infoselebb.my.id: Kesabaran Rizky Billar Habis, Suami Lesti Kejora Tunjuk Pengacara dan Siap Buat Laporan Polisi - LESTI BILLAR

Kesabaran Rizky Billar Habis, Suami Lesti Kejora Tunjuk Pengacara dan Siap Buat Laporan Polisi

Posting Komentar

Kehidupan aktor Rizky Billar kembali terusik, kali ini oleh persoalan yang berakar dari ranah media sosial.


Billar dikabarkan meradang usai mendapat komentar bernada tak pantas dari seorang pengguna media sosial.


Komentar itu disebut muncul di kolom komentar salah satu unggahan suami Lesti Kejora itu.


Tak dianggap sebagai angin lalu, kali ini Billar sudah berkomunikasi dengan kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi untuk mengambil langkah hukum.


Sadrakh menyebut, pengirim pesan tersebut diduga merupakan istri dari seorang ASN.


"Udah pasti Rizky Billar sangat kecewa dengan adanya hal ini," kata Sadrakh Seskoadi dikutip dari Wartakotalive.com, Senin (22/12/2025).


"Kalau dia masyarakat biasa kita nggak terlalu banyak komentar. Cuma karena ini istri dari aparatur negara, jadi mengundang perhatian khusus dari masyarakat," tambahnya.


Sadrakh menilai baik ASN maupun keluarganya tidak boleh sembarangan dalam bermain sosial media, karena ada rambu-rambu yang harus dipatuhi.


"Kenapa kok bisa istri dari ASN menulis pesan seperti itu? Sangat tidak patut," ucapnya. 


Sadrakh memastikan Rizky Billar akan melaporkan sosok istri ASN tersebut ke jalur hukum, guna membuat efek jera.


"Kami bersiap untuk membuat laporan polisi. Saat ini kami masih menunggu respons dari yang bersangkutan," ujar Sadrakh Seskoadi.


Persoalan Hukum Lesti Kejora

Sebelumnya, istri Rizky Billar, Lesti Kejora juga diketahui masih dihadapkan dengan persoalan di ranah hukum.


Lesti Kejora bahkan diketahui sempat menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pelanggaran hak cipta di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).


Kasus ini terkait dengan laporan yang dibuat oleh musisi Yoni Dores beberapa waktu lalu.


Berada di Polda Metro Jaya saat diperiksa, Lesti terekam mengenakan blazer dan kerudung hitam sambil didampingi suaminya Rizky Billar serta kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi.


Setelah diperiksa selamat empat jam, Lesti Kejora memberikan pernyataan kepada awak media.


"Alhamdulilah, berjalan dengan lancar, pertanyaannya banyak 27 pertanyaan kurang lebih lumayan doain saja," ucap Lesti.


"Mudah-mudahan terus berjalan dengan lancar ke depannya cepat selesai," sambungnya.


Pemilik nama asli Lestiani tersebut menambahkan proses legal perihal hak cipta lagu sudah diselesaikan.


"Kita tetap melaksanakan kewajiban ya," katanya.


Kuasa Hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi menyebut kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.


"Sifatnya masih konfirmasi jadi memang belum ada arah ke mana-mana," ujarnya.


Sadrakh menekankan kliennya memiliki kewajiban dan prosedur yang harus tetap dijalankan.


Duduk Perkara

Duduk perkara kasus ini bermula ketika Lesti Kejora membawakan lagu ciptaan Yoni Dores berjudul “Bagai Ranting yang Kering”.


Kemudian video penampilan Lesti diunggah ke YouTube oleh pihak lain tanpa sepengetahuan dirinya maupun pihak manajemen.


Unggahan lagu tersebut yang dipersoalkan pelapor akibat tak ada izin.


Musisi senior sekaligus pencipta lagu Yoni Dores angkat bicara terkait pelaporan yang dibuatnya terhadap penyanyi dangdut Lesti Kejora dalam dugaan pelanggaran hak cipta. 


Yoni Dores menegaskan bahwa niat awalnya bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan hanya ingin mendapat konfirmasi langsung dari Lesti Kejora.


"Tadinya juga nggak mau saya berkembang begini. Tujuannya cuma mau konfirmasi dari Lesti. Lestinya menghindar terus, sampai ada laporan polisi pun nggak ada komunikasi, nggak datang," ujar Yoni Dores dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (3/6/2025).


Menurutnya, ia tak pernah berniat untuk memeras atau mencemarkan nama baik siapa pun termasuk Lesti.


Sebab niatnya hanya mau meluruskan permasalahan yang ada.


“Padahal nggak ada apa-apa, nggak ada niat macam-macam, cuma pengin konfirmasi aja,” ujarnya.


Yoni dalam kasus ini menggandeng Deolipa Yumara.


Sang pengacara diharapkan bisa membuat masalah ini selesai dengan hasil baik.


Yoni juga mendukung pernyataan dari kuasa hukumnya, Deolipa Yumara, yang menyebut bahwa upaya ini adalah bentuk perwakilan dari keresahan para pencipta lagu yang kerap tidak mendapat kejelasan terkait penggunaan karya mereka.


"Jadi apa yang disampaikan Pak Deo betul. Itu keluhan saya, nggak ada pemikiran saya mau meras segala macam. Jauh lah. Saya tahu Lesti susah payah mencari uang, saya juga nggak mungkin semudah itu memeras. Jauh-jauh pikiran buat saya," tegas Yoni.

KASUS HAK CIPTA - Yoni Dores (kiri) dan pengacara Deolipa Yumara (tengah) ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025). Yoni Dores ungkap alasan laporkan Lesti Kejora ke polisi soal dugaan pelanggaran hak cipta.

KASUS HAK CIPTA - Yoni Dores (kiri) dan pengacara Deolipa Yumara (tengah) ketika ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025). Yoni Dores ungkap alasan laporkan Lesti Kejora ke polisi soal dugaan pelanggaran hak cipta. (Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah)

Ia hanya ingin persoalan ini menjadi jelas, termasuk mengetahui pihak-pihak yang terlibat di balik penggunaan lagunya.


"Pengin clear aja persoalannya siapa sih, yang di belakangnya siapa. Pasti tahu lah Lesti. Misalnya konser di Majalengka kan tahu jadinya siapa, bisa disusurin itu. Untuk menyusuri aja, bukan Lesti tujuannya," ujarnya.


Namun demikian, Yoni merasa tidak dihargai oleh Lesti Kejora lantaran terus menghindar dari permasalahan ini.


Akhirnya Yoni menempuh jalur hukum.


"Tapi karena menghindar terus akhirnya polisi. Jadi nggak ada semata-mata saya mau jahatin, apalagi sampai berkembang saya mau meres. Jauh, haram buat saya," katanya.


Sementara itu, Deolipa Yumara menjelaskan langkah hukum ini bukan untuk menjatuhkan siapa pun, melainkan demi menegakkan kepentingan para pencipta lagu di Indonesia.


"Yang disampaikan Bang Yoni beliau banyak mewakili pencipta lagu yang belum bisa menyampaikan keluh kesahnya. Upaya Bang Yoni ini positif untuk kepentingan para pencipta lagu, baik untuk UU Hak Cipta sendiri," ujar Deolipa.


"Jadi tidak berprasangka negatif, kita positif aja. Bahwa ini tujuannya baik buat kepentingan para pencipta lagu, baik untuk kepentingan UU Hak Cipta sendiri khususnya lagu," imbuhnya. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter