Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat bertemu Yai Mim di Perumahan Joyogrand Kavling Depag, Kota Malang, pada Senin (6/10/2025) sore.
Pertemuan antara Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi atau akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM), dengan eks dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Imam Muslimin atau Yai Mim, dan tetangganya, Sahara, menghasilkan kesepakatan damai secara lisan.
Namun, keduanya menegaskan bahwa proses hukum atas laporan yang telah dibuat di Polresta Malang Kota akan tetap berlanjut.
KDM yang datang bersama Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, mendatangi kediaman Yai Mim dan Sahara di Perumahan Joyogrand Kavling Depag, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, pada Senin (6/10/2025) sore.
Kunjungan tersebut merupakan bentuk mediasi agar konflik yang sempat viral di media sosial bisa berakhir damai.
Apakah Perdamaian Benar-Benar Mengakhiri Perseteruan?
Dalam kunjungan tersebut, KDM sempat berbincang dan bermain wayang bersama Yai Mim sebelum melanjutkan pertemuan dengan Sahara dan warga setempat di mushala perumahan.
Momen saling berjabat tangan dan permintaan maaf pun terjadi di hadapan warga. Namun, baik Yai Mim maupun Sahara menyatakan bahwa langkah hukum yang telah diambil tetap berjalan sesuai prosedur.
Suami Sahara, Muhammad Sofwan, mengatakan bahwa dirinya sejak awal bersikap terbuka terhadap perdamaian. Ia menilai, upaya mediasi sudah dilakukan sejak tingkat RT, RW, hingga kelurahan.
"Kalau kita dari dulu memang seperti itu (ingin damai). Kita sudah beberapa kali dimediasi dari tingkat RT dan RW sampai kelurahan, kita selalu datang," ujarnya.
Meski demikian, Sofwan menyayangkan masih adanya unggahan video di media sosial setelah permintaan maaf disampaikan.
"Tadi beliau (Yai Mim) datang ke tempat saya, terus dia minta maaf, sudah salam-salaman. Tapi yang saya bingungkan kenapa masih diangkat ke media. Kalau memang sama-sama mau memaafkan, ya seharusnya benar-benar selesai," tegasnya.
Sofwan memastikan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan. "Pada prinsipnya, kalau kami dipanggil, kami siap hadir. Kita warga negara harus taat hukum," katanya.
Mengapa Proses Hukum Tetap Berlanjut?
Sementara itu, Yai Mim juga menegaskan bahwa dirinya telah meminta maaf secara pribadi, tetapi tidak akan mundur dari laporan hukum yang telah dibuat.
"Secara kemanusiaan, Yai Mim enggak ada problem dengan Muhammad Sofwan dan istrinya. Tapi untuk proses hukum, saya mengikuti, saya serahkan ke kuasa hukum saya, Agustian Anggi Sagian," ujarnya.
Ia juga mengaku tidak mengetahui detail pasal yang dilaporkan, namun menegaskan tidak akan mencabut laporannya.
"Jadi pasal apa saja saya enggak tahu, saya enggak mundur," katanya.
Konflik ini berawal dari unggahan video di akun TikTok @sahara_vibesssss yang kemudian viral di media sosial. Kedua pihak saling melapor ke Polresta Malang Kota atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pihak Sahara lebih dulu mengajukan laporan pada Kamis (18/9/2025), sementara Imam Muslimin melapor balik sehari kemudian. Keduanya sama-sama menggandeng kuasa hukum dan menyerahkan penanganan kasus ke pihak berwenang.
Kehadiran Dedi Mulyadi di Malang merupakan kunjungan balasan setelah sebelumnya Yai Mim dan Sahara datang secara terpisah menemuinya di Jawa Barat. Dedi menegaskan bahwa secara personal, kedua pihak sudah berdamai.
"Sudah baik-baik saja, tidak ada masalah. Ini sudah pada rukun," ujar Dedi.
Menurutnya, upaya mediasi ini merupakan bagian dari pendekatan kemanusiaan agar konflik tidak terus berkembang di ruang publik.
KDM berharap kedua pihak bisa saling memaafkan dan fokus pada penyelesaian secara hukum tanpa memperuncing perbedaan. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar