mengenai tujuan kedatangannya, Sarwendah memilih untuk belum memberikan penjelasan secara rinci.
"Nanti, aku ke dalam dulu ya," ujar Sarwendah, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Senin.
Sementara itu, tim kuasa hukumnya membenarkan bahwa kedatangan mereka berkaitan dengan proses pelaporan di kepolisian.
Namun, pihak kuasa hukum belum mengungkapkan materi laporan yang dimaksud kepada publik.
Mereka juga menegaskan bahwa ini bukan kali pertama Sarwendah mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
"Laporannya sudah ada. Bukan baru pertama kali ke sini Bu Sarwendahnya," ungkap tim kuasa hukum.
KABAR ARTIS - Sarwendah kunjungi Komnas Perempuan, terungkap alasan di balik kedatangannya. (Sarwendah saat ditemui di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (23/6/2026)).
KABAR ARTIS - Sarwendah kunjungi Komnas Perempuan, terungkap alasan di balik kedatangannya. (Sarwendah saat ditemui di kantor Komnas Perempuan, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (23/6/2026)). (Grid.id/Christine Tesalonika)
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi mengenai isi laporan yang diajukan Sarwendah kepada pihak kepolisian.
Langkah hukum tersebut kembali memicu perhatian masyarakat karena dilakukan di tengah perselisihan yang masih berlangsung dengan mantan suaminya, Ruben Onsu.
Polemik keduanya sebelumnya mencuat terkait isu hak bertemu anak, persoalan nafkah, hingga pembagian harta bersama setelah perceraian.
Dalam beberapa waktu terakhir, Sarwendah juga diketahui telah meminta pendampingan dengan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Komnas Perempuan untuk berkonsultasi mengenai persoalan yang dihadapinya. (*)


Posting Komentar
Posting Komentar