infoselebb.my.id: Bupati Aceh Selatan Mirwan Pulang Umrah, Minta Maaf ke Presiden Prabowo dan Usaha Pulihkan Nama Baik - LESTI BILLAR

Bupati Aceh Selatan Mirwan Pulang Umrah, Minta Maaf ke Presiden Prabowo dan Usaha Pulihkan Nama Baik

Posting Komentar

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS kini meminta maaf atas kegaduhan yang ia perbuat.


Mirwan MS menjadi perbincangan setelah ketahuan berangkat umrah padahal wilayahnya sedang diterjang bencana banjir bandang.


Banjir bandang yang menhantam wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat membuat segala akses lumpuh.


Rakyat yang menjadi korban membutuhkan gerak cepat dari pemerintah dalam memberikan bantuan di tengah segala keterbatasan akses.


Sikap Mirwan MS dan istrinya yang malah pergi umrah memicu perdebatan.


Dia dianggap sebagai sosok pemimpin yang tak bertanggung jawab yang meninggalkan rakyatnya di tengah bencana melanda.


Fotonya di depan Kakbah diunggah oleh akun agen travelnya di Instagram @almisbahtravel.


Alasan keberangkatannya ke Tanah Suci ini lantaran memang sudah direncanakan jauh-jauh hari dan merupakan nazar pribadi.


Mirwan juga sempat menyatakan jika sebelum berangkat, dia telah turun langsung ke lokasi terdampak banjir.


Selain itu, dia juga telah berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam pengkondisian para pengungsi.


"Sebelum saya berangkat, saya sudah turun langsung mengecek kondisi masyarakat terdampak banjir dan memastikan seluruh OPD bekerja sesuai alur komando. Dari hasil koordinasi, situasi saat itu terkendali sehingga saya dapat menunaikan nazar saya untuk melaksanakan ibadah umrah," ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (5/12/2025), dikutip Kompas.com.


Kini, ketika sudah pulang, Mirwan MS langsung membuat video permintaan maafnya.


Video ini diunggah do akun Instagram pribadinya @h.mirwan_ms_official, Selasa (9/12/2025).


Dia tampak rapi memakai kemeja batik dan duduk di ruang kerjanya.


"Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak," ucapnya.


Dalam videonya, Mirwan MS juga akan menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadapnya.


Dia juga berjanji kejadian serupa tidak akan terulang kembali.


"Assalamualaikum... wr... wb...


Saya H. Mirwan MS, selaku Bupati Aceh Selatan, dengan segala kerendahan hati, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan, keresahan, dan kekecewaan banyak pihak, 


terutama kepada Bapak Presiden RI, H. Prabowo Subianto, dan Bapak Menteri Dalam Negeri, H. Tito Karnavian, serta Bapak Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, 


dan juga kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia, masyarakat Aceh, dan masyarakat Kabupaten Aceh Selatan.


Menyita perhatian publik dan mengganggu stabilitas nasional, kami berjanji akan terus bekerja bertanggung jawab terhadap Kabupaten Aceh Selatan pasca banjir. 


Tetap bekerja keras untuk memulihkan kepercayaan publik dan yang paling penting memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang.


Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua. 


Terima kasih atas perhatiannya," tulisnya pada caption.


Dalam rapat terbatas di Aceh pada Minggu (7/12/2025) melansir dari YouTube Kompas TV, Presiden Prabowo menyinggung seorang pemimpin yang meninggalkan anak buahnya.


Awalnya, Prabowo menyampaikan terima kasih kepada para Gubernur-Bupati yang berjuang bersama rakyat saat bencana terjadi di Sumatera-Aceh.


“Kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan ya, kalau yang mau lari, lari aja nggak apa-apa ya, copot langsung,” ujar Prabowo.


Prabowo juga meminta Mendagri Tito Karnavian untuk memproses langsung hal tersebut.


“Itu kalau di tentara namanya desersi itu ya dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, waduh itu nggak bisa itu,” ujar Prabowo.


Menanggapi Mirwan yang pergi umrah, Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan Mirwan MS pergi umrah tanpa izin.


"Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah)," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kepada Kompas.com, Jumat (5/12/2025).


Bima menyampaikan, seharusnya kepala daerah dapat menyesuaikan rencana umrah ketika wilayahnya membutuhkan lebih banyak perhatian khusus. Bima meminta kepala daerah fokus pada penanganan bencana. 


"Seharusnya dalam kondisi seperti ini rencana umrah bisa disesuaikan. Harus fokus pada penanganan bencana," ucap Bima.


Lebih lanjut, Bima menyampaikan, Kemendagri akan mengirim Inspektur Khusus untuk mengecek hal tersebut. 


Terkait sanksi, lanjut Bima, pihaknya akan melihat pemeriksaan terlebih dahulu. 


"Kemendagri akan mengirimkan irsus (Inspektur Khusus) besok ke Aceh. Kita lihat hasil pemeriksaan nanti," tandasnya.


Sedikit Informasi,secara hukum, kewenangan presiden untuk memberhentikan kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


Pasal 68 UU tersebut menyatakan bahwa presiden dapat memberhentikan kepala daerah jika mereka tidak melaksanakan program strategis nasional. (TribunNewsmaker/Delta)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter