Gugatan hak cipta terhadap Vidi Aldiano gagal, postingan Keenan Nasution diserbu nyinyiran.
Kabar baik menghampiri penyanyi Vidi Aldiano, Ia kini bisa bernafas lega setelah gugatan atas dugaan pelanggaran hak cipta atas Lagu Nuansa Bening gugur di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sedangkan sebaliknya, pihak penggugat yakni Keenan Nasution dan Rudi Pekerti harus menelan pil pahit.
Gugatan Keenan dan Rudi selaku pencipta Lagu Nuansa Bening ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena beberapa hal.
Fakta akan kandasnya gugatan tersebut diketahui dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (21/11/2025).
“Dalam pokok perkara adalah menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima,” demikian bunyi amar putusan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat yang diakses pada Jumat (21/11/2025).
Keputusan tersebut lantas menjadi perbincangan hangat di dunia maya.
Publik yang sejak awal mengikuti perkembangan kasus ini memberikan beragam respons.
Namun salah satu yang paling mencolok adalah aksi warganet yang menyerbu akun Instagram Keenan Nasution, @keenannasution.official.
Kolom komentar akun tersebut mendadak dipenuhi hujatan dari sejumlah netizen imbas gugatannya yang kini resmi ditolak pengadilan.
(*)

Posting Komentar
Posting Komentar