Kabar mengejutkan datang dari kehidupan rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) dengan Atalia Praratya.
Atalia Praratya resmi menggugat cerai Ridwan Kamil, sebuah berita yang mengejutkan banyak pihak mengingat perjalanan cinta mereka yang panjang dan penuh liku.
Gugatan cerai ini dibenarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, yang menjelaskan bahwa gugatan tersebut telah didaftarkan melalui kuasa hukum Atalia dan sidang cerai akan segera digelar.
"Benar, perkara gugatan cerai tersebut sudah masuk dan akan mulai disidangkan dalam waktu dekat," ujar Dede, seperti dikutip dari Grid.id, Senin (15/12/2025). Rencananya, sidang cerai akan dilaksanakan pada pekan ini.
Atalia Praratya dan Ridwan Kamil menikah pada 7 Desember 1996 dan selama hampir tiga dekade mereka membangun rumah tangga yang dikaruniai dua anak, Emmeril Kahn Mumtadz dan Camillia Laetitia Azzahra.
Namun, sepeninggal almarhum Emmeril Kahn Mumtadz, perjalanan rumah tangga mereka tidak selalu mulus.
Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya
Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya (Instagram)
Cerita Cinta yang Bermula dari Pandangan Pertama
Perjalanan cinta Ridwan Kamil dan Atalia Praratya sering menjadi sorotan publik.
Ridwan Kamil dikenal sebagai sosok suami yang romantis, sering membagikan momen kebersamaan mereka di media sosial Instagram.
Kisah cinta mereka bermula pada tahun 1994 di Bandung, Jawa Barat, saat keduanya bertemu dalam sebuah pameran.
Ridwan Kamil mengaku jatuh cinta pada pandangan pertama dengan Atalia.
Dalam sebuah wawancara, ia menceritakan bagaimana pertemuan tak terduga itu terjadi saat ia hendak naik taksi, namun karena suatu keperluan mendadak, ia kembali ke toilet dan bertemu dengan Atalia.
Dari pertemuan singkat itu, Ridwan Kamil berhasil mendapatkan nomor telepon Atalia dan akhirnya mereka menjalin hubungan.
Guncangan dalam Rumah Tangga
Meski terlihat harmonis di luar, rumah tangga pasangan ini mengalami guncangan besar pada tahun 2025.
Sebuah kontroversi muncul ketika seorang model majalah dewasa dan selebgram bernama Lisa Mariana mengaku dihamili oleh Ridwan Kamil. Berita ini menyebar luas dan sempat memicu berbagai spekulasi serta klarifikasi dari Ridwan Kamil sendiri.
Dalam masa-masa penuh tekanan dan saling lapor antara kedua belah pihak, Atalia memilih untuk tidak banyak berkomentar hingga akhirnya memutuskan untuk menggugat cerai Ridwan Kamil.
Kehilangan yang Mendalam
Kebahagiaan keluarga ini sempat diuji dengan kehilangan yang sangat mendalam.
Anak pertama mereka, Emmeril Kahn Mumtadz, yang akrab disapa Eril, meninggal dunia dalam sebuah musibah di Sungai Aare, Kota Bern, Swiss, pada usia 23 tahun.
Jasad Eril ditemukan pada 8 Juni 2022 di Bendungan Engehalde, Sungai Aare, Bern.
Setelah dipulangkan ke Indonesia, Eril dimakamkan dengan penuh haru di kampung halaman Atalia di Kampung Geger Beas, Desa Cimaung, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kini, gugatan cerai Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil menandai babak baru dalam perjalanan hidup keduanya.
Kasus Ridwan Kamil yang Berujung pada Gugatan Cerai
Sebelum gugugatan cerai ini muncul, sebelumnya Ridwan Kamil menjadi sorotan publik karena dua kasus, yaitu dugaan korupsi yang sedang ditangani KPK, dan kisruh hubungannya dengan Lisa Mariana yang berujung pada gugatan hukum.
Kedua isu ini memicu perhatian luas dan berdampak pada reputasi politik maupun pribadi Ridwan Kamil.
Berikut rangkuman kedua kasus yang menimpa Ridwan Kamil tersebut:
1. Kasus di KPK: Dugaan Korupsi Bank Daerah
- KPK menyelidiki dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank derah periode 2021–2023 dengan nilai mencapai sekitar Rp200 miliar.
- Rumah Ridwan Kamil sempat digeledah KPK pada Maret 2025, dan ia dipanggil untuk pemeriksaan.
- Namu, Ridwan Kamil membantah keras keterlibatan, menegaskan tidak ada hubungan dengan dugaan mark-up dana iklan.
- Kasus ini mencoreng citra Ridwan Kami yang sebelumnya dikenal sebagai figur bersih.
- Publik menyoroti apakah kasus ini akan memengaruhi langkah politiknya ke depan.
2. Kisruh dengan Lisa Mariana
- Lisa Mariana, seorang selebgram/model majalah dewasa, menggugat Ridwan Kamil ke PN Bandung terkait hak identitas anak dalam dugaan perselingkuhan.
- Namun Ridwan Kami sempat tidak hadir di sidang perdana, sehingga persidangan ditunda.
- Kemudian Ridwan Kami melalui tim hukumnya menggugat balik Lisa Mariana dengan tuntutan ganti rugi Rp105 miliar (Rp5 miliar materiil, Rp100 miliar immateriil) atas reputasi dan kerugian psikologis.
- Lisa meminta perlindungan ke Komnas Perempuan, menekankan aspek perlindungan hukum dan dukungan psikologis.
- Kasus ini disebut-sebut menjadi salah satu pemicu gugatan cerai Atalia Praratya terhadap RK di PA Bandung.
Ringkasan Berita:
Ridwan Kamil di Persimpangan
Antara Integritas Politik dan Krisis Rumah Tangga
Kasus Bank dan Lisa Mariana
Dua Pukulan Reputasi Ridwan Kami di 2025
Proses KPK masih berjalan, sehingga status RK belum tentu tersangka
Atalia Praratya
Atalia Praratya (istimewa)
Profil Atalia Praratya
Atalia Praratya lahir di Bandung, Jawa Barat, pada 20 November 1973.
Ia menempuh pendidikan menengah di SMA Negeri 5 Bandung dan melanjutkan studi di Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran (Unpad).
Selain itu, Atalia juga mengambil pendidikan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Parahyangan dan meraih gelar Magister Ilmu Komunikasi dari Universitas Pasundan dengan IPK 3,67.
Ia kemudian melanjutkan program doktoralnya di Universitas Padjadjaran dan lulus dengan predikat Cumlaude.
Atalia aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Ia pernah menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Jawa Barat dan Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat.
Atalia juga berperan sebagai dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Widyatama dan komisaris di PT. Urbane Indonesia, sebuah konsultan arsitektur yang didirikan oleh Ridwan Kamil.
Atalia juga dikenal sebagai penulis produktif dan pernah meraih penghargaan IKAPI Awards 2022 dalam kategori Promoter Literacy.
Pada Pemilu 2024, ia terpilih sebagai anggota DPR RI untuk daerah pemilihan Jawa Barat I dan menjabat sebagai anggota Komisi VIII.
Artikel ini diolah dari Tribun-medan.com dari yang berjudul: HEBOH Atalia Praratya Gugat Cerai Ridwan Kamil, Pekan Ini Sidang Perdana
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan


Posting Komentar
Posting Komentar