Kuasa hukum Eggi Sudjana, Elida Netti, mengungkap fakta penting di balik kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang memicu konflik antara kliennya dan Roy Suryo Cs.
Elida Netti menyebut, Roy Suryo Cs terdiri dari Rismon Sianipar dan dokter Tifa sebenarnya bukan pihak berdiri sendiri.
Awalnya, mereka adalah saksi ahli yang diminta langsung oleh Eggi Sudjana dalam proses hukum di Bareskrim Polri.
“Awalnya mereka diundang Bang Eggi sebagai ahli."
"Tujuannya murni hukum, mempertanyakan kenapa Bambang Tri dan Gus Nur ditahan sementara ijazah yang dipersoalkan tidak pernah ditunjukkan,” kata Elida dalam wawancara yang tayang di YouTube Cumicumi, Jumat (2/1/2026).
Elida mengeklaim, kliennya sudah berkutat dengan isu ijazah sejak 2019.
Oleh karena itu, ketika kasus Bambang Tri dan Gus Nur bergulir, Eggi meminta Roy Suryo Cs hadir sebagai ahli dalam gelar perkara di Bareskrim.
Seiring berjalannya waktu, situasi berubah. Roy Suryo Cs justru muncul membentuk tim dan agenda sendiri.
Kondisi itu kemudian memicu perdebatan publik, hingga akhirnya menimbulkan konflik dengan Eggi Sudjana.
“Sejak saat itu mereka berjalan sendiri. Fokusnya bukan lagi pembelaan hukum, tapi narasi publik soal ijazah Jokowi."
"Padahal klien kami sudah selesai urusannya,” tegas Elida.
Ia membantah keras anggapan bahwa Eggi Sudjana “mencuci tangan”.
Padahal, kliennya tak ada hubungannya dengan kasus tersebut.
Ia menyebut, ada dua klaster tersangka dalam perkara itu.
Klaster pertama ditempati Eggi Sudjana sebagai advokat atau prinsipal, sementara klaster kedua diisi Roy Suryo dan pihak lain.
"Bukan pecah belah atau saling meninggalkan. Bang Eggi punya alasan hukum dan konstruksi hukum sendiri."
"Kami mengajukan gelar perkara khusus ini untuk meminta tinjau ulang penetapan tersangka Bang Eggi," jelas Elida.
Eggi Sudjana pun memilih menjaga jarak karena tidak ingin agendanya beralih gara-gara kepentingan lain.
“Bang Eggi itu bertanggung jawab."
"Urusan hukumnya selesai, klien kami taat proses. Tapi setelah itu ada pihak-pihak yang membawa isu ke arah lain, bahkan memusuhi Bang Eggi sendiri,” ujarnya.
Elida juga mengungkap adanya peristiwa pengusiran saat pertemuan di kantor mantan pimpinan KPK Abraham Samad.
Saat itu, Eggi Sudjana tengah sakit dan dirawat di rumah sakit, sehingga Elida bersama Muslim Arbi hadir mewakili Eggi.
Namun, mereka justru diminta keluar oleh Khoizinuddin.
“Padahal inisiasi awal semuanya dari Bang Eggi. Tapi justru Bang Eggi dan timnya disingkirkan,” kata Elida.
Dalam kesempatan itu, Elida menekankan bahwa posisi Eggi Sudjana dalam perkara yang menjeratnya tidak berkaitan langsung dengan isu ijazah Jokowi, melainkan tuduhan penghasutan, pencemaran nama baik, dan fitnah.
Bahkan, Eggi belum pernah diperiksa atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP) karena kondisi kesehatan.
“Klien kami ditetapkan sebagai tersangka tanpa pernah di-BAP karena sakit. Itu yang kami lawan lewat gelar perkara khusus, bukan lewat debat di media,” ujarnya.
Oleh karena itu, Elida meminta publik tidak menuding Eggi Sudjana dengan narasi menyesatkan.
“Bang Eggi puluhan tahun aktivis dan pejuang. Jangan dipelintir seolah-olah beliau pengecut atau lari dari tanggung jawab. Jalan Bang Eggi selalu jalan hukum,” tegasnya.
Ia menegaskan, konflik yang terjadi bukan persoalan pribadi, melainkan perbedaan prinsip antara perjuangan hukum dan perang opini publik.
===
Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.
Klik di sini untuk untuk bergabung

Posting Komentar
Posting Komentar