infoselebb.my.id: Nikita Mirzani Ajukan Banding, Reza Gladys Prediksi Upaya sang Aktris Akan Gagal, Ini Alasannya - LESTI BILLAR

Nikita Mirzani Ajukan Banding, Reza Gladys Prediksi Upaya sang Aktris Akan Gagal, Ini Alasannya

Posting Komentar

Nikita Mirzani ajukan banding, Reza Gladys prediksi upaya sang aktris akan gagal.

Nikita Mirzani ajukan banding, Reza Gladys prediksi upaya sang aktris akan gagal. (Kolase Instagram/@rezagladys dan Grid.ID/Devi Agustiana)

Reza Gladys prediksi upaya Nikita Mirzani ajukan banding akan gagal. Pihaknya meyakini hal ini karena beberapa alasan.


Kasus yang menimpa Nikita Mirzani masih terus berlanjut. Sebelumnya, ibu dari Lolly ini divonis penjara 4 tahun dan denda Rp 1 miliar.


Namun ia rupanya tak terima dengan putusan tersebut dan mengajukan banding. Permohonan banding ini telah diajukan pada 3 November 2025 lalu.


Sementara untuk berkas dan administrasi telah diterima pengadilan. Dalam artian, tinggal menunggu proses selanjutnya apakah banding akan diterima atau sebaliknya.


“Jadi perlu disampaikan memang permohonan banding itu oleh terdakwa ini tanggal 3 November 2025. Namun, ada prosesnya untuk melengkapi berkas, memori banding, kontra memori banding, dan baru hari Selasa itu diterima oleh Pengadilan Tinggi," kata Catur Irianto, dikutip dari Kompas.com.


Prediksi Pihak Reza Gladys


Terkait dengan upaya banding yang dilakukan Nikita Mirzani, Reza Gladys pun memberikan tanggapan menohok. Pihaknya menyebut banding tersebut akan gagal.


Bahkan akan memunculkan kemungkinan yang lebih buruk, yaitu hukuman yang bertambah berat. Hal ini diungkap oleh kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Sembiring.


"Dan kami pikir, secara terang-terangan, persesuaian alat bukti tersebut pada umumnya, berdasarkan pengalaman kami, setiap upaya banding yang diajukan para terdakwa itu jarang berhasil," ujar Julianus, dikutip dari Tribun Seleb.


"Kemungkinan justru ancaman hukumannya akan lebih tinggi," tambahnya.


Terkait dengan aksi Nikita Mirzani ajukan banding yang diprediksi akan gagal oleh pihak Reza Gladys, kuasa hukum sang aktris pun buka suara. Andi Syarifudin selaku kuasa hukum Nikita menekankan adanya kesalahan penerapan pasal dalam kasus ini.


"Sebenarnya begini, saya ingin menjelaskan terlebih dahulu."


"Jika pertanyaannya apa pun bentuknya, saya ingin menegaskan bahwa untuk menilai kasus ini secara objektif, khususnya dalam penerapan pasalnya, saya melihat bahwa pasal yang digunakan adalah salah pasal. Seharusnya pasal yang diterapkan adalah Pasal 27A ayat (1), yaitu terkait penyerangan kehormatan," jelas Andi. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter