Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr Tifauziyah Tiyassuma (Dokter Tifa) menggelar soft lauching buku Jokowi's White Paper.
Ketua Kagama Cirebon Raya, Heru Subagia, menanggapi langkah Polda Metro Jaya yang secara resmi menetapkan Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tyassuma, dan beberapa lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Jokowi.
Heru mengaku memiliki kedekatan dengan para tersangka yang merupakan sesama alumni Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ia bahkan mengatakan turut hadir dalam aksi bersama mereka di Fakultas Kehutanan UGM beberapa waktu lalu.
“Secara pribadi, saya sangat menghargai teman-teman kita sesama alumni UGM, Mas Roy Suryo, Rismon, Mbak Tifa yang pertama kali kita bareng-bareng menggeruduk UGM di Fakultas Kehutanan,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Jumat (7/11/2025).
Ia menambahkan, dirinya sempat ikut mendampingi aksi tersebut meski berada di luar ruangan.
“Kebetulan saya juga ikut bersama mereka, kendati saya berada di luar ruangan dan saya juga ikut bersama mereka,” sebutnya.
Dikatakan Heru, ketiga tokoh itu hadir ke UGM dengan tujuan mempertanyakan keaslian ijazah Presiden Jokowi.
“Mas Roy Suryo, Tifa, dan Rismon ada di ruangan Fakultas Kehutanan waktu itu dalam rangka mempertanyakan dan klarifikasi ijazah Pak Jokowi,” jelasnya.
Heru juga menilai, perjuangan yang dilakukan Roy Suryo dan rekan-rekannya bukan sekadar aksi emosional, tetapi upaya untuk mengedukasi publik.
"Secara pribadi, saya menghargai usaha-usaha tersebut, sebagai upaya mencerdaskan dan memperlurus informasi kaitannya kebenaran ijazah Pak Jokowi ini apakah palsu,” imbuhnya.
Ia menyebut, langkah yang dilakukan para alumni itu justru menjadi cambuk bagi UGM agar lebih berhati-hati.
"Ini juga menjadi cambuk dan keseriusan secara khusus untuk UGM bahwa masalah ijazah yang dikeluarkannya terutama untuk Jokowi betul-betul menimbulkan dampak dan polemik yang luar biasa bukan hanya untuk alumni,” katanya.
Heru menuturkan, dampak dari kasus ini tidak hanya terbatas pada lingkup kampus, tetapi telah menjalar ke ranah nasional hingga internasional.
"Cuma dalam konteks politik nasional bahkan dibicarakan dalam isu-isu internasional,” ucapnya.
Menurutnya, penetapan Roy Suryo Cs sebagai tersangka tidak bisa dilepaskan dari nama besar UGM yang ikut terseret dalam pusaran polemik.
"Dengan demikian, adanya tersangka Mas Roy Suryo dan teman-teman Kagama lainnya tidak akan lepas dari isu-isu UGM dan keterikatannya,” Heru menuturkan.
Heru menambahkan, langkah hukum terhadap Roy Suryo Cs berpotensi menjadi bumerang bagi Presiden Jokowi sendiri.
“Saya katakan bahwa sebenarnya yang lebih dirugikan adalah Jokowi. Jadi jangan bangga dulu buat para politikus,” tegasnya.
Ia menilai, penetapan tersangka bukan kemenangan politik bagi pihak pendukung Jokowi.
"Mendukung Pak Jokowi ini bukan masalah kemenangan dan kepastian bahwa Roy Suryo adalah menjadi tersangka dalam polemik ijazah Pak Jokowi,” katanya.
Heru juga membeberkan, penanganan kasus ini justru bisa memperrumit situasi politik nasional.
"Namun demikian justru dengan hadirnya Roy Suryo CS akan menghadirkan sebuah problematika yang lebih pelik, rumit, dan terkaku,” timpalnya.
Ia memperingatkan bahwa isu ini bisa menjadi blunder besar jika tidak dikelola dengan baik.
"Jika isu ini tidak dikelola secara apik oleh pihak Pak Jokowi nyata-nyata akan merugikan, baik dalam konteks keyakinan dan popularitas Jokowi ataupun juga dalam konteks masyarakat yang pro terhadap Roy Suryo,” tandasnya.
Heru bilang, jika eskalasi publik tidak dikendalikan, kemarahan masyarakat bisa meningkat tajam.
“Tentunya pukulan demi pukulan akan terakumulasi hingga bisa jadi eskalasi kemarahan, eskalasi ketidakpercayaan dan eskalasi gerakan-gerakan anti Jokowi ini akan semakin membludar, menggelora,” kuncinya.
(Muhsin/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR

Posting Komentar
Posting Komentar