Reza Gladys Siap Gugat Balik Nikita Mirzani, Duit Rp4 Miliar Minta Dibalikin!
Reza Gladys dan Nikita Mirzani. (Foto: Instagram)
Bos skincare Reza Gladys melalui tim kuasa hukumnya mengaku siap melayangkan gugatan balik terhadap artis Nikita Mirzani. Gugatan perdata itu rencananya akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan kuasa hukum Reza, Surya Batubara, usai mewakili kliennya menjalani sidang mediasi perdata atas gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa 4 November 2025.
Surya menegaskan, Reza akan menggugat senilai Rp4 miliar terhadap Nikita Mirzani. Gugatan nantinya akan dimasukan dalam kategori Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yang didasarkan pada putusan pidana yang telah berkekuatan hukum tetap soal kasus pengancaman dan pemerasan.
"Kami akan melakukan balasan atas suatu gugatan yang ada selama ini. Kami akan balas melalui rekonvensi. Kalau pun dicabut ini, kami akan gugat," tegas Surya.
Dalam kesempatan yang sama, tim kuasa hukum Reza lainnya, Zulkifli Siregar, menjelaskan dasar hukum gugatan balasan yang akan mereka ajukan.
Menurutnya, penerimaan uang Rp4 miliar oleh Nikita merupakan perbuatan melawan hukum yang sah oleh vonis Pengadilan. Oleh karena itu, mereka menuntut uang tersebut untuk dikembalikan.
"Nikita sama Mail itu menerima uang Rp4 miliar, itu melawan hukum, dibuktikan kemarin ketok palu divonis. Sah melawan hukum, ya," papar Zulkifli.
Reza Gladys Siap Gugat Balik Nikita Mirzani, Duit Rp4 Miliar Minta Dibalikin!
"Akibat perbuatan melawan hukumnya ini, uang Reza Gladys Rp4 miliar itu masih di tangan Nikita. Itu akan kami minta balik, ya. Plus kerugian yang dialami," lanjutnya.
Zulkifli menegaskan, gugatan balik Reza akan menyesuaikan langkah hukum pihak Nikita. Jika gugatan Nikita terus berjalan, pihak Reza akan mengajukan rekonvensi atau pengajuan gugatan dalam gugatan.
Namun, apabila Nikita kembali mencabut gugatan perdatanya, mereka tak ragu untuk melayangkan gugatan baru.
"Kalau memang tidak dicabut, ya, di situ kami masuk gugat balik, bahasa hukumnya rekonvensi. Tapi kalau gugatan dicabut lagi, kami yang menggugat," tegas Zulkifli.
Adapun nominal ganti rugi yang akan dituntut Reza Gladys, Zulkifli menyatakan bahwa angka itu masih dalam tahap perhitungan. Akan tetapi, nilai Rp4 miliar menjadi angka pokok dalam gugatannya nanti.
"Rp4 M-nya sudah pasti. Plus, plus, plus, plus, ya. Nanti lagi dihitung," katanya. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar