infoselebb.my.id: RUSTAM EFFENDI Ungkap Bukti Eggi Sudjana Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi: Bukan SBY atau PDIP - LESTI BILLAR

RUSTAM EFFENDI Ungkap Bukti Eggi Sudjana Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi: Bukan SBY atau PDIP

Posting Komentar

Perdamaian antara Eggi Sudjana dengan Jokowi menuai tanda tanya. Eggi Sudjana yang sangat kuat bersuara soal ijazah Jokowi kini menyatakan mundur dan lepas dari jeratan tersangka. 


Eggi telah menemui Jokowi di Solo. Dalam pertemuan itu, Eggi meminta maaf atas fitnah ijazah palsu Jokowi. 


Melihat kondisi ini, Aktivis 98, Rustam Effendi menilai bahwa Eggi Sudjana dalang di balik isu ijazah Jokowi.  


"Saya kasih tahu Pak Jokowi, orang besar itu memang ada. Allah Subhanahu Wa Ta'ala dan satu lagi orang besar itu ada di TPUA, namanya Eggi Sudjana,” tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).


Rustam bahkan secara terang-terangan menyebut Eggi Sudjana sebagai pihak yang paling bertanggung jawab dalam proses yang sudah berjalan bertahun-tahun.


“Jadi silakan Pak Jokowi bertanya oleh Eggi Sudjana karena proses ini, Eggi Sudjana yang melakukan bertahun-tahun. Bukan orang lain, bukan partai-partai lain, bukan Pak SBY atau bukan PDIP. Eggi Sudjana. Ini saya ngomong jujur, karena saya di situ,” ungkapnya.


Ia juga menyampaikan bahwa dirinya bersama sejumlah tokoh TPUA datang untuk menguatkan solidaritas dengan Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa (RRT).


Ia meyakini bahwa ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo adalah palsu dan dibuat oleh pihak tertentu.


“Karena apa? Karena saya sendiri meyakini ijazah Jokowi itu ada yang buat artinya ijazah itu palsu,” ujarnya.


Rustam juga menyinggung adanya dugaan intervensi kekuasaan dalam proses hukum yang sedang berjalan.


“Keberadaan kami di sini menunjukkan bahwasanya Jokowi masih punya kekuasaan di atas Polri. Hukum tidak berlaku untuk Jokowi,” ucapnya.


Ia mencontohkan pelaksanaan restorative justice (RJ) terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis yang dilakukan di Solo dan dihadiri petinggi Polri.


“Kemarin terjadinya restorative justice, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dilakukan di Solo dengan dihadiri petinggi-petinggi Polri,” katanya.


Rustam menegaskan pihaknya akan tetap bersama RRT untuk membuktikan bahwa ijazah Jokowi palsu.


“Oleh karena itu kami akan tetap bersama RRT untuk membuktikan bahwasanya ijazah Jokowi memang benar-benar palsu. Karena apa? Ada pembuatnya,” katanya.


Ia bahkan menyebut satu nama yang menurutnya kerap beredar di kalangan aktivis.


“Saya selalu sebutkan namanya Eko Sulistyo. Di situ beredar di kalangan aktivis. Saya minta Eko Sulistyo hadir klarifikasi, kita ketemu,” ujarnya.


Meski demikian, Rustam mengklaim pihaknya tidak bertujuan untuk memenjarakan Jokowi.


“Kami bukan untuk memenjarakan Pak Jokowi. Kami hanya meminta supaya Pak Jokowi bicara jujur kepada rakyat. Permohonan maaf kepada rakyat,” katanya.


Namun ia juga menyinggung dugaan kasus lain yang menurutnya bisa menjerat Jokowi.


“Jokowi tidak harus dipenjara gara-gara ijazah palsu, tapi Jokowi bisa dipenjara gara-gara kasus KKN lainnya yang hari ini banyak terjadi. Menteri-menteri Jokowi ditangkap, menyatakan bahwa mereka setor uang kepada Jokowi,” ucapnya.


Diketahui, Polda Metro Jaya pada awalnya menetapkan 8 tersangka kasus ijazah Jokowi yang dibagi menjadi dua klaster.


Lima tersangka dalam klaster pertama adalah Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.


Saat ini Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sudah tak lagi menjadi tersangka setelah mengajukan restorative justice (RJ).


Dalam klaster kedua ditetapkan tiga tersangka termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianpiar, dan Tifauzia Tyassuma.


Para tersangka dijerat Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 32 juncto Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).


Rustam Effendi dikenal sebagai salah satu aktivis Reformasi 1998 yang hingga kini masih aktif menyuarakan kritik terhadap kekuasaan dan kebijakan negara.


Namanya kerap muncul dalam berbagai polemik nasional, terutama isu-isu yang menurutnya menyangkut integritas pejabat publik, penegakan hukum, dan demokrasi.


Dalam perjalanannya sebagai aktivis, Rustam sering terlibat dalam gerakan masyarakat sipil dan aliansi aktivis yang mengklaim berupaya menjaga nilai-nilai reformasi.


Ia dikenal vokal, konfrontatif, dan tidak segan melontarkan pernyataan keras terhadap tokoh-tokoh negara, termasuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo.


Belakangan, Rustam Effendi menjadi sorotan publik setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden Jokowi oleh Polda Metro Jaya.


Meski berstatus tersangka, Rustam tetap tampil terbuka di ruang publik dan menyampaikan pandangannya kepada media, termasuk menyebut aktor-aktor yang menurutnya bertanggung jawab dalam polemik tersebut.


Rustam mengklaim tindakannya bukan bertujuan memenjarakan Presiden, melainkan menuntut kejujuran kepada publik dan akuntabilitas kekuasaan.


Dia juga kerap menyinggung dugaan ketimpangan penegakan hukum serta intervensi kekuasaan dalam proses hukum yang berjalan.


Sebagai figur aktivis, Rustam Effendi berada di posisi yang kontroversial: didukung sebagian kalangan yang melihatnya sebagai pejuang kritik kekuasaan, namun juga menuai kritik karena pernyataannya dinilai spekulatif dan berpotensi melanggar hukum.


(*/tribun-medan.com)


Artikel sudah tayang di tribunnews.com

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter