infoselebb.my.id: 2 Lembaga Klaim Ijazah Jokowi Asli Tanpa Menunjukkan Dokumen, Prof Mudzakkir: Tetap Diragukan - LESTI BILLAR

2 Lembaga Klaim Ijazah Jokowi Asli Tanpa Menunjukkan Dokumen, Prof Mudzakkir: Tetap Diragukan

Posting Komentar

Prof Muzakkir dan fotokopi ijazah Jokowi yang masih sangat diragukan keasliannya.

Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof. Mudzakkir, angkat bicara soal polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Jokowi.


Dikatakan Mudzakkir, pernyataan dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Kepolisian yang menyebut ijazah Jokowi asli masih menyisakan keraguan besar karena tidak disertai bukti dokumen otentik.


“Dua-duanya tidak pernah menunjukkan ijazah aslinya Jokowi itu yang mana,” ujar Mudzakkir dikutip pada Selasa (11/11/2025).


Menurutnya, baik UGM maupun kepolisian hanya mengeluarkan pernyataan verbal tanpa menghadirkan dokumen yang bisa diverifikasi publik.


Padahal, kata dia, legalisir ijazah atau fotokopi sah seharusnya tersimpan dalam arsip resmi kampus.


"Saya membaca bolak-balik, tidak ada satu pun bukti otentik yang ditunjukkan. Harusnya rektorat menunjukkan dokumen ijazahnya atau minimal fotokopi legalisir. Tapi ini tidak ada,” sebutnya.


Ia menambahkan, jika dasar pernyataan kedua lembaga itu tidak bersandar pada dokumen asli, maka keabsahan klaim keaslian ijazah Jokowi tetap dapat diragukan.


“Kalau tidak berlandaskan dokumen aslinya, menurut pendapat saya tetap diragukan. Karena dalam dunia akademik, bukti itu harus ilmiah, ada arsipnya,” jelasnya.


Lebih lanjut, Prof. Mudzakkir menyoroti alasan UGM yang menyebut bahwa ijazah Jokowi sudah menjadi tanggung jawab pribadi pemiliknya.


Menurut dia, alasan tersebut tidak bisa dijadikan dasar untuk menolak publikasi dokumen, karena Jokowi adalah pejabat publik.


"Kalau seorang itu sudah menjabat publik, maka dokumen publiknya menjadi milik publik. Publik berhak tahu bentuk dokumen aslinya seperti apa,” tegasnya.


Sebagai perbandingan, Mudzakkir menyinggung kasus serupa yang pernah terjadi di Universitas Indonesia (UI), ketika kelulusan seorang kandidat doktor diragukan.


Kala itu, pihak kampus menempuh mekanisme akademik ilmiah dengan membentuk Dewan Profesor untuk melakukan verifikasi menyeluruh terhadap proses pendidikan kandidat tersebut.


“UI menanganinya secara akademik. Dewan Profesor dibentuk, dilakukan scientific investigation, lalu hasilnya diuji kembali oleh Dewan Rektor. Seharusnya UGM juga bisa melakukan hal yang sama,” tuturnya.


Ia menegaskan, langkah serupa penting untuk menjaga integritas akademik kampus dan kepercayaan publik.


Jika hasil verifikasi ilmiah menunjukkan bahwa pernyataan rektor tentang keaslian ijazah Jokowi tidak benar, maka konsekuensinya harus jelas.


“Kalau pernyataan rektor itu ternyata tidak benar, berarti produk yang dihasilkan termasuk ijazahnya juga tidak benar,” kata Mudzakkir menekankan.


Oleh karena itu, ia mendorong agar UGM segera membentuk tim independen atau Dewan Guru Besar untuk melakukan investigasi ilmiah terkait dokumen akademik Jokowi.


“Ini bukan soal pribadi, tapi soal integritas akademik. Harus ada scientific investigation, verifikasi ilmiah yang bisa diuji secara terbuka,” kuncinya.


(Muhsin/fajar)


Dapatkan berita terupdate dari FAJAR

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter