Ketegangan antara dua dokter kecantikan, Dokter Detektif alias Doktif dan Richard Lee, memasuki babak baru yang penuh drama.
Doktif yang kini berstatus tersangka kasus p
encemaran nama baik, nekat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan meski kondisinya tengah menurun drastis, Kamis (22/1/2026).
Pantauan di lokasi, Doktif tiba dengan pemandangan yang mencolok. Ia duduk di kursi roda, mengenakan baju pasien, dengan tangan kiri yang masih terpasang selang infus.
Kehadirannya ini seolah menjadi sindiran tajam bagi Richard Lee, yang sebelumnya dikabarkan mangkir dari panggilan kepolisian dengan alasan sakit.
DIPERIKSA SEBAGAI TERSANGKA - Momen Doktif jalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Richard Lee di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026). Doktif terlihat menggunakan kursi roda hingga Tangan kirinya yang diinfus saat hadir di Polres Metro Jakarta Selatan. (Tribunnews/Fauzi Alamsyah).
DIPERIKSA SEBAGAI TERSANGKA - Momen Doktif jalani pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Richard Lee di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026). Doktif terlihat menggunakan kursi roda hingga Tangan kirinya yang diinfus saat hadir di Polres Metro Jakarta Selatan. (Tribunnews/Fauzi Alamsyah). (Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah)
"Sakit Tetap Datang, Ogah Disebut Mangkir" Doktif menegaskan bahwa kehadirannya dalam kondisi darurat medis ini adalah bukti kepatuhannya terhadap hukum. Ia mengaku baru saja menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum akhirnya memaksakan diri datang ke hadapan penyidik.
“Apapun kondisinya, Doktif tetap datang. Kita tunjukkan ketaatan hukum. Doktif enggak mau ada 'gorengan' dibilang mangkir,” tegas Doktif di Polres Metro Jakarta Selatan.
Terkait dugaan sindiran terhadap Richard Lee yang absen saat sakit, Doktif menanggapi dengan santai. “Kalau merasa kesindir ya disyukuri saja. Kondisinya memang seperti ini,” cetusnya.
Stres Bukan karena Kasus, Tapi Iba pada Nasib Lawan
Menariknya, Doktif mengklaim kelelahan dan stres berat hingga tensinya mencapai angka 160 bukan karena memikirkan status tersangkanya dalam pelanggaran UU ITE.
Ia justru melontarkan pernyataan satire bahwa dirinya kepikiran nasib Richard Lee yang kini menjadi tersangka pelanggaran UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen dengan ancaman 12 tahun penjara.
“Stresnya bukan karena kasus Doktif ya, tapi lebih kepada memikirkan teman sejawat Doktif (Richard Lee). Menghadapi ancaman 12 tahun itu bukan hal mudah. Doktif kepikiran, gimana ya perasaannya kok bisa membuat orang masuk penjara? Stres saya di situ,” ungkapnya.
Babak Baru Perseteruan Dua Dokter Kasus ini merupakan buntut dari laporan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik melalui konten media sosial yang dilakukan Doktif. Doktif dijerat dengan Pasal 27A UU ITE.
Di sisi lain, posisi Richard Lee juga tidak kalah pelik. Ia berstatus tersangka atas laporan balik dari Doktif terkait dugaan pelanggaran UU Kesehatan dan UU Perlindungan Konsumen yang membawa ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Namun, pemeriksaan Richard Lee sebagai tersangka yang sedianya digelar, Senin (19/1/2026), ditunda karena alasan sakit.
Kehadiran Doktif penuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai tersangka seperti menjadi sindiran menohok terhadap Richard Lee. (*)


Posting Komentar
Posting Komentar