Langkah artis Nikita Mirzani yang bakal mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung disorot selebgram Tengku Zanzabella.
Kasasi dilakukan Nikita Mirzani setelah hukumannya bertambah menjadi enam tahun penjara atas kasus pemerasan yang dilaporkan dokter Reza Gladys.
Kala itu, Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan memperberat vonis yang dijatuhkan di tingkat Pengadilan Negeri.
Hukuman dari empat tahun menjadi enam tahun penjara dalam sidang banding yang digelar Selasa (9/12/2025).
Dalam amar putusannya, Nikita Mirzani disebut terbukti bersalah dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Putusan itu membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya hanya menyatakan terdakwa bersalah atas Pasal UU ITE dan membebaskannya dari dakwaan TPPU.
Terkait langkah Nikita menempuh upaya kasasi tersebut, selebgram Tengku Zanzabella memberikan komentar.
Lewat unggahan di Instagram story pribadinya @tengku.zanzabella, Rabu (10/12/2025), Zanzabella meminta bintang film Nenek Gayung itu pikir-pikir lagi untuk mengajukan kasasi.
"Jika Nikita Mirzani mengambil langkah untuk kasasi alangkah lebih baik untuk berpikir sejuta kali," ucap Zanzabella.
Menurut Zanzabella, jika Nikita mengajukan kasasi, kemungkinan hukumannya akan lebih tinggi.
Mengingat, dakwaan TPPU terbukti di tingkat banding.
"Karena kasasi itu konsepnya adalah MA hakimnya itu tidak akan memutuskan hal yang ekstrem banget," kata Zanzabella.
"Jadi kalau dibanding saja TPPU terbukti itu makin gawat ketika kasasi."
"Apalagi ketika hakim berpikir ini salah pasal atau kurang sekali masa hukumannya," paparnya.
Bahkan, Zanzabella memprediksi hukuman mantan istri Dipo Latief itu bisa naik menjadi 12 tahun penjara.
"Nggak main-main, kalau masuk TPPU-nya dan di kasasi nanti dibilang 'oh ini ringan sekali jeratan 20 tahun jadi cuman 6 tahun dinaikkan jadi 12 tahun'," ujar Zanzabella.
"Gue doain bebas di kasasi, tapi bohong," ledeknya.
Siap Tempuh Kasasi Hari Ini
Merasa putusan banding ini sangat keliru, tim kuasa hukum Nikita tidak tinggal diam.
Kuasa hukum dari Nikita, Usman Lawara menyatakan siap menempuh upaya hukum kasasi.
Tim kuasa hukum Nikita berencana mendaftarkan kasasi pada hari ini, Senin (15/12/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Senin (15/12/2025) kita kasasi. Iya, harus kasasi karena ini sangat kelirulah. Putusan ini sangat keliru ya," kata Usman, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (14/12/2025).
"Nanti berkaitan dengan upaya hukum kasasi itu, kita Senin akan mengajukan kasasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan."
"Nanti teman-teman media bisa datangilah di hari Senin," sambungnya.
Usman juga menilai dimasukkannya pasal terkait TPPU dalam putusan adalah langkah yang salah.
"Kalau dari proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama delapan bulan kan jelas bahwa tidak ada fakta yang mengarah pada TPPU dan semua dilakukan atas dasar kesepakatan,” terang Usman.
Selain itu, Usman menyoroti kejanggalan putusan yang hanya menghukum ibu tiga anak itu, sementara Reza Gladys sebagai pemberi uang tidak diperiksa dengan pasal yang sama.
"Kenapa giliran dimasukkan pasal TPPU hanya Nikita saja yang dihukum, sementara RG sebagai pemberi uang yang dianggap suap tidak dihukum."
"Atas putusan ini, ke depan orang Indonesia enggak ada lagi yang mau bantu kalau ada orang yang bermasalah," paparnya.
NIKITA MIRZANI - Terdakwa artis Nikita Mirzani usai menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).
NIKITA MIRZANI - Terdakwa artis Nikita Mirzani usai menjalani sidang putusan vonis kasus dugaan pemerasan terhadap pengusaha skincare sekaligus dokter Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025). (Tribunnews/Jeprima)
Awal Mula Perseteruan Nikita Mirzani dan Reza Gladys
Perseteruan Nikita Mirzani dengan Reza Gladys memanas berawal dari sang artis diduga menjelekkan produk kecantikan milik perempuan kelahiran Cianjur, 16 Desember 1988 di TikTok.
Reza Gladys sempat menghubungi Nikita melalui asisten sang artis, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra pada 13 November 2024.
Ia sendiri berniat ingin bersilaturahmi saja dengan Nikita.
Namun, wanita 37 tahun itu malah mendapat respons yang tak mengenakkan.
Reza Gladys mendapat ancaman Nikita akan speak up ke media sosial bila silaturahmi tersebut tidak menghasilkan uang.
Pemilik nama lengkap Reza Gladys Prettyani Sari ini akhirnya memberikan uang senilai Rp4 miliar kepada Nikita Mirzani.
Sementara, Reza merasa dirinya sebagai korban lantaran telah diperas dan mengalami kerugian yang cukup besar.
Reza kemudian melaporkan dugaan pemerasan tersebut ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024. (*)


Posting Komentar
Posting Komentar