infoselebb.my.id: Keinginan Wardatina Mawa Jebloskan Inara Rusli ke Penjara, Lalu Mantap Ceraikan Insanul Fahmi - LESTI BILLAR

Keinginan Wardatina Mawa Jebloskan Inara Rusli ke Penjara, Lalu Mantap Ceraikan Insanul Fahmi

Posting Komentar

Kasus dugaan perselingkuhan antara Inara Rusli dan Insanul Fahmi terus berlanjut setelah Wardatina Mawa, istri sah Insanul Fahmi memilih membawa persoalan ini ke jalur hukum.


Influencer tersebut ingin menjebloskan Inara Rusli dan suaminya ke penjara. Bahkan ia tidak punya niat sedikit pun untuk mencabut laporan polisi yang telah dibuat di Polda Metro Jaya.


Baginya, langkah ini penting agar kedua terlapor, Inara Rusli dan Insanul Fahmi mendapatkan konsekuensi atas tindakan yang dianggap menghancurkan kesucian pernikahan.


Wardatina Mawa menilai pengkhianatan yang dilakukan suaminya tidak dapat ditoleransi.

Ia bahkan menutup kemungkinan untuk mempertahankan rumah tangga yang telah dibangunnya.


Dalam pandangannya, keputusan Insanul Fahmi berselingkuh menunjukkan bahwa sang suami sadar penuh saat melakukan tindakan tersebut.

Wardatina Mawa menilai pengkhianatan yang dilakukan suaminya tidak dapat ditoleransi.

Wardatina Mawa menilai pengkhianatan yang dilakukan suaminya tidak dapat ditoleransi. (YouTube Denny Sumargo)

“Saya sudah memberikan bukti yang sangat menjijikkan itu ke pihak penyidik. Intinya, saya tidak bakal mau untuk kembali ke suami saya,” kata Wardatina Mawa dalam podcast di kanal YouTube Denny Sumargo.


Meskipun melaporkan suami yang telah memberinya seorang anak, Mawa menegaskan bahwa langkahnya bukan semata-mata tindakan kejam.


Ia harus memikirkan dirinya sendiri dan menghargai perjuangan yang selama ini ia lakukan untuk mempertahankan keluarga.


“Mohon maaf, karena memang sudah sangat kecewa. Jujur, saya sudah yakin 100 persen untuk berpisah. Karena dia kan melakukan itu dengan sadar. Artinya, dia tidak lagi memikirkan kami lagi nih,” kata Mawa.



Wardatina Mawa juga merasa bahwa Insanul Fahmi tidak mempertimbangkan masa depan keluarga kecil mereka ketika diduga menjalin hubungan terlarang dengan Inara Rusli.


“Dia melakukan itu tanpa memikirkan masa depan anaknya. Dia sudah setega itu, aku lebih ke jalur hukum saja. Mudah-mudahan prosesnya berjalan dengan baik,” tegas Mawa.


Laporan tersebut kini berada di tangan pihak kepolisian.


Pada Sabtu, 22 November 2025, Wardatina Mawa resmi melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi dengan dugaan tindak pidana perselingkuhan dan perzinahan sebagaimana diatur dalam Pasal 284 KUHP.


Persoalan rumah tangga ini pun resmi memasuki babak hukum yang lebih serius.


(TribunStyle.com/Ika Bramasti).


Jangan lewatkan berita-berita TribunNewsmaker.com tak kalah menarik lainnya di Google News , Threads dan Facebook 

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter