infoselebb.my.id: Penelitian Buku Gibran Black's Paper Kini Bikin Jokowi Ketar Ketir, dr Tifa: Layak Dimakzulkan - LESTI BILLAR

Penelitian Buku Gibran Black's Paper Kini Bikin Jokowi Ketar Ketir, dr Tifa: Layak Dimakzulkan

Posting Komentar

Tersangka kasus pencemaran nama baik Joko Widodo, Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa, melontarkan pernyataan mengejutkan terkait isu ijazah palsu Wapres RI, Gibran Rakabuming Raka. 


Ia mengatakan penetapan tersangka terhadap dirinya dan kedelapan orang lainnya termasuk Roy Suryo dan Rismon Sianipar, tidak terlepas dari penelitian dan penyusunan buku yang dinamai Gibran Black's Paper. 


Dalam pernyataannya, Tifa mengklaim bahwa buku tersebut mengandung hasil kajian yang dianggap berpeluang besar memakzulkan Wakil Presiden RI saat ini, Gibran. 


Karena buku itu, ia menyebut Jokowi merasa ketar ketir. 


"Kenapa tanggal 7 November beberapa hari setelah Mas Roy pulang dari Sydney? Itu yang bikin dia sangat ketakutan. Itu lah yang membuat kami segera masuk menjadi tersangka. Apa? Yang ditakuti oleh Jokowi saat ini, pemakzulan Gibran," katanya seperti dikutip dari Kompas TV yang tayang pada Jumat  (14/11/2025). 


Klaim soal pemakzulan Gibran

Tifa menyebut Gibran Black's Paper menyoroti sejumlah aspek yang bermasalah dan layak diuji secara konstitusional. 


"Yang paling dia takuti saat ini, adalah pemakzulan Gibran dan itu yang sekarang sedang kami lakukan," katanya. 


Ia juga mengklaim buku tersebut menunjukkan beberapa bukti bahwa Gibran 'impeachable' atau dapat dimakzulkan. 


"Itu juga yang ditakuti oleh begundal-begundalnya. Itu yang ditakuti, kenapa? Karena dengan Gibran Black's Paper, Gibran itu impeachable. Layak dimakzulkan," katanya. 


Dikerjakan Bersama Roy Suryo


Tifa melanjutkan buku itu ditulis oleh Roy Suryo dan Rismon Sianipar.


Setengah bagian telah dikerjakan oleh Rismon, sementara separuh lainnya disusun oleh dirinya dan Roy Suryo.


"Bukunya sudah kami launching namanya Gibran Black's Paper. Itu yang ditakuti oleh Jokowi," ujarnya. 


Ada Upaya Membungkam

Lebih lanjut, Tifa mengatakan tersangka terhadap dirinya dan Roy Suryo bertujuan membungkam mereka untuk terus mendorong wacana pemakzulan tersebut.


"Maka mereka, menahan kami, mereka akan memasukkan kami ke penjara agar kami berhenti," pungkasnya. 


Roy Suryo jadi tersangka

Sebelumnya, polisi menetapkan delapan orang menjadi tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), Jumat (7/11/2025). (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter