infoselebb.my.id: Roy Suryo Ragu Soal Keaslian, Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah S1 UGM: Saya Yakin 99,9 Persen Palsu - LESTI BILLAR

Roy Suryo Ragu Soal Keaslian, Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah S1 UGM: Saya Yakin 99,9 Persen Palsu

Posting Komentar

Yakub Hasibuan selaku kuasa hukum mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa seluruh pertanyaan yang diajukan pakar telematika Roy Suryo terkait ijazah Jokowi telah terjawab.


Ia menyebutkan, ijazah Jokowi telah diperlihatkan secara langsung dalam gelar perkara khusus kasus dugaan tudingan ijazah palsu yang berlangsung di Mapolda Metro Jaya pada Senin (15/12/2025).


Dalam kesempatan itu, Roy Suryo juga mengakui telah melihat dokumen tersebut.


“Highlight dari gelar perkara tersebut sebenarnya adalah telah ditunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kepada peserta gelar, khususnya para tersangka dan kuasa hukumnya,” ujar Yakub kepada awak media usai gelar perkara.


Ia menambahkan, seluruh keraguan dan pertanyaan yang selama ini disampaikan pihak pelapor dinilai sudah terjawab secara gamblang.


Menurutnya, ijazah Jokowi mulai dari tingkat SMA hingga ijazah sarjana (S-1) telah diperlihatkan secara lengkap.


“Yang perlu kita highlight juga bahwa semua pertanyaan yang mungkin mereka punya selama ini telah terjawab secara clear.

GELAR PERKARA KHUSUS - Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menghadiri gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025).

GELAR PERKARA KHUSUS - Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin menghadiri gelar perkara khusus kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2025). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Sudah dilihat semua ijazahnya dari ijazah SMA dan ijazah kuliah S-1 Pak Jokowi,” lanjutnya.


Yakub menilai, dengan adanya gelar perkara tersebut, seharusnya tidak ada lagi keraguan dalam proses penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.



Ia berharap, setelah tahapan ini, proses penyidikan dapat berjalan lebih lancar.


Selain itu, ia juga mendorong agar berkas perkara segera dilimpahkan dan proses persidangan bisa segera digelar.


Jika dalam persidangan nantinya ijazah kembali diminta untuk diperlihatkan, pihak Jokowi menyatakan siap.


“Dari awal kami sampaikan bahwa jika ini (ijazah) dimintakan untuk ditunjukkan ataupun akan dilakukan penunjukan oleh pihak yang berwenang, kami tentunya siap,” ujarnya.


“Dan saat ini di proses penyidikan. Kewenangan ada di penyidik sehingga tadi pimpinan gelar mengambil kebijakan bahwa akan menunjukkan, kami hormati.”


Diketahui, gelar perkara khusus tersebut dilaksanakan atas permintaan kubu Roy Suryo.


Roy sebelumnya menyatakan gelar perkara diperlukan agar penanganan kasus menjadi jelas dan dapat diketahui publik secara terbuka.


Sebagai informasi, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana menjelaskan bahwa gelar perkara merupakan forum pemaparan proses penyelidikan dan penyidikan oleh penyidik kepada peserta gelar, yang kemudian dilanjutkan dengan diskusi untuk memperoleh tanggapan, masukan, atau koreksi guna menentukan langkah lanjutan dalam proses penanganan perkara.


Roy Suryo masih yakin ijazah Jokowi palsu

Di sisi lain, Roy Suryo masih meyakini ijazah Jokowi palsu meskipun ijazah itu telah ditunjukkan kepadanya.


Roy Suryo saat ini menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Jokowi setelah menuding ijazah Jokowi palsu. Pengumuman penetapan dia sebagai tersangka disampaikan polisi saat konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (7/11/2025).


Setelah gelar perkara selama 6 jam, Roy Suryo memang mengaku diperlihatkan ijazah Jokowi oleh penyidik. Akan tetapi, ijazah tersebut dilarang disentuh dan hanya diperlihatkan sekilas.


"Kami akhirnya sama seperti klaster satu dipertunjukkan sebuah barang yang diklaim asli katanya, ijazah analog milik saudara Jokowi," kata mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.


Roy mengaku mengerti betul tentang foto. Selain punya hobi di bidang komputer, dia mengklaim menekuni dunia fotografi sejak masih kuliah di Universitas Gadjah Mada (UGM).


"Pas foto di barang itu saya dengan tegas dan lantang ragu foto itu sudah lebih dari usia 40 tahun," ujarnya.


Dia menyebut pasfoto yang tertera di ijazah Jokowi terlalu tajam dan baru. Menurut dia, kertas foto yang dicetak tahun 1980-an semestinya sudah mulai pudar.


"Bahkan foto di ijazah dokter Rismon yang baru 23 tahun sudah mulai (rusak) ini masih tegas dan jelas," kata dia.


Oleh sebab itu, Roy menyatakan tidak berubah perihal keyakinannya bahwa ijazah Jokowi bukan diterbitkan oleh Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1985.


"Saya yakin 99,9 persen ijazah Jokowi palsu," katanya.


Roy juga memastikan ijazah yang diteliti selama ini adalah barang yang kurang lebih sama.


(TribunTrends.com/Tribunnews/Febri/Reynas Abdila)


Jangan lewatkan berita-berita TribunTrends.com tak kalah menarik lainnya di Google News , Threads dan Facebook 

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter