infoselebb.my.id: Tak Kapok! Ammar Zoni Terlibat Kasus Narkoba Keempat Kali, Edarkan Sabu dan Ganja di Dalam Rutan - LESTI BILLAR

Tak Kapok! Ammar Zoni Terlibat Kasus Narkoba Keempat Kali, Edarkan Sabu dan Ganja di Dalam Rutan

Posting Komentar

Artis Ammar Zoni kembali tersandung kasus narkoba yang keempat kalinya, meski saat ini ia masih menjalani hukuman penjara atas perkara serupa.


Informasi tersebut disampaikan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melalui unggahan resmi di akun Instagram @kejari.jakpu pada Rabu (8/10/2025).


Dalam pernyataannya, Kejaksaan mengungkapkan bahwa Ammar telah menjalani tahap dua proses hukum.


Yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih kepada jaksa penuntut umum.


Ammar Zoni diduga terlibat peredaran narkotika dari dalam penjara, dan kini tengah didalami.


“Pada Rabu, 8 Oktober 2025, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap dua) dari penyidik Polsek Cempaka Putih atas nama MAA alias AZ dkk,” tulis akun resmi @kejari.jakpus.


Kejaksaan juga menyebut bahwa Ammar diduga terlibat dalam peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.


Dalam kasus ini, petugas menemukan barang bukti berupa sabu dan ganja sintetis (sinte).


“Tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat,


Para tersangka diamankan bersama barang bukti sabu dan ganja sintetis,” lanjut pernyataan tersebut.

AMMAR ZONI NARKOBA - Ammar Zoni terlibat kasus narkoba keempat kalinya, disebut edarkan sabu dan ganja

AMMAR ZONI NARKOBA - Ammar Zoni terlibat kasus narkoba keempat kalinya, disebut edarkan sabu dan ganja (Instagram @kejari.jakpus)

Atas dugaan perbuatannya, Ammar dan rekan-rekannya dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Yaitu Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1), serta Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) sebagai pasal subsider.


Kejaksaan turut menegaskan bahwa mantan suami Irish Bella merupakan mantan figur publik yang sebelumnya sudah pernah menjalani hukuman karena kasus serupa.


“Tersangka MAA alias AZ merupakan mantan artis/public figure yang sebelumnya pernah dihukum dalam perkara narkotika,” tulis Kejari Jakpus. (TribunGorontalo.com)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter