Kabar kurang sedap kembali menerpa rumah tangga komedian Boiyen.
Sang suami, Rully Anggi Akbar (RAA), kini berada di ujung tanduk setelah pihak investor melayangkan ultimatum keras terkait dugaan penggelapan dana.
Tanpa kompromi, hari ini, Senin (5/1/2026), menjadi penentu apakah kasus ini akan berakhir damai atau berlanjut ke meja hijau.
Investor berinisial RF melalui kuasa hukumnya secara tegas menuntut pengembalian dana investasi senilai Rp400 juta yang hingga kini belum menemui kejelasan.
Tak Ada Lagi Negosiasi
Pihak RF menyatakan telah memberikan cukup waktu bagi Rully untuk menunjukkan itikad baiknya.
Namun, kesabaran investor tampaknya sudah mencapai batas.
BOIYEN MENIKAH - Boiyen resmi menikah, ini sosok suaminya, Rully Anggi Akbar
BOIYEN MENIKAH - Boiyen resmi menikah, ini sosok suaminya, Rully Anggi Akbar (Instagram @rezaprabowophoto)
"Kami menunggu itikad baik saudara RAA sampai batas waktu 5 Januari 2026," tegas Santo Nababan, kuasa hukum RF, dikutip dari Intens Investigasi.
RF berharap suami Boiyen tersebut tidak lagi menunda kewajibannya dan segera melunasi dana sesuai dengan kesepakatan awal yang tertuang dalam dokumen investasi mereka.
"Nilai proposal itu kurang lebih Rp 400 (juta)," tambah Santo.
Sempat Bertemu di Kedai Kopi
Sebelum ultimatum ini dikeluarkan, kedua belah pihak ternyata sempat melakukan pertemuan tatap muka di sebuah kedai kopi untuk mencari jalan keluar.
Dalam pertemuan tersebut, Rully Anggi Akbar sempat meminta perpanjangan waktu hingga pertengahan Januari.
Namun, permintaan itu ditolak mentah-mentah oleh pihak RF.
"Kami sudah bertemu langsung dengan RAA di salah satu tempat minum kopi," cerita Santo.
"Beliau menyampaikan akan segera menyelesaikan, minta waktu sampai 15 Januari 2026, tapi klien kami mengatakan bahwa waktu yang diberikan itu hanya pada 5 Januari 2026," lanjutnya.
Ragukan Kepastian
Alasan pihak investor menolak penundaan hingga 15 Januari adalah karena mereka tidak melihat adanya jaminan atau kepastian dari pihak Rully selama pertemuan tersebut berlangsung.
Santo menilai janji-janji yang dilontarkan Rully terkesan mengambang.
"Kalau tidak ada respons yang baik, kami akan membawa ini ke ranah pidana maupun perdata," pungkas Santo Nababan dengan nada peringatan.
Jika hingga lewat hari ini dana tersebut tidak juga dikembalikan, Rully Anggi Akbar terancam menghadapi tuntutan hukum berlapis yang bisa menyeretnya ke dalam jeruji besi atau penyitaan aset secara perdata.
Publik kini menunggu bagaimana nasib suami Boiyen tersebut di hari penentuan ini.
(TRIBUNNEWSMAKER.COM/Candra)


Posting Komentar
Posting Komentar