Pernyataan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Ova Emilia, terkait keabsahan ijazah Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi ternyata tidak memuaskan pihak yang meragukan, yakni Roy Suryo Cs.
Abdul Gafur Sangadji, kuasa hukum pakar telematika Roy Suryo dkk, menilai UGM justru terlihat menarik diri dari pusaran polemik ini.
Menurut Gafur, UGM hanya memberikan keterangan akademis yang normatif, tetapi gagal memberikan pernyataan eksplisit mengenai status keaslian ijazah yang kini dipegang oleh Jokowi.
Gafur menyoroti salah satu pernyataan Rektor Ova Emilia yang sempat beredar, di mana UGM menyatakan tidak bertanggung jawab atas ijazah yang sudah diserahkan kepada lulusan.
Bagi Gafur, pernyataan ini menjadi indikasi kuat bahwa UGM menghindari tanggung jawab atas keaslian dokumen tersebut di tengah kontroversi.
"Jawabannya Bu Rektor kan, 'kami tidak bertanggung jawab terhadap ijazah yang digunakan oleh Pak Joko Widodo.' Artinya, sebetulnya UGM itu menarik diri dari polemik ijazah," jelas Gafur, dikutip dari tayangan di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, Kamis (11/12/2025).
Gafur menyebut, UGM hanya menjelaskan bahwa Jokowi adalah mantan mahasiswa dan pernah mengikuti proses kuliah.
Namun, tidak ada pernyataan yang secara eksplisit menjamin ijazah yang dipegang Jokowi saat ini adalah 100 persen asli keluaran UGM.
Rakyat Menunggu Kepastian, Bukan Proses Akademik
Menurut Gafur, poin utama yang paling dinantikan publik dari klarifikasi UGM adalah status keaslian ijazah, bukan sekadar riwayat akademik Jokowi.
"Benarkah ijazah yang dipegang oleh Pak Jokowi itu adalah ijazah asli yang dikeluarkan oleh UGM, dan itu tidak pernah keluar dari rektor secara eksplisit," ujar Gafur.
Gafur menyarankan, untuk meredam polemik yang terus memanas, Rektor UGM seharusnya memberikan kepastian dengan cara yang lebih meyakinkan.
"Seharusnya yang dijawab itu adalah pada saat dia memberikan klarifikasi, ijazahnya ditampilkan dan 'kami pastikan ijazah Pak Joko Widodo adalah ijazah asli yang kami keluarkan,'" tutup Gafur, menekankan pentingnya pembuktian visual dan pernyataan tegas.
Tidak Menjawab Penelitian Roy Suryo cs
Gafur juga menyebut, pernyataan Rektor UGM Ova Emilia tidak menjawab hasil penelitian akademik terhadap ijazah Jokowi yang dilakukan oleh Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Sebab, Ova hanya menyampaikan proses akademik Jokowi di UGM, bukan memberikan pernyataan mengenai keaslian ijazah Jokowi sembari ditampilkan.
"Pernyataan rektor UGM ini menurutku sebetulnya tidak menjawab hasil penelitiannya Mas Roy, Bang Rismon, dan Dokter Tifa, mereka ini kan akademisi, kaum intelektual yang notabenenya juga alumni UGM," ucap Gafur.
"Mereka kan bikin penelitian, dan penelitian itu basisnya pada kertas dan riset. Riset ini kan basisnya pada kertas ya? Yang diduga oleh mereka palsu itu kan adalah ijazah fisiknya."
"Sementara, yang dijawab oleh rektor itu menjelaskan proses akademik dari Pak Jokowi."
Adapun kontroversi seputar keaslian ijazah sarjana (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi telah ramai dibicarakan sejak awal 2025.
Trio RRT alias Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma menjadi pihak yang melakukan penelitian independen yang menyimpulkan ijazah tersebut palsu.
Polemik ijazah Jokowi ini pun membuat Roy, Rismon, dan Tifa menjadi tiga dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (7/11/2025).
9 Poin dari Pernyataan Terbaru Rektor UGM tentang Ijazah Jokowi
Rektor UGM Prof. Ova Emilia memberikan 9 poin penegasan terkait ijazah S-1 Fakultas Kehutanan UGM milik Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Ia mengatakan isu ijazah Jokowi masih menjadi perdebatan di masyarakat.
Lantas, Ova kembali menegaskan Jokowi adalah lulusan UGM.
"UGM telah dan selalu konsisten menyampaikan informasi sesuai dengan data akademik dan porsi kewenangannya," kata Ova, dikutip dari tayangan kanal YouTube UGM, Jumat (28/11/2025).
Kesembilan poin yang disampaikan Ova di antaranya secara tidak langsung menjawab pertanyaan publik yang meragukan keaslian ijazah Jokowi, salah satunya adalah foto diri ijazah Jokowi yang berkacamata.
Terkait dengan keputusan menunjukkan ijazah ke publik, Ova juga menegaskan hal tersebut merupakan tanggung jawab Jokowi.
Berikut 9 poin penegasan Ova Emilia perihal ijazah Jokowi, seperti dikutip dari kanal YouTube UGM, Minggu (30/11/2025):
Ova mengatakan UGM menerima mahasiswa yang bernama Joko Widodo dan terdaftar pertama kali pada 28 Juli 1980.
"UGM memiliki bukti penerimaannya. Pengumuman tersebut juga dapat dilihat di Koran Kedaulatan Rakyat pada tanggal 18 Juli 1980," kata dia.
2. Dokumentasi buku angkatan Jokowi
Ova Emilia menyebut Jokowi menjalani proses registrasi sebagaimana seharusnya, dengan berbagai dokumen seperti formulir registrasi dan pernyataan atau janji yang bersangkutan sebagai mahasiswa baru.
"Data yang bersangkutan juga didokumentasikan dalam Buku Induk Angkatan 1980," ujarnya.
3. Dosen pembimbing akademik Jokowi adalah Kasmudjo
Ova menegaskan bahwa Jokowi menjalani kuliah di Fakultas Kehutanan UGM dengan dosen pembimbing akademik Bapak Kasmudjo.
"Saat ini, beliau sudah purna tugas, namun masih berkomunikasi dengan UGM," tuturnya.
4. Jokowi lulus sarjana muda 1983
"Tahun 1983 Joko Widodo menyelesaikan evaluasi program sarjana muda yang pada saat itu ada dalam masa transisi dan programnya disatukan menjadi program sarjana," kata Ova Emilia.
5. Jokowi menyusun skripsi dibimbing oleh Achmad Sumitro
Ova Emilia menjelaskan bahwa Jokowi menyelesaikan pendidikan sarjananya dan menyusun skripsi di bawah bimbingan Achmad Sumitro.
Penulisan nama Sumitro, kata Ova, dikenal dalam dua bentuk, yaitu Soemitro menggunakan OE dan Sumitro menggunakan huruf U.
"Kedua ejaan tersebut sah serta digunakan dalam dokumen resmi," kata dia.
Dikatakan Ova, Jokowi lulus program sarjana pada tanggal 23 Oktober 1985 dengan indeks prestasi di atas 2,5 yang memang merupakan indeks prestasi minimal.
7. UGM sudah serahkan ijazah ke Jokowi
"Joko Widodo telah menerima ijazah asli sesuai ketentuan. Sejak itu, segala hal yang terkait ijazah tersebut, termasuk keputusan menunjukkan kepada publik atau tidak, merupakan tanggung jawab yang bersangkutan," kata Ova Emilia.
8. Foto berkacamata di ijazah tidak dilarang
Terkait foto ijazah Jokowi yang berkacamata, Ova menegaskan bahwa di masa itu yang dilarang adalah foto diri dengan kacamata hitam.
"Hal ini sesuai dengan pengumuman yang dikeluarkan oleh pembantu rektor bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat tanggal 3 November 1984," kata dia.
"UGM juga memiliki arsip ijazah lainnya yang menunjukkan foto diri berkacamata," lanjutnya.
9. UGM tidak bela satu pihak
Ova Emilia menegaskan bahwa pernyataannya tersebut untuk menyampaikan kebenaran sebagai tanggung jawab UGM dan tidak untuk membela satu pihak pun secara tidak proporsional.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Posting Komentar
Posting Komentar