infoselebb.my.id: Beredar Rumor Koper-koper Uang Disiapkan untuk Mediasi Kasus Ijazah Jokowi, Apa Kata Roy Suryo Cs? - LESTI BILLAR

Beredar Rumor Koper-koper Uang Disiapkan untuk Mediasi Kasus Ijazah Jokowi, Apa Kata Roy Suryo Cs?

Posting Komentar

Beredar rumor mengejutkan tentang dugaan penyiapan uang berkoper-koper untuk memuluskan upaya mediasi dalam kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi di media sosial.


Uang tersebut dikabarkan ditujukan kepada tiga sosok yang kini berstatus tersangka pencemaran nama baik, yaitu Pakar Telematika Roy Suryo, Pakar Forensik Digital Rismon Hasiholan Sianipar, dan Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa (Trio RRT).


Menanggapi isu panas ini, Roy Suryo dengan tegas membantah kebenaran rumor tersebut.


Ia bahkan balik menantang pihak yang menyebarkan isu uang "damai" ini untuk membuktikan tudingannya.


"Saya, sih, tidak menantang diperiksa karena itu kurang ajar banget. Kalau ada, ngapain juga memeriksa," kata Roy dalam perbincangan di kanal YouTube Forum Keadilan, Sabtu (29/11/2025).


Penolakan Mediasi dan Tantangan Balik


Roy Suryo menekankan bahwa apa yang dilakukan Trio RRT dalam menyoroti kasus dugaan ijazah palsu Jokowi adalah murni tanpa motif tersembunyi ("lilahi taala").


Oleh karena itu, ia menolak keras narasi bahwa pihaknya akan tunduk atau meminta maaf demi mediasi yang kabarnya disiapkan.


Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini menegaskan inti persoalan bukanlah tentang permintaan maaf, melainkan tentang keaslian dokumen ijazah Presiden Jokowi.


"Ketika kemudian katanya mau ada mediasi, ada anu, mediasi itu tidak akan kami lakukan kalau kemudian kami harus meminta maaf," tegas Roy.


Ia bahkan melontarkan tantangan balik yang menohok terkait rumor uang koper. "Makanya saya tantang kalau ada koper-koper tadi. Ayo kalau ada koper, kita periksa," ucapnya.


Roy Suryo mengklaim dirinya dan RRT sama sekali tidak terganggu oleh isu penyuapan tersebut, lantaran mereka tidak terlibat dalam kesepakatan apa pun.


"Makanya saya senyumin aja. Saya jogetin aja," ujar Roy sambil tertawa ringan, memperlihatkan ketidakpeduliannya terhadap gosip yang beredar luas di jagat maya itu.


Ia kembali menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Trio RRT menolak segala bentuk upaya mediasi dengan kubu Jokowi.


Risiko jika RRT terima mediasi 

Hery Firmansyah, pakar hukum pidana Universitas Tarumanegara, menyinggung risiko yang bisa dihadapi RRT jika menyetujui mediasi.


Hery mengatakan mediasi dilakukan di tahap penyelidikan, penyidikan, penuntutan sampai pemeriksaan di sidang pengadilan.


Namun, mediasi tidak dapat dilakukan untuk tindak pidana terhadap keamanan negara, terorisme, korupsi, kekerasan seksual, pidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih, pidana terhadap nyawa orang, pidana minimum khusus, dan narkotika.


Menurut dia, jika kubu Roy Suryo c.s. hendak menempuh jalur mediasi, mereka harus menerima risiko dianggap sebagai tokoh yang jahat, sedangkan Jokowi akan dipandang sebagai tokoh yang baik dalam kasus tudingan ijazah palsu ini.


Selain itu, akan ada persepsi masyarakat yang memandang mengapa kasus yang sudah berlarut-larut ternyata hanya selesai dengan upaya mediasi.


"Menurut saya, -kembali kepada Bang Khozinudin dan kawan-kawan, terutama Bang Roy Suryo yang menentukan- kalau diambil ini barang [mediasi penal, red.], saya sebagai orang luar yang tidak punya conflict of interest (konflik kepentingan) ini akan melihat bahwa protagonisnya, pemeran utama yang baik ada di Pak Jokowi," kata Hery, dikutip dari tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi di tvOneNews, Jumat (21/11/2025).


"Karena, beliau dengan kebesaran hati sudah difitnah, menurut beliau begitu, oke-oke saja memberikan jalur mediasi."


"Nah, maka aktor antagonisnya kalau kita tarik di luar dari konstruksi hukum, ini akan ada di posisinya Bang Roy."


"Masyarakat akan menilai, hampir sembilan bulan prosesnya kok akhirnya, ujung-ujungnya selesai begitu saja?"


Hery menyebut Roy Suryo dkk. memiliki beban moral atau pertanggungjawaban ke masyarakat apa pun keputusan mereka, menerima mediasi atau menolak dan melanjutkan proses hukum kasus dugaan ijazah palsu Jokowi.


"Apa pun pilihan itu, tentu kita berharap ini ada pertanggungjawaban hukum, bahwa ada konsekuensi hukum apa pun itu," kata Hery.



Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter