Tabir yang semula rapat akhirnya mulai tersibak. Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Andi Azwan, membeberkan identitas sejumlah pihak yang diduga menjadi terlapor dalam laporan hukum yang dilayangkan pakar telematika Roy Suryo ke Polda Metro Jaya, Kamis (8/1/2026).
Langkah Andi ini kontras dengan sikap Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya yang sebelumnya memilih menutup rapat identitas terlapor, hanya menyampaikannya lewat inisial.
Bagi Andi, keterbukaan justru diperlukan agar publik memahami duduk perkara laporan yang berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah tersebut.
Menurut Andi, ada sedikitnya tujuh nama yang disebut masuk dalam laporan.
Mereka berasal dari beragam latar belakang (mulai dari kreator konten, musisi, podcaster, hingga pengacara).
Nama-nama itu antara lain Ketua Umum YouTuber Nusantara Agri Fanani; musisi sekaligus anggota YouTuber Nusantara Vicky Himpong; Imron atau Backpacker Majenang; pengacara Firdaus Oiwobo; podcaster Irzan; Mas Danang dari YouTuber Nusantara; influencer Boy Butar-butar; serta tiktoker Sudiro Wi Budhius M Piliang.
TUDINGAN IJAZAH PALSU - Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Kubu Roy Suryo baru-baru ini melaporkan tujuh pendukung Jokowi karena ijazahnya dituding palsu.
TUDINGAN IJAZAH PALSU - Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan tim penyidik Polda Metro Jaya di Gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Kubu Roy Suryo baru-baru ini melaporkan tujuh pendukung Jokowi karena ijazahnya dituding palsu. (Tribunnews.com)
Komposisi nama-nama tersebut memperlihatkan satu benang merah: mereka adalah figur-figur yang selama ini aktif menyampaikan analisis, kritik, dan pandangan publik di ruang digital.
Relawan Bicara Demokrasi, Bukan Sekadar Loyalitas
Di hadapan awak media, Andi Azwan tidak sekadar membacakan daftar nama.
Ia menempatkan persoalan ini dalam kerangka yang lebih luas, tentang demokrasi dan ruang kebebasan berekspresi.
Menurutnya, kritik dan analisis yang disampaikan secara terbuka, terutama oleh kreator digital, adalah bagian wajar dari kehidupan demokratis.
Pelaporan hukum, jika tidak proporsional, berisiko mengirim pesan keliru ke publik.
“Kami menegaskan komitmen untuk menjaga demokrasi yang sehat, termasuk kebebasan berekspresi dan kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional setiap warga negara,” ujar Andi dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (9/1/2026), dilansir SURYA.co.id dari pemberitaan Tribunnews.
Ia menambahkan, langkah hukum terhadap para YouTuber dan podcaster tersebut patut disayangkan.
“Kami menyayangkan adanya langkah pelaporan hukum terhadap YouTuber dan podcaster yang selama ini menyampaikan pandangan, analisis, serta kritik secara terbuka sebagai bagian dari dinamika demokrasi,” tegasnya.
Nada pernyataan itu menegaskan bahwa sikap Joman bukan semata soal membela individu, melainkan membaca kasus ini sebagai ujian bagi iklim kebebasan berpendapat.
Siap Hadapi Proses Hukum, Garis Dukungan Tetap Tegas
Rismon Sianipar saat hendak diperiksa oleh penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).
(kanan ke kiri) Andi Azwan. Rismon Sianipar saat hendak diperiksa oleh penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025). (Kolase Instagram Andi Azwan/Wartakota Ramadhan LQ)
Meski kritis terhadap pelaporan, Andi memastikan pihaknya tidak menghindar dari proses hukum.
Ia menegaskan kesiapan relawan dan pihak-pihak yang disebut untuk menghadapi jalur hukum secara terbuka.
“Kami siap menghadapi segala bentuk laporan dan proses hukum secara terbuka, konstitusional, dan bermartabat, dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan prinsip keadilan,” katanya.
Di saat yang sama, Andi juga menegaskan posisi Relawan Jokowi Mania yang tak akan tinggal diam jika Presiden ke-7 RI Joko Widodo menjadi sasaran fitnah atau kriminalisasi yang dianggap tak berdasar.
“Dan juga upaya kriminalisasi yang tidak berdasar terhadap beliau,” ujarnya.
Ia menutup pernyataannya dengan menyinggung kehadiran relawan yang tergabung dalam Aliansi Relawan Prabowo–Gibran–Jokowi sebagai simbol solidaritas politik dan moral di tengah dinamika hukum yang kian menghangat.
Bagi Andi, kasus ini bukan hanya soal siapa dilaporkan dan siapa melapor, melainkan tentang bagaimana negara memperlakukan kritik di era digital, apakah sebagai ancaman, atau sebagai bagian dari denyut demokrasi itu sendiri.
Siapa Firdaus Oiwobo?
Mengutip Grid.id, nama lengkapnya adalah Muhammad Firdaus Oiwobo. Ia lahir pada 7 Juli 1976 dan menamatkan pendidikan SMA di Muhammadiyah 15.
Pendidikan tingginya ditempuh di Universitas Islam Syekh Yusuf (Ilmu Administrasi Negara) dan Fakultas Hukum Universitas Ibnu Chaldun, Jakarta.
Selain berprofesi sebagai advokat di LAW FIRM M FIRDAUS OIWOBO SH & PARTNERS sejak 2018, Firdaus juga dikenal sebagai Owner Guideblack Pro serta vokalis band Vertical Blue.
Ia sebelumnya menjabat Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) dan tercatat berasal dari Tangerang, Banten.
Riwayat aktivitas publiknya cukup panjang. Ia pernah menjadi Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo dan turut mendukung Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.
Firdaus juga pernah melaporkan istri Andre Taulany terkait dugaan penghinaan terhadap Prabowo, serta melaporkan KPU dan Jokowi atas dugaan manipulasi data Pilpres 2019.
Namanya kembali mencuat ketika mengaku sebagai paman Nadya Arifta, klaim yang dibantah keluarga.
Ia juga sempat mengusulkan tes DNA untuk Gala Sky hingga menyebut Pesulap Merah sebagai dukun. (*)


Posting Komentar
Posting Komentar