infoselebb.my.id: Sentilan Menohok Hotman Paris ke Pelapor Timothy Ronald: Mau Kaya Jalur Instan Lewat Kripto? Mimpi! - LESTI BILLAR

Sentilan Menohok Hotman Paris ke Pelapor Timothy Ronald: Mau Kaya Jalur Instan Lewat Kripto? Mimpi!

Posting Komentar

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali memicu perbincangan hangat di jagat maya. 


Kali ini, perhatian sang Raja Pailit tertuju pada fenomena peserta kursus trading dan investasi milik influencer muda, Timothy Ronald, yang merasa kecewa karena tak kunjung mendadak kaya.


Lewat unggahan di akun Instagram pribadinya, Hotman dengan gaya khasnya memberikan sindiran tajam kepada mereka yang berharap nasibnya berubah dalam semalam hanya dengan mengikuti sebuah kelas online.


Perjuangan 43 Tahun vs Harapan Instan

Hotman menyoroti pola pikir sebagian masyarakat yang menganggap investasi Bitcoin sebagai tongkat sihir menuju kemakmuran. 


Ia bahkan menirukan keluhan para peserta yang merasa gagal meraih kesuksesan finansial meski sudah membayar biaya kursus.


"Kenapa kamu Timothy Ronald? Saya sudah ngikutin kursus kamu, kelas kamu. Tentang bitcoin, tentang bagaimana model bitcoin dan sebagainya. Saya sudah bayar uang kursus, tapi kenapa saya belom kaya seperti Hotman Paris?" ujar Hotman (14/1/2026), menyindir logika berpikir para peserta.


Menurut Hotman, kesuksesan yang ia miliki sekarang lengkap dengan deretan Lamborghini dan gaya hidup mewah di Bali bukanlah hasil dari kursus singkat, melainkan buah dari konsistensi selama puluhan tahun.


"Hotman mendapatkan ini setelah 43 tahun berjuang berdarah-darah," tegasnya. 


Ia pun mengingatkan agar kekecewaan tersebut tidak diluapkan melalui jalur hukum yang tidak berdasar. 


"Ingat mimpi harus diwujudkan dengan perbuatan. Jangan marah-marah kalau mimpi kau belum terkabul, jangan laporin polisi kalau mimpi kau belum terkabul. Malah nanti nasibmu makin kacau," tambahnya.


Membela Logika: Kursus Bukan Investasi Bodong

Menanggapi tudingan miring yang menerpa Timothy Ronald, Hotman memberikan pembelaan dari sudut pandang hukum. 


Ia menegaskan bahwa apa yang dilakukan Timothy hanyalah menjual modul pembelajaran, bukan mengelola dana masyarakat.


"Halo yang nyinyir-nyinyir, lu ngerti enggak sih, Timothy itu tidak jual barang, Timothy itu tidak terima uang investasi. Timothy itu bukan investasi bodong, dia hanya menjual kelas," jelas Hotman pada unggahan sebelumnya (13/1/2026).


Hotman menganalogikan kelas trading tersebut seperti kursus bahasa Inggris atau sekolah hukum. 


Di sana, yang dijual adalah ilmu, strategi, dan analisis. 


Keputusan untuk melakukan transaksi tetap berada di tangan masing-masing peserta.


"Saya dengar dia 17 juta setahun (biaya kelas online), bukunya berdasarkan analisanya itu. Kau membeli bitcoin dan rugi. Ya salah kamu, kok pidananya di mana sih," cetus Hotman. 


Ia menduga ada unsur kedengkian di balik laporan-laporan yang muncul, sembari menegaskan bahwa pembelaannya ini murni berdasarkan logika hukum, bukan sekadar karena pertemanan.


Babak Baru: Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Meski dibela oleh Hotman Paris, Timothy Ronald tetap harus menghadapi kenyataan pahit di ranah hukum. Seorang investor berinisial Y secara resmi melaporkan Timothy ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan investasi kripto.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. 


"Benar ada laporan terkait Kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam penyelidikan," ungkap Budi (12/1/2026).


Kasus ini bermula pada Januari 2024, saat korban mengaku tergiur oleh sinyal untuk membeli koin Manta yang diklaim bakal melonjak hingga 300-500 persen. 


Percaya pada iming-iming tersebut, korban menggelontorkan dana fantastis sebesar Rp3 miliar. Namun, alih-alih untung, harga koin tersebut justru anjlok drastis.


Kini, bola panas ada di tangan penyidik. Polisi berencana memanggil pelapor untuk klarifikasi serta melakukan analisis mendalam terhadap barang bukti yang ada untuk menentukan apakah ada unsur pidana dalam transaksi tersebut.


(TribunTrends.com/Diolah dari artikel di TribunJakarta.com)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter