infoselebb.my.id: Ijazah Jokowi Kembali Disorot di Sidang KIP, Bikin Publik Geger, Rocky Gerung Singgung Kotak Pandora - LESTI BILLAR

Ijazah Jokowi Kembali Disorot di Sidang KIP, Bikin Publik Geger, Rocky Gerung Singgung Kotak Pandora

Posting Komentar

Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik dan kian meluas ke berbagai ranah, mulai dari proses hukum, persidangan sengketa informasi, hingga pernyataan keras sejumlah tokoh nasional.


Isu yang sempat mereda itu kini kembali menggelinding setelah munculnya fakta-fakta baru dalam sidang di Komisi Informasi Pusat (KIP), disertai pernyataan kontroversial dari sejumlah pengamat dan pakar hukum tata negara.


Berawal dari gugatan yang diajukan oleh seorang alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) terkait keterbukaan informasi publik mengenai ijazah Jokowi, persidangan di KIP membuka sejumlah fakta yang membuat publik terkejut.


Dalam persidangan tersebut, terungkap bahwa UGM tidak memiliki salinan dokumen penting milik Jokowi, mulai dari ijazah, Kartu Rencana Studi (KRS), hingga dokumen Kuliah Kerja Nyata (KKN).


Tak hanya UGM, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga menjadi sorotan karena mengaku belum mampu menunjukkan salinan lengkap dokumen pendaftaran Jokowi saat maju sebagai calon presiden.


Bahkan, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Surakarta menyatakan telah memusnahkan seluruh dokumen pendaftaran Jokowi saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo.


Dalam sidang sengketa informasi antara Leony sebagai pemohon melawan UGM, KPU, dan Polda Metro Jaya yang digelar KIP pada Selasa (18/11/2025), perwakilan KPU menjelaskan bahwa secara prinsip informasi terkait dokumen pencalonan presiden, termasuk ijazah, merupakan informasi terbuka.


Namun demikian, pihak KPU mengaku belum dapat menyerahkan seluruh dokumen yang diminta karena masih dalam proses pencarian akibat perpindahan gudang arsip.


"Terbuka. Ini kami menjanjikan kita berusaha untuk mencari dulu, nanti kalau sudah ketemu nanti kami serahkan. Karena kami baru pindah gudang jadi mohon dimaklumi," ujar perwakilan KPU di hadapan majelis.


KPU menjelaskan bahwa permohonan informasi diterima pada 31 Juli 2025 dan telah ditanggapi pada hari yang sama oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).


Namun, karena banyaknya dokumen yang diminta, PPID kemudian mengajukan perpanjangan waktu pada 14 Agustus 2025 selama tujuh hari.


Pada 10 Oktober 2025, KPU mengklaim telah menyerahkan dokumen kepada pemohon.


Meski demikian, pemohon merasa informasi yang diberikan tidak lengkap dan akhirnya mengajukan sengketa ke KIP pada 14 Oktober 2025.


Dalam persidangan, pemohon menilai dokumen yang diberikan hanya berupa sebagian kecil dari informasi yang diminta, bahkan beberapa hanya berupa tautan website yang tidak secara spesifik merujuk pada dokumen tertentu.

Sidang sengketa informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo kembali digelar di Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Jakarta, Senin (17/11/2025). (Tangkapan layar Kompas TV)

Sidang sengketa informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo kembali digelar di Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Jakarta, Senin (17/11/2025). (Tangkapan layar Kompas TV) ((Tangkapan layar Kompas TV))

Lebih jauh, pemohon juga mempertanyakan salinan ijazah yang diserahkan KPU karena terdapat lima bagian yang disensor, termasuk nomor ijazah, nomor induk mahasiswa, cap legalisasi, serta tanda tangan pejabat kampus.


"Bagi kami itu aneh, apakah keterbukaan seperti itu?" kata pemohon dalam sidang.


Majelis Komisioner KIP kemudian meminta klarifikasi satu per satu status keterbukaan dokumen yang dimohonkan.


KPU menegaskan bahwa seluruh SOP, prosedur verifikasi, serta data terkait pendaftaran calon presiden bersifat terbuka dan tersedia dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU.


Namun, mereka mengakui masih harus membongkar arsip lama untuk menemukan sejumlah dokumen verifikasi.


Sorotan Denny Indrayana terhadap Jokowi dan UGM

Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana ikut memberikan tanggapan keras terhadap polemik ini.


Ia membandingkan sikap Jokowi dengan Hakim Konstitusi Arsul Sani yang sempat diterpa tuduhan serupa terkait ijazah.


Menurut Denny, Arsul Sani justru bersikap terbuka dengan menunjukkan ijazah aslinya dan tidak melaporkan pihak yang meragukannya.


Denny menilai sikap Jokowi yang tidak mau menunjukkan ijazah asli justru memperpanjang kecurigaan publik.


"Kemarin di MK, Hakim Konstitusi Arsul Sani dengan gamblang dan terang menjelaskan serta menunjukkan ijazah asli S3nya. Arsul Sani juga menolak melaporkan para penggugat ijazah S3-nya ke polisi. Bagaikan bumi dan langit dengan Saudara Jokowi, yang terus berdalih tidak mau menunjukkan ijazah aslinya, dan bahkan memilih mempidanakan Roy Suryo dkk," tulis Denny Indrayana dikutip Warta Kota dari akun X, Selasa (18/11/2025)


Ia juga menyinggung ketidakmampuan UGM dalam menunjukkan salinan dokumen Jokowi saat dihadirkan dalam persidangan serta tindakan KPUD Surakarta yang telah memusnahkan arsip pendaftaran tanpa bisa menunjukkan berita acara pemusnahan.


Menurut Denny, kondisi ini menjadikan keaslian ijazah Jokowi semakin misterius dan memicu pertanyaan publik yang belum terjawab secara tuntas hingga kini.


Ia menilai persoalan ini seharusnya diselesaikan secara terbuka demi menjaga wibawa institusi negara dan kepercayaan masyarakat.


"Kemarin pula, di persidangan Komisi Informasi, UGM tidak bisa menunjukkan salinan asli ijazah Jokowi, jangankan ijazahnya. KPU Solo malah sudah memusnahkan dokumen pendaftaran termasuk salinan Ijazah Jokowi, meski tidak bisa menunjukkan Berita Acara pemusnahannya. Keaslian Ijazah Jokowi makin misterius," ungkap Denny


Dengan begitu, Denny melihat bahwa permasalahan ini menjadi berlarut lantaran Jokowi dianggap enggan menunjukkan ijazah aslinya


"Ada apa? Hanya Jokowi yang bisa menjawabnya. Yang pasti, terkait masalah Ijazah ini, Hakim Konstitusi Arsul Sani sudah menunjukkan kadar kenegarawanannya,sedang Jokowi makin menunjukkan watak aslinya yang cawe-cawe merusak konstitusi dan demokrasi. Menyedihkan kita pernah punya Presiden, yang bukan Negarawan."


"Negarawan memang meletakkan kepentingan bangsa di atas kepentingan apapun. Apalagi, meletakkan kepentingan pribadi dan keluarga di atas kepentingan bangsa dan negara. Dengan menggantungkan nasib hampir 300 juta rakyat Indonesia ke pundak anaknya Wapres Gibran Rakabuming Raka; yang problematik secara etikabilitas dan intelektualitas," tandasnya


Rocky Gerung: Sidang Ijazah Jokowi Bisa Jadi "Kotak Pandora" Politik

Pengamat politik Rocky Gerung juga angkat bicara terkait penetapan tersangka terhadap sejumlah pihak, termasuk Roy Suryo dan lainnya, dalam kasus yang berkaitan dengan isu ijazah Jokowi.


Rocky menilai langkah tersebut justru dapat membuka ruang diskusi yang lebih luas di pengadilan.


Menurut Rocky, jika persoalan ini dibawa ke ranah persidangan terbuka, maka publik akan memiliki kesempatan untuk melihat langsung bagaimana konsistensi pernyataan Jokowi diuji.


Rocky menyebut bahwa polemik ijazah ini bukan lagi sekadar isu administratif, melainkan telah berkelindan dengan persoalan demokrasi, etika kekuasaan, hingga kepercayaan publik terhadap institusi negara.


Ia menyebut bahwa dokumen ijazah Jokowi, karena berkaitan dengan jabatan publik, telah menjadi domain publik dan layak diketahui masyarakat secara transparan.


Menurutnya, persidangan ini berpotensi membuka "kotak Pandora" yang memperlihatkan berbagai sisi tersembunyi dari relasi kekuasaan selama 10 tahun terakhir.


Ia bahkan menyebut persidangan ini berpotensi menjadi panggung besar untuk menelaah ulang berbagai kebijakan dan dinamika politik selama satu dekade pemerintahan Jokowi.


"Kasak kusuk politik Jokowi sebetulnya menghasilkan kenyamanan publik atau justru menyembunyikan kejahatan publik" ujar Rocky.


Karenanya Rocky menganggap bahwa pengadilan isu ijazah ini yang akan membuka kotak Pandora.


"Bahwa selama 10 tahun sebetulnya apa yang dilakukan Jokowi pada demokrasi pasti ke minus. Konstitusi dikhianati. Tinggal satu soal. Apakah memang selama proses pengkhianatan terhadap demokrasi dan penutupan soal ijazah ini berlangsung transaksi di antara elit?" kata Roy.


Karena menurut Roy sangat mungkin untuk menimba keuntungan secara finansial melalui proyek-proyek dan segala macamnya.


"Jadi yang akan diuji adalah sebetulnya di belakang soal ijazah ini. Publik ingin tahu, sebenarnya sudah menuduh secara hipotetik bahwa Jokowi ini lebih yang korupsi, mengkorupsi pikiran, mengkorupsi ijazah atau mengkorupsi konstitusi untuk kepentingan kekuasaannya yabfg berimplikasi pada akumulasi finansial untuk main politik. Kan itu, dasarnya tuh," papar Rocky


Jokowi Perlu diperiksa psikologi

Ia menilai persidangan bisa mempertemukan saksi ahli yang akan menilai konsistensi ucapan Jokowi, termasuk gaya komunikasi politiknya.


“Kecurigaan terhadap ijazah Jokowi itu inline dengan kebiasaan Jokowi berbohong. Jadi dia mesti diperiksa psikologinya,” kata Rocky dalam wawancara yang diunggah ke Channel YouTube Rocky Gerung Official, Senin (17/11/2025).


Ia menambahkan sifat dan karakter Jokowi akan diuji dalam sidang.


“Sifat Pak Jokowi yang bilang A tapi maksudnya B itu akan diuji," kata Rocky.


Ia mengatakan publik yang menuntut Jokowi untuk bersuara langsung mengenai status ijazahnya, akan terpenuhi dalam sidang.


"Pada akhirnya kita masuk pada episode atau tahap yang paling yang paling bikin frustrasi kepada Pak Jokowi karena dia harus akhirnya menghadap pengadilan untuk menuntut secara verbal," papar Rocky.


"Jokowi harus mengucapkan secara verbal pada bangsa ini tentang status ijazahnya,” ujar Rocky.


Hak Publik dan Transparansi

Polemik berkepanjangan ini menegaskan pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan negara, terutama menyangkut dokumen yang menjadi syarat formal dalam kontestasi politik.


Desakan masyarakat sipil agar seluruh dokumen diverifikasi secara terbuka kini semakin menguat, seiring munculnya keraguan yang belum dijawab dengan bukti konkret.


Di tengah derasnya arus kritik dan spekulasi, berbagai pihak mendorong agar persoalan ini diselesaikan secara jernih melalui mekanisme hukum yang adil dan terbuka.


Kejelasan terkait dokumen pendidikan Presiden dinilai bukan sekadar urusan pribadi, melainkan berkaitan langsung dengan kepercayaan publik terhadap legitimasi kekuasaan.


Hingga kini, polemik mengenai ijazah Presiden Jokowi masih terus bergulir dan belum menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir.


Publik pun menanti kejelasan dari semua pihak terkait agar persoalan ini tidak terus menjadi sumber kegaduhan politik dan sosial di tengah masyarakat (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter