Aktivis Eggi Sudjana diisukan mendapat tawaran proyek triliuan rupiah dan jalan-jalan ke luar negeri asal mau minta maaf pada mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Syarat permintaan maaf pada Jokowi itu terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret Eggi Sudjana sebagai tersangka.
Namun Eggi Sudjana menolak tawaran menggiurkan sehingga gagallah deal tersebut.
Tawaran proyek menggiurkan itu disebut terjadi beberapa bulan yang lalu.
Namun Eggi Sudjana maupun Jokowi hingga berita ini diturunkan belum menyampaikan klarifikasi atas informasi yang beredar tersebut.
Eggi bersama tersangka klaster pertama lainnya, Damai Hari Lubis baru-baru ini datang ke kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026).
Sembilan bulan sebelumnya, Eggi juga pernah datang ke rumah Jokowi.
Eggi dan tersangka lainnya, yakni Damai Hari Lubis, juga telah mengajukan permohonan restorative justice (RJ) kepada penyidik Polda Metro Jaya beberapa hari lalu.
Rumor tawaran proyek triliunan rupiah ini diungkapkan oleh pakar hukum tata negara sekaligus pengacara kubu Roy Suryo, Refly Harun.
Refly membeberkan rumor tawaran proyek itu setelah mengaku mendapat kiriman chat dari seseorang yang bercakap-cakap dengan Eggi melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Refly menyebut orang yang mengirim chat kepadanya itu adalah Benny Parapat.
Benny adalah aktivis yang beberapa waktu lalu pernah melaporkan Ketua Umum Jokowi Mania (Joman) Andi Azwan atas dugaan pembohongan publik karena mengaku memiliki scan ijazah asli Jokowi.
“Seseorang itu mengirimkannya kepada saya, dan orang tersebut bersedia dibacakan WA-nya,” kata Refly dalam acara Rakyat Bersuara di iNews, Selasa malam, (13/1/2026).
Refly pun membacakan chat dari Benny yang dikirim pada Senin malam
“Itu WA chat langsung dari ES (Eggi Sudjana) ke saya hari ini jam 11.57. Setelah kemarin saya tanyakan perihal isu datangnya ES dan DHL ke rumah Jokowi. Saya hanya kirim itu ke Bang Refly. Saya tidak ada kirim itu ke RRT (Roy, Rismon, Tifa). Rencananya ES akan klarifikasi antara Rabu dan Jumat minggu ini,” demikian chat Benny menurut Refly.
Refly berkata Benny mengaku bisa mempertanggungjawabkan informasi yang disampaikannya.
“A1 dari ES,” kata Benny.
“BES (Bang Eggi Sudjana) mengklarifikasi dengan bukti-bukti dan saksi: Satu, bahwa BES benar mendatangi JKW (Jokowi) atas permintaan dan undangan JKW beberapa bulan yang lalu, bahkan dikondisikan ke LN (luar negeri), dengan servis yang amat istimewa dan jaminan dapat proyek nilai triliunan, mekanisme bank resmi. Dapat diwujudkan karena T (triliunan) itu ready,” kata Benny.
“Tapi akhir jalan ke luar negeri tawaran deal best, mesti bersedia minta M (maaf) pada J (Jokowi). Demi Allah, BES menolaknya hingga gagallah deal tersebut.”
Dari pernyataan Benny itu, Refly menyimpulkan bahwa Eggi pernah ditawari proyek bernilai sampai triliunan rupiah oleh pihak Jokowi.
Relawan Jokowi Membantah
Razman Nasution, Ketua Umum Kami Jokowi, meragukan bahwa chat yang diterima Benny itu berasal dari Benny.
“Bang Eggi selalu cerita ke saya bagaimana kondisinya. Proyek pun, Bang Egi saya yakin itu tidak ada. Saya pastikan ini tidak ada,” kata Razman dalam acara yang sama.
Razman pun meminta Eggi agar hadir di depan publik untuk menyampaikan klarifikasi agar tidak terjadi kegaduhan.
Lalu, Razman yang dikenal sebagai teman Eggi itu mengklaim dialah yang pertama kali mendatangi Jokowi supaya Jokowi bisa bermaafan dengan Eggi.
“Saya katakan bahwa pada waktu itu tidak mungkin ada tawaran Rp1 triliun. Mohon maaf, tidak yakin saya. Dan Bang Eggi tidak ngerti proyek-proyek,” kata Razman.
Bantahan juga disampaikan oleh Andi Azwan.
“Masalah triliunan dan sebagainya tidak ada sama sekali. Itu sudah terkonfirmasi oleh Kompol Syarif (ajudan Jokowi) masalah itu,” ujar Andi dalam acara yang sama.
“Tidak ada pembicaraan mengenai yang dikatakan triliunan itu, apalagi beliau (Jokowi) bukan presiden."
Seperti Razman, Andi mengimbau Eggi untuk keluar ke depan publik guna menjelaskan segalanya.
Eggi Sudjana Datang Lagi ke Rumah Jokowi
Dua tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mendatangi kediaman Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (8/1/2026).
Pertemuan tersebut berlangsung tertutup sejak sore hari menjelang Magrib.
Kedatangan Eggi dan Damai kali ini dibenarkan ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.
"Ya, betul pada sore hari Bapak Joko Widodo menerima silaturahmi dari Saudara Eggi Sudjana dan Saudara Damai Hari Lubis didampingi Saudari Elida Netty selaku kuasa hukum Saudara Eggy Sudjana," ungkapnya dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (9/1/2026).
Kompol Syarif mengungkapkan, pertemuan itu juga dihadiri Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJO) Darmizal, dan Sekretaris Jenderal ReJO Rakhmad.
Sembilan bulan lalu, tepatnya Rabu (16/4/2025), Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis juga pernah mendatangi kediaman Jokowi.
Kedatangan Eggi dan Damai bersama dua tersangka lainnya yakni, Kurnia Tri Royani, dan Rizal Fadillah saat itu untuk meminta Jokowi memperlihatkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) miliknya.
Eggi cs saat itu belum jadi tersangka. Mereka datang bersama massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis. Namun saat itu Jokowi menolak menunjukkan ijazahnya
Aktivis Eggi Sudjana menasehati mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik ijazah yang saat ini semakin memanas.
Nasehat diutarakan Eggi Sudjana saat bersama Damai Hari Lubis datang ke kediaman Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah pada Kamis (8/1/2026).
Dalam pertemuan itu, Eggi dan Damai yang berstatus tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, menyarankan Jokowi untuk bagaimana caranya supaya perkara tersebut tidak membuat gaduh.
Terungkapnya isi pertemuan diam-diam itu disampaikan oleh podcaster Mikhael Sinaga saat menghubungi langsunG Eggi Sudjana pada Jumat (9/1/2026).
Kata Mikhael, tidak ada permintaan maaf dari Eggi dan Damai kepada Jokowi dalam pertemuan yang tidak diketahui media itu.
Kepada Mikhael, Eggi membenarkan ia datang ke rumah Jokowi bersama Damai Hari Lubis, namun tanpa kehadiran media maupun dokumentasi.
"Waktu hari Jumat ya kemarin ya, hari Jumat itu saya menelepon Bang Eggi Sudjana. Kamis kan ada pertemuan itu, Kamis ada pertemuan, Jumat-nya saya telepon," kata Mikhael di kantor Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Senin (12/1/2026).
"Bagaimana sih Bang sebenarnya pertemuan itu? Apakah benar Abang datang ke situ?"
"Nah, kata Bang Eggi Sudjana, dia benar bersama DHL datang ke rumah Joko Widodo, dan tidak ada wartawan yang menyaksikan, tidak ada video, tidak ada foto," ungkap Mikhael.
Terkait isu permintaan maaf, Mikhael mengatakan Eggi Sudjana mengaku tidak menyampaikan maaf kepada Jokowi.
Justru, kata Mikhael, Eggi mengaku memberikan nasihat kepada ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut,
"Nah, pertanyaannya yang kedua, apakah di situ ada permintaan maaf? Bang Eggi Sudjana mengatakan ke saya tidak ada permintaan maaf," ujarnya.
"Bahkan Bang Eggi Sudjana memberi nasihat kepada Joko Widodo untuk bagaimana caranya supaya perkara ini tidak membuat gaduh."
"Nah, apa yang dia katakan dalam nasihatnya itu juga bukan saya yang harus mengatakan, tetapi Bang Eggi janji akan menyampaikan itu di hari Jumat," tambahnya.
Eggi Sudjana Ajukan Restorative Justice
Meski mengaku tidak meminta maaf pada Jokowi, namun Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan restorative justice (RJ) terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Restorative justice (keadilan restoratif) adalah pendekatan penyelesaian perkara pidana yang berfokus pada pemulihan hubungan dan kondisi yang rusak akibat kejahatan, bukan sekadar penghukuman.
Pendekatan ini melibatkan dialog antara pelaku, korban, keluarga, dan pihak terkait untuk mencari kesepakatan yang adil, menekankan pertanggungjawaban pelaku, ganti rugi pada korban, serta pemulihan keadaan semula, sering kali melalui mediasi di luar pengadilan formal.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menegaskan permohonan restorative justice adalah hak tersangka sehingga penyidik akan berada dalam posisi netral ketika tersangka mengajukan permohonan RJ, termasuk dalam kasus ijazah palsu Jokowi ini.
Ketika RJ ini diajukan oleh tersangka, penyidik akan mengakomodir permohonan tersebut sebagaimana tertuang aturannya dalam KUHP.
"Sehubungan dengan RJ atas kasus ijazah ya. Pilihan restorative justice adalah pilihan para pihak. Kami sebagai penyidik tentunya akan berada pada posisi yang netral. Mana yang menjadi pilihan upaya hukum yang diambil oleh para pihak itu menjadi hak dari para pihak itu sendiri."
"Nanti ketika para pihak sudah memutuskan untuk mengambil upaya hukum dengan melalui restorative justice tentunya KUHP kita juga mengakomodir itu dan kita akan apa pegang itu sebagai pedoman di dalam proses penegakan hukum kita," kata Iman dalam konferensi persnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026), dilansir Kompas TV.
Sebelumnya, Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan juga mengungkap soal adanya pengajuan restorative justice dari Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Hal tersebut diungkap Ade Darmawan saat memenuhi panggilan penyidik sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/1/2026).
"Bahwa kemudian ada permohonan restoratif yang dilakukan pihak terlapor ya, kami menyambut baik, kami menganggap bahwa tidak ada masalah kalau memang itu adalah upaya yang baik, yang menuju sesuatu yang, kenapa sih kita harus memenjarakan orang," ungkapnya.
Menurutnya, pengajuan RJ ini akan dibicarakan terlebih dahulu dengan Jokowi dan tim hukumnya.
Ade menuturkan penyelesaian perkara lewat jalur restoratif sangat mungkin dilakukan mengingat laporannya merupakan delik umum.
"Kita pertimbangkan hal itu, sambil tetap berkoordinasi dengan pihak Bapak, kalau memang itu dimungkinkan, maka kami tetap akan mengikuti apa arahan dari Bapak ya sehingga itu perlu kita kaji dulu bersama berdiskusi, bersama Polda Metro," tuturnya.
Lebih lanjut, Ade melihat sosok Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis selayaknya senior sehingga pertimbangan untuk RJ akan segera dibicarakan.
"Artinya kita tidak menutup pintu untuk itu," katanya.
(Tribunnews/Febri Prasetyo, Pravitri Retno Widyastuti, Faryyanida Putwiliani, Reynas Abdila, Rakli Almughni, Rizkianingtyas Tiarasari)

Posting Komentar
Posting Komentar