Kepala BNN, Komjen Pol Suyudi Ario Seto tampak bereaksi terkait kasus Ammar Zoni.
Secara tegas, Komjen Suyudi mengungkap bandar yang masih 'nakal' meski sudah dipenjara.
Bahkan Komjen Suyudi juga mengungkap soal hukuman yang kini dijalani Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan.
DIMINTA UANG BESAR - Kolase potret Ammar Zoni saat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Ammar Zoni Bongkar Pemerasan Oknum di Lapas hingga Berujung Nusakambangan, Diminta Uang Jumlah Besar
DIMINTA UANG BESAR - Kolase potret Ammar Zoni saat dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Ammar Zoni Bongkar Pemerasan Oknum di Lapas hingga Berujung Nusakambangan, Diminta Uang Jumlah Besar (Instagram)
Diketahui Ammar Zoni memang kembali menjalani hukuman di penjara.
Tak main-main kali ini Ammar Zoni sudah dipindah ke Lapas Nusakambangan.
Hal ini lantaran Ammar Zoni disebut-sebut menjadi pengedar narkoba di penjara.
Ammar sendiri memang masih menjalani hukuman lantaran menggunakan narkoba.
Mengenai hal ini Komjen Suyudi lantas bereaksi.
Komjen Suyudi mendukung keputusan Dirjen Pemasyarakatan yang memindahkan Ammar Zoni ke Nusakambangan.
“Ini sangat, langkah yang sangat bagus. Biar ada shock therapy-nya," ucap Komjen Pol Suyudi Ario Seto dilansir dari TribunSeleb.
"Termasuk semua kalangan kalau dia masih nakal di dalam, masukin ke penjara yang super maksimum," terusnya.
Ia menegaskan pemerintah tidak segan memberikan tindakan tegas bagi siapa pun yang masih nakal di balik jeruji.
“Namanya narkotika, ini barang kecil, dia bisa masuk ke mana saja, termasuk ke dalam lapas. Kita tidak menutup itu, masih ada.” ujar Suyudi.
Ia memastikan peran bahwa hukuman untuk para penjahat narkoba tidak akan segan-segan. Kasus Ammar Zoni bisa jadi contoh untuk masyarakat agar menjauhi narkoba.
“Para bandar-bandar yang masih bermain di dalam itu dipindahkan ke Nusakambangan," terangnya. (*)


Posting Komentar
Posting Komentar