Sosok Yasir Machmud, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan tengah menjadi sorotan publik.
Hal itu terkait putrinya, Yasika Aulia Ramadhani, yang kedapatan memiliki 41 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur program makan bergizi gratis (MBG).
Kepemilikan 41 SPPG ini dipertanyakan lantaran BGN menentukan bahwa satu yayasan hanya boleh memiliki paling banyak 10 unit dapur saja.
Ternyata Yasika Aulia Ramadhani mengakali kepemilikan SPPG dengan menggunakan yayasan yang berbeda-beda, sehingga bisa membuka 41 dapur MBG.
Hingga artikel ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Yasir Machmud maupun Yasika Aulia Ramadhani.
Meski begitu, sosok Yasir Machmud terlanjur menjadi sorotan hingga seluk beluk terkait pribadinya banyak diulik, termasuk harta kekayaannya.
Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, Yasir Machmud memiliki harta kekayaan bersih Rp92.111.972.242
Termasuk dalam harta kekayaannya, alat transportasi senilai Rp380.000.000.
Yasir Machmud ternyata hanya memiliki satu mobil saja, yakni Toyota Alphard Tahun 2013.
Berikut ini rincian harta kekayaan Yasir Machmud selengkapnya.
YASIR MACHMUD - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan Yasir Machmud 2025.
YASIR MACHMUD - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan Yasir Machmud 2025. (Instagram/@yasir_machmud)
Rincian harta kekayaan Yasir Machmud
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 77.524.220.822
1. Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 9.737.393.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 5.331.744.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 60 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 5.331.744.000
Diperiksa Kejati
Yasir Machmud mengaku telah dipanggil penyidik (Kejaksaan Tinggi) Kejati Sulsel untuk memberikan klarifikasi.
Klarifikasi itu mengenai penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar tahun anggaran 2024.
Wakil Ketua DPRD Sulsel dan juga Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel itu mengatakan seluruh alokasi dana telah digunakan sesuai kebutuhan kontingen Sulsel menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.
Menurut Yasir Machmud, pihaknya bersama sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor) telah memenuhi undangan penyidik.
Ia juga menyerahkan dokumen serta bukti penggunaan anggaran.
Yasir Machmud menegaskan, seluruh alokasi dana telah digunakan sesuai kebutuhan kontingen Sulsel menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh–Sumatera Utara 2024.
"Kami sudah dipanggil penyidik Kejati Sulsel.
Kami bersama beberapa cabor sudah memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen terkait penggunaan dana hibah Rp17,5 miliar,” kata Yasir Machmud, Senin (22/9/2025).
(TribunTrends/ Amr)


Posting Komentar
Posting Komentar