Polemik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa terkait dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar masih berlanjut.
Terbaru, Dedi Mulyadi menuding Menkeu Purbaya plin-plan.
Mantan Bupati Purwakarta itu menilai publik dibuat kebingungan dengan pernyataan Menkeu Purbaya yang berubah-ubah.
"Dikatakan beliau bahwa menyimpan dana dalam deposito bertentangan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan, karena daerah tidak boleh mengambil bunga hanya untuk mendapatkan bunga.
Menyimpan uang kas daerah hanya untuk mendapatkan bunga," kata Dedi Mulyadi, dikutip dari KOMPAS.com, Sabtu (25/10/2025).
Menkeu Purbaya menilai penyimpanan dana daerah di giro merugikan karena bunganya kecil.
Menurut Dedi Mulyadi, hal itu juga menunjukkan ketidakkonsistenan.
"Makanya saya katakan bahwa kas Rp2,6 triliun Pemprov Jabar itu bukan di deposito tapi di giro.
Nah hari ini beliau ngomongnya beda lagi.
Rugi dong kalau disimpan di giro karena bunganya kecil, harusnya di deposito," papar Dedi Mulyadi menirukan Menkeu Purbaya.
Tindakan Menkeu Purbaya itu dinilai memberikan kesan seolah-olah pemerintah daerah tidak tertib dalam mengelola keuangan.
Menurut Dedi Mulyadi, fakta yang terjadi adalah sebaliknya.
"Padahal, seluruh kas daerah Jawa Barat tercatat dan diaudit secara terbuka," ujar Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menegaskan, dana Rp 2,6 triliun yang tersimpan di bank bukanlah dana yang mengendap, melainkan bagian dari siklus belanja daerah yang akan digunakan hingga akhir tahun.
"Jadi yang menilai apakah ada anggaran yang diendapkan di Provinsi Jawa Barat, yang harus menyatakannya adalah BPK karena mereka memiliki kewenangan melakukan audit," pungkas Dedi.
DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ditemui pada Sabtu (1/6/2024).
DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ditemui pada Sabtu (1/6/2024). (Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi)
Sebelumnya, Kementerian Keuangan merilis 15 daerah yang paling banyak menyimpan dana di bank.
Berikut daftar daerah yang paling banyak menyimpan dana di bank menurut Kemenkeu:
Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun
Jawa Timur Rp 6,8 triliun
Kota Banjar Baru Rp 5,1 triliun
Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun
Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun
Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun
Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun
Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun
Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun
Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun
Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun
Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun
Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun
Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun
Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.
(TribunTrends.com/ Amr)


Posting Komentar
Posting Komentar