Selebgram Lisa Mariana kembali jadi sorotan publik usai mangkir dari panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Alasan ketidakhadiran Lisa disebut karena kondisi kesehatannya yang tengah menurun. Hal itu bahkan dibuktikan lewat surat resmi dari dokter lengkap dengan barcode yang menyatakan dirinya mengalami sakit tipes dan membutuhkan perawatan.
Meski begitu, publik justru dihebohkan dengan temuan baru: Lisa Mariana terlihat melakukan siaran langsung di media sosial pada hari yang sama.
Kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan, langsung bergerak cepat memberi klarifikasi. Ia membenarkan bahwa kliennya memang tidak hadir dalam pemeriksaan pertama sebagai tersangka yang seharusnya dilakukan pada Senin (20/10/2025) pukul 11.00 WIB.
Lisa Mariana tak hadiri pemeriksaan dengan alasan sakit tipes, tapi malah kepergok live di rumah. Pengacaranya buru-buru klarifikasi dan sebut itu hal wajar. (Wartakota/Arie Puji dan KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA)
"Enggak hadir," ujar John Boy kepada wartawan.
Menurutnya, Lisa Mariana memang sedang sakit sehingga pemeriksaan dijadwal ulang. “Kami sudah ajukan penjadwalan ulang, kemungkinan minggu depan, antara tanggal 23 atau 24,” jelas John.
Ia menegaskan, surat keterangan sakit telah disampaikan kepada penyidik. "Kebetulan klien kami berhalangan hadir, kami hanya ingin menyampaikan surat resmi ketidakhadirannya,” tambahnya.
Namun, publik kembali dibuat penasaran setelah Lisa Mariana justru tampak aktif di media sosial. Ia melakukan siaran langsung dari rumah meski mengaku sakit tipes.
Menanggapi hal itu, John Boy membantah kliennya pura-pura sakit. Ia menyebut aktivitas live yang dilakukan Lisa bukanlah pelanggaran karena kondisinya masih memungkinkan untuk beraktivitas ringan.
"Kalau masalah aktivitas live tapi di rumah kan hal yang wajar. Bukannya dia diinfus sampai enggak bisa jalan,” tandasnya.
John juga menegaskan, Lisa tetap bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang berjalan. “Klien kami juga mentaati hukum, dia tetap koperatif dari awal sampai sekarang untuk mengikuti proses yang berjalan," ujarnya.
Ia menambahkan, Lisa siap menghadapi segala konsekuensi hukum yang menjeratnya. "Responsnya dia siap menghadapi semua permasalahan ini," kata John.
Pihaknya juga menilai, penetapan tersangka terhadap Lisa Mariana masih perlu diuji di pengadilan. "Perlu diuji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini," jelasnya.
TribunnewsBogor.com | Tsaniyah Faidah | Tribunstyle.com | Nahya Febita


Posting Komentar
Posting Komentar