Ahmad Khozinudin
Pengacara Ahmad Khozinuddin, yang tergabung dalam tim kuasa hukum Roy Suryo Cs menyebut munculnya narasi Presiden ke-7, Jokowi siap memaafkan merupakan manuver politik untuk memecah belah perjuangan membongkar dugaan kasus ijazah palsu.
Ahmad menyinggung pertemuan Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara-JP) dengan Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada (19/12/2025) kemarin.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Bara-JP Willem Frans Ansanay menyampaikan klaim bahwa Jokowi bersedia memaafkan sebagian pihak yang dilaporkan dalam kasus pencemaran nama baik, kecuali RRT.
“Tiga orang yang dimaksud adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma. Lalu, Willien mengedarkan narasi seolah Jokowi seorang pemaaf,” ujar Ahmad kepada fajar.co.id, Senin (22/12/2025).
Hanya saja, kata Ahmad, klaim tersebut tidak memiliki bobot hukum jika dikaitkan dengan penanganan perkara yang tengah berjalan.
“Sebenarnya, informasi ini secara hukum tidak bernilai. Apalagi, jika itu dikaitkan dengan sosok bernama Jokowi,” ucapnya.
Ia bahkan menekankan bahwa narasi pemaafan itu bertolak belakang dengan realitas sosial dan politik selama Jokowi memimpin. Ia menyebut, justru pada era Jokowi bangsa Indonesia mengalami polarisasi yang tajam.
“Sebagaimana diketahui, sejak era Jokowi memimpin Indonesia menjadi terbelah. Jokowi tak mampu menjadi Presiden bagi segenap rakyat, melainkan hanya bagi pendukungnya,” tegasnya.
Ia menyinggung fenomena polarisasi sosial yang muncul dengan istilah cebong-kampret hingga stigma kadrun, yang menurutnya berkembang luas di era pemerintahan Jokowi. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar