infoselebb.my.id: Imbas Pedagang Thrifting Ngaku Setor Rp 550 Juta ke Bea Cukai, Purbaya Tegas Ultimatum: Dibekukan - LESTI BILLAR

Imbas Pedagang Thrifting Ngaku Setor Rp 550 Juta ke Bea Cukai, Purbaya Tegas Ultimatum: Dibekukan

Posting Komentar

Ramai keluhan pedagang pakaian bekas impor alias thrifting yang mengaku menyetor uang Rp500 juta ke Bea Cukai, ditanggapi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. 


Menkeu Purbaya tegas memberikan peringatan kepada Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk memperbaiki kinerja selama satu tahun ke depan. 


Jika hal tersebut tidak terwujud, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa tak segan memberikan sanksi tegas.


“Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih nggak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan SGS seperti zaman dulu lagi,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (27/11/2025).


Ia menyebut tanggung jawab pembenahan DJBC telah ia laporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.


Oleh karenanya, satu tahun ke depan menjadi masa penting untuk membalik citra dan kinerja instansi.


Awal Mula Setoran Rp550 Juta

Adanya uang setoran kepada oknum pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai itu terungkap saat rapat bersama Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Rabu (19/11/2025).


"Kalau yang ilegal itu kurang lebih Rp 550 juta per kontainer melalui pelabuhan. Kalau biaya masuk ke mana, mungkin gini Pak, bukan rahasia umum lagi."


"Artinya begini, barang itu bisa masuk tidak sekonyong-konyong sampai ke Indonesia ini terbang sendirinya Pak. Artinya ada yang memfasilitasi."


"Kami (pedagang) sebenarnya korban," terang Perwakilan Pedagang Thrifting Pasar Senen, Rifai Silalahi.


Temuan Lain

Temuan lain muncul saat inspeksi ke Kantor Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Tanjung Perak dan Balai Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Surabaya, Selasa (11/11/2025).


Ia menjumpai laporan nilai impor yang dinilai tidak masuk akal, salah satunya submersible pump yang tercatat senilai 7 dollar AS atau sekitar Rp 117.000 (kurs Rp 16.700 per dollar AS).


Padahal, harga pasar produk serupa berada di kisaran Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per unit. Purbaya menilai selisih tersebut sebagai indikasi underinvoicing.


Risiko Pembekuan dan PHK

Purbaya mengatakan jajaran pimpinan dan staf Bea Cukai telah ia kumpulkan untuk membahas reformasi.


Pada masa Orde Baru, pembekuan pernah terjadi dan tugas Bea Cukai dialihkan kepada Societe Generale de Surveilance (SGS). Ia mengingatkan bahwa risiko serupa dapat terulang jika perbaikan tidak berjalan.


“Kalau kita gagal memperbaiki, nanti 16.000 orang pegawai Bea Cukai dirumahkan,” ucapnya.


Penerapan Teknologi AI

Untuk mempercepat pembenahan, Purbaya mulai menerapkan teknologi berbasis akal imitasi (AI) di wilayah operasional Bea Cukai.


Teknologi ini digunakan untuk menyederhanakan proses kepabeanan dan mempercepat deteksi underinvoicing.


“Nanti underinvoicing akan cepat terdeteksi, sambil kami perbaiki yang lain,” ujarnya. Ia optimistis kemajuan reformasi akan terlihat pada tahun depan.


Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 249,3 triliun per Oktober 2025, atau 82,7 persen dari target APBN 2025.


Kenaikan penerimaan didorong oleh peningkatan bea keluar dan cukai.


Thrifting Terbanyak dari Malaysia

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budhi Utama mengungkapkan bahwa sebagian besar pakaian bekas ilegal diselundupkan melalui Malaysia. 


Kedekatan wilayah perbatasan di Kalimantan dan Selat Malaka membuat jalur ini sering dimanfaatkan. 


“Mayoritas kalau dilihat dari frekuensi yang masuk ke wilayah Indonesia itu, ya berdasarkan dari Malaysia,” ujarnya, Kamis (14/8/2025). 


Bea Cukai mencatat 2.584 kasus impor pakaian bekas ilegal dari 2024 hingga Agustus 2025, dengan total 12.808 koli senilai Rp 49,44 miliar. 


Menkeu Purbaya memastikan bahwa impor pakaian bekas adalah barang terlarang sesuai Permendag Nomor 40 Tahun 2022. 


Ia menegaskan tidak akan membuka ruang legal bagi barang ilegal. 


“Saya enggak peduli sama pedagangnya. Pokoknya yang barang masuk ilegal saya berhentiin. Saya enggak mungkin buka pasar untuk barang-barang ilegal,” ujarnya. 


Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga pasar produsen lokal. 


“Saya memaksimalkan market domestik untuk pemain domestik,” tuturnya.


===


Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam Whatsapp Channel Harian Surya. Melalui Channel Whatsapp ini, Harian Surya akan mengirimkan rekomendasi bacaan menarik Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Persebaya dari seluruh daerah di Jawa Timur.  (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter