Bantahan Pihak Nikita Mirzani Soal Tudingan Live Jualan, Sebut Hanya Video Call dengan Dokter Oky Pratama (Grid.ID / Christine Tesalonika dan Grid.ID/Ulfa Lutfia)
Pihak Nikita Mirzani memberikan bantahan soal tudingan live jualan di penjara. Sang kuasa hukum menyebut hanya video call dengan Dokter Oky Pratama.
Beredar video saat Nikita Mirzani ikut masuk dalam sesi live jualan di TikTok. Saat itu rekannya, Dokter Oky Pratama tengah melakukan live jualan di TikTok.
Terbaru, bantahan pihak Nikita Mirzani soal tudingan live jualan jadi sorotan. Sang kuasa hukum menyebut hanya video call dengan Dokter Oky Pratama.
Andi Syarifuddin menjelaskan bahwa percakapan video call antara Nikita Mirzani dan Dokter Oky dilakukan dengan izin resmi dari pihak Rutan. Ia juga menegaskan bahwa kliennya tidak mungkin melakukan tindakan ceroboh yang dapat memperburuk kondisinya saat ini.
Apalagi, peseterunya dengan Reza Gladys itu telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara serta denda Rp1 miliar terkait kasus pemerasan.
"Nikita itu orang pinter, orang cerdas. Tidak mungkin dia melakukan sesuatu yang mencelakai dirinya atau petugas itu."
"Tentu apa yang dilakukan itu se-izin dari pihak berwewenang," jelas Andi Syarifuddin, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.
Selain itu, Andi menegaskan bahwa komunikasi melalui video call bukan merupakan tindakan yang melanggar aturan. Menurutnya, narapidana diperbolehkan berkomunikasi dengan keluarga atau kerabat selama mendapatkan izin dari petugas.
"Saya pikir tidak ada hal yang dilanggar ya, undang-undang itu yang dilarang adalah (berkaitan) dengan perbuatan pidana kan."
"Apakah video call itu perbuatan pidana atau tidak? Kalau bukan berarti bukan suatu larangan," ucapnya lagi.
Andi juga menekankan bahwa kliennya hanya melakukan video call, bukan berjualan secara live. Dengan demikian, jelas bahwa Nikita tidak melanggar ketentuan apa pun.
Sementara itu, yang melakukan siaran langsung untuk berjualan adalah pihak Bening’s Clinic, yaitu Dokter Oky.
"Tentukan dalam pengawasan, apakah telepon itu merupakan suatu pelanggaran atau suatu perbuatan pidana. Sepanjang itu tidak, tentu tidak ada hal yang dilanggar."
"Isunya kan katanya jualan, tidak seperti itu. Yang jualan itu Dokter Oky."
"Pas dia telepon, dia bincang masalah jualan itu, akhirnya orang framing," tutupnya.
Di sisi lain, pihak Reza Gladys tidak ingin menyalahkan instansi mana pun terkait dugaan Nikita ikut live jualan bersama Dokter Oky di dalam tahanan. Kuasa hukum Reza Gladys, Robert Paruhum, menyatakan bahwa hal tersebut sepenuhnya menjadi wewenang pihak Lapas.
"Itu wewenang daripada LP (Lembaga pemasyarakatan), jadi kami nggak mau menyalah-nyalahi instansi, biarlah nanti hatinya tergerak sendiri untuk menghentikan," ucap Robert Paruhum, dikutip dari Tribun Seleb.
Saat ini, Robert memilih untuk hanya mengawasi situasinya. Baginya, yang terpenting adalah bahwa Nikita telah terbukti bersalah dalam kasus pemerasan terhadap kliennya.
"Tidak ada (reaksi hukum), kami hanya memantau saja. Yang penting bagi kami terdakwa terbukti melakukan pemerasan," ungkapnya lagi. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar