Denny Indrayana
Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Denny Indrayana memutuskan menjadi bagian dari tim kuasa hukum Roy Suryo dkk.
Keputusannya itu bukan semata melawan kriminalisasi tetapi juga intimidasi yang menggunakan hukum pidana sebagai alat atau instrumen untuk membungkam kelompok-kelompok kritis terhadap kekuasaan.
Denny yang juga pakar hukum tata negara itu menilai proses kriminalisasi dan intimidasi kasus Roy Suryo dkk, tidak boleh hanya dari prosedural hukum pidana semata. Pendekatan demikian akan sangat dangkal dan menyesatkan.
"Kalau hanya prosedural, kita seolah-olah berpandangan kondisi hukum pidana normal dan baik-baik saja. Faktanya tidak demikian!" kata Denny Indrayana dalam keterangannya di akun X pribadinya, dikutip pada Rabu (19/11).
Ia menyatakan, hukum di negeri ini sarat praktik mafia hukum, jual beli perkara, dan intervensi kekuasaan.
Karena itu, cara memandang perkara ijazah Jokowi tidak boleh hanya prosedural, tetapi lebih mendasar sebagai bentuk perlawanan kepada kekuasaan dan ambisi Jokowi yang sudah cawe-cawe merusak konstitusi dan demokrasi di tanah air.
"Kasus Roy Suryo dkk hanyalah drama ke sekian, dimana kekuasaan disalahgunakan oleh Jokowi demi kepentingan pribadi dan keluarganya. Karena itu harus dilawan!" tegasnya.
Lebih jauh, Denny Indrayana menyebut pendekatan pidana yang dikedepankan Jokowi dalam perkara dugaan ijazah palsu menguatkan indikasi kriminalisasi dan intimidasi. Sehingga ia menegaskan bahwa Jokowi adalah presiden minus negarawan.
Kemarin pula, ujar Denny, di persidangan Komisi Informasi, UGM tidak bisa menujukkan salinan asli ijazah Jokowi, jangankan ijazahnya. KPU Solo malah sudah memusnahkan dokumen pendaftaran termasuk salinan Ijazah Jokowi, meski tidak bisa menunjukkan Berita Acara pemusnahannya.
"Keaslian Ijazah Jokowi makin misterius. Akar masalah ini jelas: keengganan, atau ketakutan Jokowi menunjukkan ijazah aslinya. Ada apa? Hanya Jokowi yang bisa menjawabnya," tanyanya heran.
Yang pasti, lanjut Denny, terkait masalah Ijazah ini, Hakim Konstitusi Arsul Sani sudah menunjukkan kadar kenegarawanannya.
"Sedang Jokowi makin menunjukkan watak aslinya yang cawe-cawe merusak konstitusi dan demokrasi. Menyedihkan kita pernah punya Presiden, yang BUKAN Negarawan," pungkasnya. (Pram/fajar)
Dapatkan berita terupdate dari FAJAR

Posting Komentar
Posting Komentar