Polemik soal tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) masih belum selesai.
Meski sudah lama ditangani oleh pihak kepolisian, namun persoalan ini tak kunjung selesai.
Baru-baru ini, Pakar telematika Roy Suryo mengaku telah mendapatkan dua salinan ijazah milik Jokowi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat dan DKI Jakarta.
Meski demikian, Roy Suryo mengaku belum puas dengan salinan ijazah mantan presiden dua periode itu yang ia dapatkan dari KPU pusat dan DKI Jakarta tersebut.
Setelah ini, Roy Suryo mengaku akan ke KPU Solo, Jawa Tengah untuk meminta salinan ijazah Jokowi yang digunakan pada pendaftaran calon wali kota Solo pada 2005 dan 2010.
Roy Suryo mengaku baru saja mendapatkan salinan ijazah dari KPU DKI Jakarta, Senin (13/10/2025).
Salinan ijazah dari KPU tersebut digunakan Jokowi untuk menjadi calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012.
Sementara salinan ijazah Jokowi dari KPU ia dapatkan pada Kamis (2/10/2025).
Salinan ijazah Jokowi yang didapatkan Roy Suryo yaitu salinan pada saat digunakan Jokowi untuk menjadi calon presiden pada 2019.
Menurut dia, ada kejanggalan di antara dua salinan ijazah Jokowi tersebut.
"Antar ijazah pasti ada perbedaan pada legalisasinya. Yang KPU DKI legalisasinya ada di atas. Yang pusat dekannya bernama Budiadi, kalau yang DKI penandatangannya Profesor Niam, jadi beda namanya," kata Roy Suryo, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (13/10/2025).
"Enggak apa-apa itu justru akan semakin membuat kita menelisik apakah benar para penandatangan ini adalah yang eksisting pada tahunnya," imbuhnya.
Menurut Roy Suryo, salinan ijazah Jokowi dari KPU Solo menjadi sailnan yang paling penting untuk mengungkap apakah ijazah Jokowi asli atau palsu.
"Nanti yang (KPU) Solo itu yang sangat-sangat berpengaruh. Apakah yang Solo itu sama dengan ini atau beda. Jadi krusialnya di situ (KPU Solo)," ujar Roy Suryo.
Roy Suryo menegaskan bahwa ada 8 tempat yang akan ia kunjungi untuk mendapatkan salinan ijazah Jokowi. (*)

Posting Komentar
Posting Komentar