infoselebb.my.id: Isu Ijazah Palsu Jokowi 'Gorengan' Politik Tanpa Akhir, Pengamat: Sampai Kiamat Pun Tak Akan Selesai - LESTI BILLAR

Isu Ijazah Palsu Jokowi 'Gorengan' Politik Tanpa Akhir, Pengamat: Sampai Kiamat Pun Tak Akan Selesai

Posting Komentar

Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo atai Jokowi diprediksi akan menjadi 'hantu' politik yang terus membayangi hingga gelaran Pemilu 2029.


Menurut pengamat politik Adi Prayitno, pusaran isu ini sudah terlanjur menjadi kontroversi berkepanjangan yang sangat sulit dihentikan oleh argumentasi politik biasa.


Dalam program Kompas TV pada Rabu (26/11/2025), Adi Prayitno dengan tegas menyatakan keyakinannya bahwa masalah ini tidak akan pernah menemukan titik akhir dalam waktu dekat.


"Tidak akan selesai, akan panjang sepanjang-panjangnya," ujar Adi. "Isu ini akan terus dikembangkan, digoreng, dan dirawat hingga 2029."


Kontroversi: Saling Klaim Kebenaran


Menurut Adi, pangkal masalahnya terletak pada sikap saling klaim kebenaran antara pihak Presiden Jokowi dan pihak penggugat.


Masing-masing pihak merasa memiliki narasi dan bukti yang paling kuat dan sahih.


"Kalau bicara tentang klaim, kalau bicara tentang narasi, saya kira dua belah pihak akan terus membangun narasi-narasi yang paling kuat," jelasnya. Isu yang beredar di media sosial, termasuk saling tunjuk fotokopi legalisir, dianggap hanya memperkeruh suasana dan tidak membawa pada penyelesaian.


Adi bahkan mengaku ragu isu ini akan selesai, bahkan jika ijazah yang asli secara fisik ditunjukkan kepada publik. Kontroversi yang sudah terlanjur mengakar kuat membuat pembuktian faktual pun diragukan.


"Saya tidak terlampau yakin sekalipun ijazahnya ditunjukkan yang asli karena ini sudah terlanjur menjadi problematik dan kontroversial," ungkap Adi.


Kunci Penyelesaian Ada di Hukum


Melihat kebuntuan dalam arena politik dan narasi publik, Adi Prayitno menekankan bahwa satu-satunya jalan keluar yang mampu memutus mata rantai polemik ini adalah penegakan hukum.


"Argumentasi-argumentasi politik semacam ini, menurut saya enggak ada gunanya. Sampai kiamat pun tidak akan selesai, akan dirawat terus," tegasnya.


Ia menyerahkan penyelesaian sepenuhnya kepada jalur hukum, baik melalui proses di Polda maupun di pengadilan yang saat ini sedang menangani gugatan.


"Oleh karena itu yang bisa menyelesaikan semua ini adalah persoalan hukum, bisa di Kapolda ataupun pengadilan yang saat ini sedang digugat, karena hanya dengan cara itu semua persoalan ini selesai," pungkas Adi.


"Nanti hukum akan menentukan siapa yang sebenarnya disebut asli, siapa yang disebut fitnah."


Jokowi Buat Isu Ijazah Palsu Berlarut

Diketahui, sampai saat ini isu dugaan ijazah palsu ini terus berlarut.


Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Ahmad Khozinudin menegaskan yang membuat kasus tudingan ijazah palsu Jokowi berlarut-larut bukanlah Roy Suryo, Rismon Sianipar, atau pun Dokter Tifa.


Menurutnya, Jokowi sendirilah yang membuat kasus ijazah palsu ini tak kunjung usai.


Ahmad lantas mempertanyakan, apa sebenarnya yang ingin disembunyikan oleh Jokowi dari ijazahnya itu.


Sebab, sikap Jokowi ini membuat kleinnya, Roy Suryo dan rekan-rekannya yakni Rismon dan Dokter Tifa kini justru dijadikan tersangka.


Padahal menurutnya masalah ijazah palsu ini bisa cepat selesai jika Jokowi mau menunjukkan ijazahnya ke publik, seperti yang dilakukan oleh Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, yang juga diterpa isu dugaan ijazah palsu.


Namun bedanya, Arsul Sani mau menunjukkan ijazahnya kepada publik, tak seperti Jokowi.


"Tambah lagi setelah ada Arsul Sani makin meyakinkan publik secara teknis harusnya dengan menunjukkan itu sederhana tetapi diulur-ulur begitu. Apa sih mau disembunyikan dari republik ini soal selembar dokumen?" kata Ahmad Khozinudin, dilansir Kompas TV, Kamis (20/11/2025).


Sehingga yang terjadi, kasus ini menjadi panjang dan melelahkan.


"Selanjutnya memang masalah ini menjadi lama, panjang dan melelahkan. Itu bukan karena ulah pengkritik justru Joko Widodo sendiri yang kemudian memasukkan (kasus ini) ke proses hukum (yang diajukan) 30 April 2025 yang lalu," ungkap Ahmad.


Lebih lanjut, Ahmad berharap Jokowi segera legowo menunjukkan ijazah aslinya ke publik.


"Apa sih yang kau takutkan? Kau khawatirkan sehingga engkau menyimpan itu barang yang enggak enggak dibawa mati juga itu ijazah," ujar Ahmad.


Polda Jambi Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah Amrizal Anggota DPRD Provinsi Jambi

Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024–2029.


Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi, Ipda Maulana Kesuma, mengatakan bahwa gelar perkara telah dilakukan pada Jumat, 21 Maret 2025, dengan hasil rekomendasi penghentian penyelidikan.


“SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) sudah dikirimkan kepada pelapor, termasuk pelapor lainnya, Endres Chan, dengan arahan agar membuat laporan di wilayah Sumatera Barat,” ujar Ipda Maulana, Selasa (29/4/2025).


Ia menjelaskan, Amrizal menggunakan ijazah Paket C yang diperolehnya secara sah untuk mendaftar sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2014–2019.


Amrizal diketahui terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Kerinci selama dua periode, yakni 2014–2019 dan 2019–2024. 


Ia kemudian mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024–2029 dengan menggunakan ijazah strata satu (S1), dan kembali terpilih.


Terkait surat keterangan yang diterbitkan oleh SMPN 1 Bayang, Ipda Maulana menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi dasar pertimbangan bahwa locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di Pesisir Selatan, Sumatera Barat.


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter