infoselebb.my.id: 3 Bulan Lepas Jabatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS Legowo Magang Jadi Satpol PP dan Damkar - LESTI BILLAR

3 Bulan Lepas Jabatan Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS Legowo Magang Jadi Satpol PP dan Damkar

Posting Komentar

Mirwan MS kini harus meletakkan jabatannya sebagai Bupati Aceh Selatan untuk sementara waktu.


Dia mendapatkan sanksi pemberhentian dari jabatannya selama 3 bulan.


Hal ini sebagai ganjaran atas sikapnya yang menuai kontroversi beberapa waktu lalu.


Mirwan MS dan istrinya ketahuan pergi umrah ketika wilayahnya diterjang banjir bandang.


Bencana banjir melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat pada akhir November 2025 lalu.


Mirwan MS malah berangkat ke Tanah Suci menjalankan ibadah umrah di tengah situasi daerah yang darurat bencana.


Sikapnya ini dianggap tidak berempati dengan para korban dan rakyatnya yang terdampak bencana.


Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem sampai berang dibuatnya.


Presiden Prabowo yang mengetahui kondisi ini langsung memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk segera memproses pencopotan Mirwan MS.


Akhirnya keputusan dari Mendagri adalah pemberhentian sementara selama tiga bulan.


Hal ini diumumkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konferensi pers, Selasa (9/12/2025).


"Tentang dua keputusan SK yang sudah saya tandatangani berkaitan dengan Bupati Aceh Selatan yaitu SK pertama mengenai pemberhentian sementara selama tiga bulan pada Mirwan MS sebagai Bupati Aceh Selatan," katanya.


Dia mengatakan setelah Mirwan diberhentikan sementara, jabatan Bupati Aceh Selatan akan dijabat sementara oleh Wakil Bupati Baital Mukadis.


"SK kedua mengenai penggantinya. Bukan pengganti tetap, namanya Plt, Bupati Aceh Selatan yaitu menurut aturan, Wakil Bupati menjadi Plt., yaitu Saudara Baital Mukadis," tuturnya.


Tito menjelaskan keputusan pemberhentian sementara ini setelah Mirwan diperiksa oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri yang disebut digelar pada Senin (8/12/2025) kemarin.


Dalam pemeriksaan, Mirwan terbukti melakukan pelanggaran Pasal 76 ayat 1 huruf i UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.


"Di antaranya adalah melakukan ke luar negeri tanpa izin Menteri," tuturnya.


Sementara itu, Tito menyebut pemberhentian sementara selama tiga bulan terhadap Mirwan mengacu pada Pasal 77 UU Pemerintahan Daerah.


Magang jadi Satpol PP

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan Bupati Aceh Selatan akan ditempatkan magang di beberapa unit kerja Kementerian Dalam Negeri.


Termasuk, Ditjen Administrasi Kewilayahan (Adwil) yang membawahi Satpol PP dan pemadam kebakaran (Damkar).


“Nanti dia di mana, magang di Ditjen Adwil, Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Keuangan Daerah. Adwil bagaimana menangani bencana, di situ ada Satpol PP, ada Damkar, itu kan di bawah pembinaan Ditjen Administrasi Wilayah,” ujar Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (9/12/2025).


Menurut Tito, pembinaan ini dilakukan karena Mirwan dianggap belum memiliki kapasitas memadai dalam menangani situasi krisis. Terutama, bencana alam yang terjadi di wilayahnya.


“Yang mungkin yang bersangkutan belum terlalu terlatih bagaimana menghadapi bencana, menghadapi krisis. Kita nanti sampaikan dasar-dasar cara menangani krisis, ini kan krisis akibat bencana alam,” lanjutnya.


Respons Diberhentikan 3 Bulan

Mirwan MS Bupati Aceh Selatan menanggapi soal dirinya diberhentikan selama tiga bulan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Menanggapi hal tersebut Mirwan menerima dengan lapang dada.


"Kita terima dengan lapang dada keputusan Mendagri,” kata Mirwan dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025) malam.


Mirwan menegaskan komitmennya untuk tunduk dan patuh terhadap seluruh ketentuan hukum serta mekanisme tata kelola pemerintahan yang berlaku. 


Keputusan ini, kata Mirwan dijadikan sebagai iktibar, pelajaran berharga untuk memperbaiki diri, memperkuat profesionalisme, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depannya.


"Keputusan ini akan dijadikan sebagai iktibar, pelajaran berharga untuk memperbaiki diri, memperkuat profesionalisme, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa akan datang," kata Mirwan.


Tak hanya itu, Bupati Mirwan juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia, masyarakat Aceh, dan khususnya masyarakat Aceh Selatan atas kegaduhan serta pemberitaan yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir. 


"Kita berharap keadaan segera kembali kondusif agar pelayanan kepada masyarakat, penanganan bencana, dan agenda pembangunan daerah dapat terus berjalan tanpa hambatan," ungkap Mirwan.


Mirwan mengajak seluruh pihak baik tokoh masyarakat, para ulama, pemuda, dan seluruh elemen masyarakat Aceh Selatan untuk senantiasa menjaga suasana damai, saling mendukung, dan bersama-sama membantu percepatan penanganan bencana, baik di Aceh Selatan maupun di seluruh wilayah Aceh. 


Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh pemangku kepentingan mengedepankan kepentingan daerah di atas segalanya.


"Dengan kebersamaan, ketenangan, dan persatuan, pembangunan Aceh Selatan dapat terus dipercepat demi mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat," terangnya. (TribunNewsmaker/TribunSumsel)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter