infoselebb.my.id: Divonis 4 Tahun, Nikita Mirzani Ajukan Banding, Firdaus Oiwobo Justru Sebut Langkah sang Aktris Keliru - LESTI BILLAR

Divonis 4 Tahun, Nikita Mirzani Ajukan Banding, Firdaus Oiwobo Justru Sebut Langkah sang Aktris Keliru

Posting Komentar

Nikita Mirzani ajukan banding, Firdaus Oiwobo sebut langkah sang aktris keliru.

Nikita Mirzani ajukan banding, Firdaus Oiwobo sebut langkah sang aktris keliru. (Kompas.com)

Nikita Mirzani ajukan banding terhadap vonis yang didapatkannya. Firdaus Oiwobo justru menilai langkah sang aktris keliru.


Pengacara Firdaus Oiwobo turut menyinggung langkah yang diambil Nikita Mirzani. Seperti yang telah diketahui, ibunda Lolly divonis hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.


Meski vonis hukuman lebih rendah dari yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun Nikita tetap mengajukan banding. Langkah ini pun disorot oleh Firdaus Oiwobo.


Firdaus justru menilai upaya Nikita disebut tak tepat. Sebab, ia sebaiknya menerima dan mulai bersikap baik sebagai seorang tahanan.


"Kalau dalam putusan pidana itu langkah banding itu sangat keliru ya," ujar Firdaus, dikutip dari Tribunnews.com.


"Kalau saya pengacaranya, saya nggak banding. Saya mending ngurus PB, berbuat baik di lapas, atau pendekatan," tambahnya.


Menurut Firdaus, alih-alih mengajukan banding, Nikita seharusnya legawa dalam menjalani masa tahanan yang ada, sehingga hukumannya akan cepat selesai.


"Ya jalani, anggap aja di pesantren gitu, Nikita Mirzani juga bisa salat di dalam," jelasnya.


Sementara kuasa hukum Nikita, Usman Lawara sampai saat ini masih tetap meyakini kliennya tak bersalah. Ia pun masih berharap ibunda Lolly itu bisa segera bebas.


"Sampai hari ini saya dengan tim ya menganggap ini bukan tindak pidana. Karena awalnya dari sini adalah sebuah kesepakatan," ujar Usman.


"Kami yakin dengan perkara ini dan kami bersungguh-sungguh untuk melakukan upaya hukum, dalam hal ini upaya hukum banding," jelas kuasa hukum Nikita lainnya, Galih Siwi, dikutip dari Kompas.com.


Pihak Nikita lantas diberi waktu selama tujuh hari ke depan untuk menyusun dan menyerahkan memori banding secara elektronik. Sehingga saat ini masih ada kesempatan bagi sang aktris.


Berkaitan dengan Nikita Mirzani ajukan banding terhadap vonis yang didapatkannya, Firdaus Oiwobo justru menilai langkah sang aktris keliru. Ia menganggap lebih baik Nikita menerima dan menjalani hukuman yang ada. (*)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter