Perseteruan Dokter Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) dengan dr Richard Lee belum mereda.
Doktif pun ogah membuka perdamaian dengan dr Richard Lee.
Kedua dokter tersebut saling lapor.
Seperti diberitakan, keduanya bertatus tersangka.
Doktif ditetapkan tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sedang Richard Lee ditetapkan tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.
Menurut Doktif, upaya perdamaian sebenarnya sudah beberapa kali disampaikan oleh pihak Richard Lee, termasuk melalui kuasa hukumnya.
Namun, ia menolak seluruh tawaran tersebut karena menilai persoalan ini bukan urusan pribadi, melainkan menyangkut hak masyarakat luas.
“Dari awal Doktif sudah sampaikan, tidak akan ada perdamaian sebelum ratusan miliar uang masyarakat yang dia ambil dikembalikan ke masyarakat. Itu hak masyarakat, bukan hak Doktif,” kata Dokfit ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2026).
Doktif menjelaskan, syarat damai yang ia ajukan bukan berupa ganti rugi kepada dirinya, melainkan pengembalian dana kepada para korban yang merasa dirugikan.
“Kalau memang ingin damai, bukan ke Doktif ganti ruginya, tapi ke masyarakat yang sudah dia rugikan. Jumlahnya ratusan miliar, silakan dikembalikan,” ujarnya.
Selain pengembalian uang masyarakat, Doktif juga menyoroti kewajiban pajak mobil mewah yang menurutnya belum dipenuhi oleh Richard Lee selama beberapa tahun terakhir.
Ia meminta seluruh proses, termasuk jika ada niat berdamai, dilakukan secara terbuka di hadapan publik dan media untuk menghindari fitnah maupun manipulasi.
“Jangan mengajak ketemu sembunyi-sembunyi. Kalau mau bicara, bicara di depan jurnalis. Kalau mau damai, sampaikan di depan jurnalis juga,” katanya.
Doktif memastikan akan terus mengawal proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polda Metro Jaya berkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak pandang bulu.
“Doktif cuma minta keadilan. Tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” pungkasnya.
Awal Mula Perkara
Perseteruan berawal dari konten Dokter Detektif yang sering mengulas produk kecantikan dan menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan.
Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil.
Sebaliknya, Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan berita bohong dan pelanggaran perlindungan konsumen.
Mantan karyawan Richard Lee muncul memberikan kesaksian kepada Doktif mengenai dugaan praktik produksi skincare yang tidak sesuai aturan.
Meski sempat ada upaya mediasi dan diskusi, kedua belah pihak menyatakan tidak ada lagi kata damai dan memilih menyelesaikan masalah melalui jalur hukum.
Hingga saat ini proses hukum terhadap keduanya masih berjalan di bawah penanganan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Doktif Akan Ikut Kawal Pemeriksaan
Doktif sebelumnya melaporkan Richard Lee berkaitan dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
“Doktif akan ikut mengawal untuk pemeriksaan di tanggal 19 nanti. Atas permintaan Bang Reonald, Doktif diminta untuk ikut mengawal proses ini,” ujar Doktif saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2026)..
Doktif menjelaskan, saat ini Richard Lee masih menjalani kewajiban wajib lapor sebanyak dua kali dalam sepekan di Polda Metro Jaya.
Menurutnya, kewajiban tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Dia datang ke PMJ untuk wajib lapor dua kali seminggu, dan itu dijalankan,” kata Doktif.
Meski demikian, Doktif berharap status wajib lapor tersebut tidak berlangsung lama Dan penyidik bisa langsung melakukan penahanan terhadap Richard Lee.
“Harapan Doktif sampai minggu depan dia langsung ditahan, jadi tidak ada lagi wajib lapor. Informasinya, hari Senin akan dilanjutkan pemeriksaan untuk sisa pertanyaan,” ujarnya.
Doktif juga memastikan dirinya akan kembali hadir seperti pada pemeriksaan sebelumnya yang berlangsung hingga dini hari.
Ia menilai kehadiran pihak-pihak terkait, termasuk dirinya, penting untuk memastikan proses berjalan terbuka.
“Insya Allah hadir,” tegasnya.
Lebih lanjut, Doktif menekankan bahwa pengawalan yang dilakukannya sebagai bentuk kontrol publik agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan.
“Kita serahkan sepenuhnya kepada penyidik. Doktif hanya ingin memastikan semuanya berjalan tegak lurus, sesuai hukum dan keadilan,” pungkasnya
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Posting Komentar
Posting Komentar