Gelombang keraguan terhadap keaslian ijazah mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ternyata belum mereda meski berbagai klarifikasi institusional telah disampaikan.
Hasil survei terbaru Media Survei Nasional (Median) yang dirilis Selasa (20/1/2026) menunjukkan tren yang mengejutkan, di mana kelompok masyarakat yang meyakini ijazah tersebut palsu kini melonjak drastis hingga menyentuh angka 21,0 persen.
Kenaikan signifikan ini memicu pertanyaan besar di tengah publik mengenai apa yang sebenarnya terjadi di ruang digital dan proses hukum yang sedang berjalan, hingga membuat persepsi masyarakat bergeser meski bukti formal dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sudah lama dipaparkan.
Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun, menyampaikan, hasil survei terbaru menunjukkan mayoritas responden masih percaya ijazah Presiden Jokowi adalah asli.
Responden disodori pertanyaan “Bagaimana pendapat Anda mengenai keaslian dokumen ijazah Presiden Joko Widodo yang sempat menjadi diskusi publik?”
"Survei mencatat 51,1 persen responden menyatakan percaya ijazah Jokowi asli" kata Rico di Jakarta, Selasa (20/1/2026).
"Sementara 21,0 persen responden menyatakan percaya ijazah Jokowi tidak asli atau palsu" imbuhnya.
"Adapun 27,9 persen responden lainnya menyatakan tidak tahu atau merasa tidak memiliki cukup informasi," terang Rico.
Rico menjelaskan jika dibandingkan dengan survei sebelumnya pada Juli 2025, terjadi pergeseran tren persepsi publik.
Pada Juli 2025, tingkat kepercayaan publik terhadap keaslian ijazah Jokowi tercatat lebih tinggi, yakni 55,5 persen.
Sementara itu, responden yang meyakini ijazah Jokowi tidak asli pada periode tersebut berada di angka 14,4 persen dan 30,1 persen menyatakan tidak tahu atau belum memiliki cukup informasi.
“Dari perbandingan dua periode ini terlihat bahwa kepercayaan publik terhadap keaslian ijazah Jokowi mengalami penurunan sekitar 4,4 persen" jelas Rico.
"Sementara keraguan dan ketidakpercayaan meningkat cukup signifikan, dari 14,4 persen pada Juli 2025 menjadi 21,0 persen pada Januari 2026,” tambahnya.
Menurut Rico, meningkatnya persentase publik yang meragukan keaslian ijazah Jokowi menunjukkan jika isu ini belum sepenuhnya mereda dan terus direproduksi di ruang publik digital.
Meski demikian, faktor verifikasi institusional masih menjadi alasan utama bagi kelompok yang meyakini keaslian ijazah tersebut.
Survei mencatat, 9,7 persen responden yang percaya ijazah Jokowi asli mendasarkan keyakinannya pada pernyataan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang telah melakukan verifikasi keaslian ijazah.
Penyebab Kelompok 'Tidak Percaya' Terus Tumbuh
Di sisi lain, bagi responden yang percaya ijazah Jokowi tidak asli, alasan terbesar yang muncul adalah persepsi jika tidak terdapat bukti keaslian ijazah yang dapat diakses atau diyakini publik, sebagaimana diungkapkan oleh 7,4 persen responden.
“Data tren ini menunjukkan bahwa narasi dan kontra-narasi di media sosial memiliki pengaruh kuat terhadap pembentukan opini publik" ulas Rico.
"Tanpa komunikasi yang konsisten dan tuntas, isu semacam ini berpotensi terus memunculkan keraguan, meskipun klarifikasi formal telah disampaikan,” imbuhnya.
Survei Median ini dilaksanakan pada 9 hingga 13 Januari 2026 melalui penyebaran kuesioner di media sosial.
Responden merupakan pengguna aktif media sosial berusia 17 hingga 60 tahun ke atas, dengan distribusi sampel dilakukan secara proporsional di 38 provinsi di Indonesia.
Total responden yang terlibat dalam survei ini berjumlah 1.000 orang.
Rincian Survei: Persentase Kepercayaan
Ada 51,1 persen yang percaya Ijazah Jokowi asli dan 21,0 persen yang percaya Ijazah Jokowi tidak asli alias palsu
Alasan terbesar bagi yang percaya ijazah Jokowi asli ialah UGM sudah verifikasi keaslian ijazah (9,7 persen)
Alasan terbesar bagi yang percaya ijazah Jokowi tidak asli ialah tidak ada bukti keaslian ijazah (7,4 persen)
Analis: Kasus Ijazah Jokowi Fenomena yang 'Tak Elok'
Terpisah, Analis komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa), mengatakan kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, sudah menjadi catatan sejarah Indonesia, yang hingga kini masih terus bergulir di Polda Metro Jaya.
Oleh karena itu, Hensa mengatakan, mau seperti apa pun hasil dari kasus ijazah palsu ini, polemik tersebut tetap menjadi catatan sejarah yang tidak elok.
"Apa pun hasil ujungnya (kasus ijazah Jokowi), pernah ada seorang presiden dipertanyakan keabsahan dokumen ijazahnya oleh rakyatnya," kata Hensa, Selasa (20/1/2026) melansir YouTube tvOne.
"Ini menurut saya sebuah catatan sejarah yang enggak oke dan berlalurut, terlalu panjang kan, sampai per hari ini pun nampaknya belum ada tanda-tanda kelihatan (kasus selesai)," sambungnya.
Hensa juga mengaku kaget karena kasus ini berkepanjangan dan berujung ke proses hukum.
"Tapi kan ini terserah para pihak yang ingin memperpanjang ini ya. Jadi kan ini keyakinan dan kepercayaan aja, yang satu kekeh bahwa itu palsu, sementara yang punya ijazah bilang ini asli." urainya.
"Jadi maksud saya sebetulnya case-nya ini nih case yang buat sejarah di Indonesia cukup memalukan juga sih karena lama benar kejadiannya," ungkapnya.
Yakup Hasibuan: Putusan Pengadilan Harga Mati
Menanggapi pernyataan Hensa itu, kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan juga merasa setuju kasus ijazah Jokowi ini sudah menjadi catatan sejarah di Indonesia.
"Saya sangat setuju bahwa sudah ada sejarah di Indonesia orang mempertanyakan ijazah Pak Jokowi, sehingga jejak digital itu tidak akan hilang sampai kapanpun," katanya dalam kesempatan yang sama.
Oleh karena itu, menurut Yakup, kasus ini harus sampai ke pengadilan untuk membuktikan ijazah Jokowi itu asli.
"Kalau itu tidak ada (putusan pengadilan), katakanlah ini semua berhenti, semuanya tidak ada putusan pengadilan, ini gimana nanti endingnya? Endingnya menggantung" ujarnya.
"Seluruh dunia jadi mempertanyakan, berita-berita 2-3 tahun itu mengatakan ijazah Pak Jokowi 11 ribu triliun persen palsu itu benar atau enggak?" lanjut Yakup.
"Nah, itulah yang mungkin yang mau kita hindari. Oleh karena itu, kita mau ini sampai ke persidangan itu," tegasnya.
Kabar terbaru dari kasus ini, ada dua tersangka yang mendapatkan Restorative Justice (RJ) dari Jokowi, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis, sehingga kini keduanya bebas dari status tersangka.
Adapun, Eggi dan Damai sebelumnya masuk dalam tersangka klaster pertama kasus ijazah Jokowi bersama Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, dan Rustam Effendi.
Sementara klaster kedua terdiri dari Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifa.
Roy Suryo cs terakhir kali meminta pengajuan uji laboratorium forensik independen terhadap ijazah Jokowi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atau Laboratorium Forensik (Labfor) Universitas Indonesia (UI), sebagai pembanding hasil uji laboratorium forensik dari pihak kepolisian.
Hal tersebut dilakukan karena Roy Suryo cs merasa belum puas dengan hasil gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi, padahal mereka sudah melihat ijazah asli Jokowi yang ditunjukkan oleh Polda Metro Jaya, tapi masih tidak percaya dan tetap yakin bahwa ijazah Jokowi itu palsu.
Dari pihak Jokowi sendiri berharap kasus ini bisa sampai ke tahap pengadilan agar bisa lebih jelas.
(Tribunnews.com/Tribunnews.com)

Posting Komentar
Posting Komentar