infoselebb.my.id: Kronologi Kasus Dugaan Penipuan yang Dilakukan Suami Boiyen, Janji Manis yang Berujung Somasi Hukum - LESTI BILLAR

Kronologi Kasus Dugaan Penipuan yang Dilakukan Suami Boiyen, Janji Manis yang Berujung Somasi Hukum

Posting Komentar

Kebahagiaan komedian Boiyen Pesek yang baru saja resmi dipersunting Rully Anggi Akbar pada Sabtu (15/11/2025) lalu, kini dibayangi awan mendung.


Belum genap dua bulan mengecap manisnya pernikahan, sang suami justru terseret kasus hukum dugaan penipuan dan penggelapan dana.


Kasus ini mencuat setelah pihak korban melalui kuasa hukumnya, Santura Nababan, melayangkan somasi terbuka pada Selasa (23/12/2025).


Suami Boiyen diduga melakukan praktik culas melalui bisnis kulinernya.


Berawal dari "Proposal Manis"

Kasus ini bermula pada 5 Agustus 2023, jauh sebelum Rully menikahi Boiyen.


Rully menghubungi calon investor untuk menawarkan suntikan dana bagi usahanya, Sateman Indonesia, yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta.

PERNIKAHAN BOIYEN: Tangkapan layar momen komedian Boiyen dan sang suami menjawab pertanyaan nyeleneh netizen soal bulan madu dalam siaran live TikTok.

PERNIKAHAN BOIYEN: Tangkapan layar momen komedian Boiyen dan sang suami menjawab pertanyaan nyeleneh netizen soal bulan madu dalam siaran live TikTok. (Instagram folkshitcok)

"Nah 5 Agustus 2023, public figure ini yang berinisial RAA, suami dari BP atau sering nama panggungnya Boiyen, berkomunikasi dengan klien kami... menyampaikan bahwa usaha beliau yang berada di Sleman membutuhkan dana," terang Santura Nababan dikutip dari YouTube Intens Investigasi.


Dalam proposal tersebut, Rully menjanjikan bagi hasil yang menggiurkan, yakni 70 persen untuk pengelola dan 30 persen untuk investor.


Ia juga memamerkan laporan keuangan dengan omzet mencapai Rp87 juta hingga Rp119 juta per bulan.


Kejanggalan Aliran Dana


Tergiur dengan janji keuntungan tersebut, korban sepakat berinvestasi.


Meski awalnya disepakati angka Rp350 juta, dana yang akhirnya dikucurkan adalah Rp200 juta.


Namun, Santura mengungkap adanya kejanggalan dalam proses transfer.


"Nah ini harus saya kasih tahu ke temen-temen, ini uang ditransfer bukan ke rekening CV-nya... Ditransfer ke rekening pribadi, RAA," tegas Santura.


Bagi Hasil Macet

Awalnya, bisnis tampak berjalan normal.


Rully sempat mengirimkan bagi hasil selama lima bulan pertama.


Namun, memasuki akhir tahun 2023, aliran dana tiba-tiba tersendat dan komunikasi mulai memburuk.


"Setelah berinvestasi di bulan Agustus 2023, laporan pada bulan berikutnya itu langsung turun... Sampai lima bulan, beliau masih memberikan bagi hasil. Tapi setelah itu sampai saat ini beliau tidak lagi memberikan bagi hasil," lanjutnya.


Korban mengaku hanya menerima keuntungan sekitar Rp6 juta per bulan sebanyak empat kali.


Setelah Desember 2023, Rully yang akrab disapa Ezel ini disebut tidak lagi memberikan kabar maupun penjelasan mengenai nasib investasi tersebut.


Pihak korban merasa Rully tidak memiliki itikad baik karena terus menghindar meski usahanya masih beroperasi.


Ironisnya, di tengah masalah yang menggantung ini, Rully justru menggelar pernikahan mewah dengan Boiyen pada November lalu.


"Sampai sekarang bisnisnya masih ada, anehnya sudah dihubungi yang bersangkutan tidak merespons dengan baik."


"RAA ini seperti lari dari tanggung jawab," ujar Santura dengan nada kecewa.


Kini, tim kuasa hukum telah melayangkan somasi resmi.


Mereka memberikan kesempatan bagi Rully untuk segera menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan sebelum menempuh jalur pidana maupun perdata.


(Tribunnewsmaker.com/Candra)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter