Eggi Sudjana menguak isi pertemuannya dengan mantan presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di solo beberapa waktu lalu.
Adapun dari pertemuan tersebut Eggi Sudjana kini terbebas status tersangka dari kasus ijazah Jokowi lantaran penyidikan kasusnya sudah dihentikan Polda Metro Jaya.
Eggi menyampaikan hal tersebut dalam pernyataan terbuka kepada media, yang ditayangkan di akun YouTube Cumicumi.com, Jumat (16/1/2026).
Eggi menekankan bahwa RJ merupakan kesepakatan dua pihak yang setara dan tidak bisa diajukan atau dipaksakan secara sepihak.
“RJ itu kesepakatan. Tidak bisa saya memohon, Jokowi juga tidak bisa memohon. Kalau salah satu tidak setuju, maka tidak akan terjadi,” ujar Eggi.
Ia membantah informasi yang menyebut dirinya datang menemui Jokowi untuk meminta maaf.
Menurut Eggi, sejak awal ia datang untuk menyampaikan keberatan atas status tersangka yang disematkan kepadanya dan menuntut penegakan hukum yang benar.
“Saya datang bukan untuk minta maaf. Itu saya sampaikan langsung. Saya datang untuk menegakkan kebenaran karena saya tidak pantas ditersangkakan,” tegasnya.
Eggi memaparkan sejumlah alasan hukum ia tidak pantas ditersangkakan di depan Jokowi.
Diantaranya statusnya sebagai advokat yang dilindungi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, fakta bahwa ia mengaku melapor lebih dulu, serta klaim belum pernah diperiksa sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Ia juga merujuk pada legal opinion akademik yang menyatakan penetapan tersangka terhadap dirinya tidak tepat.
Dalam konteks penyelesaian konflik, Eggi mengaitkan pendekatan yang ditempuhnya dengan nilai-nilai Islam, seperti dialog, tabayun, dan penyampaian kebenaran dengan cara lemah lembut. Ia bahkan mengutip peristiwa Nabi Musa untuk berbicara santun kepada Fir’aun.
“Saya tidak mengklaim diri sebagai Musa dan tidak menuduh Jokowi sebagai Fir’aun. Ini soal logika pendekatan. Kejahatan tidak dilawan dengan kebencian, tapi dengan kebenaran dan cara yang tepat,” katanya.
Eggi juga mengungkap kesan pribadinya terhadap Jokowi selama pertemuan berlangsung.
Ia menyebut Jokowi menunjukkan sikap yang baik dan berakhlak mulia, meski merasa difitnah dalam perkara tersebut.
“Yang bagus, Pak Jokowi akhlaknya bagus. Dia menerima kami dengan baik. Saya akui, akhlak beliau jauh lebih baik,” ujar Eggi.
Ia menegaskan tidak ada pembahasan substansi ijazah dalam pertemuan itu.
Menurut Eggi, Jokowi bahkan menyebut isu tersebut tidak penting lagi untuk dibicarakan.
“Tidak ada pembahasan soal ijazah. Kata Pak Jokowi, itu tidak penting,” ucapnya.
Menanggapi isu pendampingan polisi dan dugaan adanya tawaran saham atau kompensasi, Eggi dengan tegas membantah.
Ia menyatakan tidak pernah didampingi polisi secara khusus dan tidak ada transaksi apa pun dalam proses perdamaian tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Eggi menunjuk Agusto, wartawan senior yang kini menjadi aktivis dan pengelola kanal Kabar Bes, sebagai juru bicara resmi selama dirinya menjalani pengobatan ke luar negeri.
Ia menegaskan hanya Agusto dan kuasa hukumnya, Elida Netti, yang berwenang menyampaikan informasi resmi.
“Jangan ada lagi yang mengaku-ngaku mengurus. Yang mengurus itu kuasa hukum saya, Bu Elida. Itu harus diakui,” kata Eggi.
Dengan terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Eggi menyatakan persoalan hukumnya telah selesai.
Ia berharap publik tidak lagi terjebak pada informasi keliru dan polemik yang tidak berdasar.
(*)

Posting Komentar
Posting Komentar