infoselebb.my.id: Hukuman Naik Jadi 6 Tahun, Nikita Mirzani Geram: 'Hukum di Indonesia Bobrok!' - LESTI BILLAR

Hukuman Naik Jadi 6 Tahun, Nikita Mirzani Geram: 'Hukum di Indonesia Bobrok!'

Posting Komentar

Hukuman Nikita Mirzani diperberat dari empat tahun menjadi enam tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dalam putusan banding yang dibacakan pada Selasa (9/12). Keputusan tersebut memicu reaksi keras dari sang artis.


Akun Instagram @nikitamirzanimawardi_172, yang kini dioperasikan oleh admin Nikita Mirzani, 

mengunggah foto dengan tulisan bernada sindiran tajam mengenai kondisi penegakan hukum di Tanah Air. 


“Mau siapa pun presidennya, hukum di Indonesia akan selalu bobrok. Karena tiap individu gampang disogok. Ada uang, semua lancar. Yang benar bisa jadi salah. Welcome to Indonesia,” tulis akun tersebut.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Tinggi menjatuhkan hukuman yang lebih berat dibanding putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada persidangan tingkat pertama, Nikita divonis empat tahun penjara, hanya terbukti melanggar UU ITE, sementara unsur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dinyatakan tidak terbukti.


Namun, hasil banding berbeda. Majelis yang diketuai Sri Andini, S.H menilai unsur TPPU justru terpenuhi.


Usai persidangan, Wakil Ketua PT DKI Jakarta, Dr. Albertina, menjelaskan alasan majelis memperberat hukuman.


“Pada pemeriksaan tingkat banding, unsur Tindak Pidana Pencucian Uang terbukti. Itu yang menjadi dasar hukuman diperberat,” jelas Albertina kepada wartawan. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter