Artis cantik Inara Rusli telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Senin (2/12/2025).
Ibu tiga anak ini melaporkan mantan suami sirinya, Insanul Fahmi, atas dugaan tindak pidana penipuan.
Pengacara kondang Hotman Paris turut angkat bicara terkait kasus tersebut.
Hotman Paris menegaskan laporan Inara Rusli berpotensi tidak memenuhi unsur pidana jika hanya berlandaskan janji manis semata.
"Saya sudah bilang, menikmati kecantikan perempuan karena janji iming-iming, bukan penipuan," katanya.
Dia menilai, unsur penipuan dalam hubungan asmara sangat sulit dibuktikan secara hukum pidana di Indonesia saat ini.
"Jadi, kalau menyangkut hubungan cinta, itu tidak termasuk unsur penipuan," ujar Hotman Paris dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (4/12/2025).
Hotman Paris memberikan contoh kasus yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Kasusnya, terkait janji nikah demi hubungan badan, namun putusan itu batal di tingkat Kasasi
Alasannya cukup teknis, yakni definisi objek dalam pasal penipuan yang biasanya merujuk pada benda atau materi.
"Secara hukum, kelamin dari perempuan itu bukan termasuk barang. Sehingga tidak tergolong penipuan," jelas Hotman Paris.
Hotman menjelaskan, kecuali ada pemalsuan surat dokumen negara, barulah pidana bisa masuk.
Masalahnya, Inara Rusli diketahui hanya dinikahi secara siri. Bukan pernikahan resmi yang tercatat negara.
Justru, Hotman Paris melihat adanya bahaya besar yang mengintai mantan personel girlband Bexxa tersebut.
Posisi Inara Rusli dinilai sangat rentan untuk diserang balik secara hukum.
Mengingat status Insanul Fahmi masih memiliki istri sah, Inara Rusli bisa terseret kasus dugaan perzinahan.
"Malah yang bahaya adalah, si istri yang sah bisa melaporkan dugaan perzinahan. Itu bahaya lho," tutur Hotman memperingatkan.
Hotman menambahkan, istri sah Insanul Fahmi, Wardatina Mawa adalah korban utama dalam skenario ini. Ibu satu anak itu juga memiliki hak hukum yang kuat.
"Si istri yang sah, yang sebenarnya lebih… sebagai korban di sini, bisa melaporkan dugaan perzinahan kalau benar terbukti apa yang ada dalam video dari CCTV tersebut," tandasnya. (bs-sam/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR

Posting Komentar
Posting Komentar