infoselebb.my.id: Nasib Sahroni, Nafa Urbach dkk Ditentukan Sidang Etik MKD DPR Hari Ini, Adies Kadir Digandoli Warga - LESTI BILLAR

Nasib Sahroni, Nafa Urbach dkk Ditentukan Sidang Etik MKD DPR Hari Ini, Adies Kadir Digandoli Warga

Posting Komentar

Nasib lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, Uya Kuya dan Adies Kadir akan ditentukan dalam sidang kode etik di Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI hari ini, Rabu (29/10/2025), 


Sebelumnya, para anggota DPR itu dinonaktifkan buntut pernyataan mereka ke publik yang dinilai memantik kemarahan dan demonstrasi besar pada akhir Agustus lalu.


Pernyataan itu meliputi penjelasan blunder tentang kenaikan tunjangan perumahan anggota dewan hingga pernyataan yang dinilai tidak memiliki empati.


Namun hingga kini, Partai Nasdem, Partai Golkar dan PAN yang menaungi mereka belum menentukan kepastian nasib mereka di DPR. 


Sementara Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan telah mengizinkan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang dugaan pelanggaran etik sejumlah anggota dewan yang dinonaktifkan fraksi.


Lebih lanjut, kata Dasco, pimpinan DPR RI menyerahkan agenda persidangan itu sepenuhnya kepada MKD.


"Rencananya akan dimulai pada tanggal 29 Oktober 2025," ujar Dasco.


Apakah Sahroni dkk akan dipecat?


Nasdem Belum Pilih Pengganti


Hingga kini Partai Nasdem yang menaungi Ahmad Sahroni dan Nafa URbach belum menunjukkan tanda tanda akan mengganti keduanya. 


Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasdem Saan Mustopa mengaku hingga kemarin pihaknya belum menyiapkan pengganti untuk anggota DPR RI yang dinonaktifkan, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.


Saan menyebut, Fraksi Partai Nasdem masih akan menunggu keputusan sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.


"Enggak (belum ada pengganti), nanti itu kan lihat putusan MKD. Kita kan enggak mendahului putusan mahkamah kehormatan dewan kan gitu. Nanti kita lihat," kata Saan usai acara Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem, Jakarta, Jumat (25/10/2025).


Saan meyakini MKD akan menggelar sidang terhadap kedua kader Nasdem secara adil.


"Tentu kita juga berharap bahwa apa, saya yakin MKD dalam sidang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan kepastian. Jadi kita percaya kepada MKD," kata Saan.


Menurutnya, sidang etik yang akan digelar MKD dalam rangka menindaklanjuti aduan masyarakat. Fraksi Partai Nasdem juga menunggu keputusan DPR RI terkait nasib dua kadernya itu.


"Enggak, nanti itu kan lihat putusan MKD. Kita kan enggak mendahului putusan Mahkamah Kehormatan Dewan, kan gitu. Nanti kita lihat," ucap dia lagi.


Adies Kadir Digandoli Warga

Di bagian lain, sejumlah elemen masyarakat di daerah pemilihan Jawa Timur I (Surabaya–Sidoarjo) menyampaikan harapan agar Anggota DPR RI Adies Kadir tetap melanjutkan masa jabatannya hingga akhir periode. 


Dukungan ini muncul karena rekam jejaknya yang dinilai pro rakyat, dan konsisten memperjuangkan aspirasi masyarakat.


Dukungan tersebut, disampaikan langsung oleh warga saat peringatan HUT Partai Golkar di DPD Golkar Sidoarjo. 


Seorang ibu bahkan menyampaikan harapannya dengan penuh emosi, “Pak Adies ojo mundur, aku iseh butuh sampean.”


Adies Kadir dikenal aktif menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP). 


Banyak keluarga di Sidoarjo mengaku terbantu, terutama anak-anak yang sebelumnya kesulitan melanjutkan sekolah.


“Bantuan ini bukan sekadar dana, tapi harapan agar anak kami bisa terus bersekolah,” ujar seorang ayah dari Kecamatan Taman.


Selain pendidikan, bantuan sembako juga disalurkan kepada warga, termasuk pengemudi ojek online perempuan dan ibu rumah tangga. 


Mereka mengaku bantuan datang di waktu yang tepat, saat harga kebutuhan pokok sedang tinggi.


Warga menilai Adies Kadir sebagai wakil rakyat yang hadir bukan hanya saat kampanye, tetapi juga saat masyarakat membutuhkan. 


Ia disebut sebagai sosok yang bekerja dengan hati dan komitmen.


“Pak Adies harus terus perjuangkan nasib kami di DPR RI,” ujar seorang pengemudi ojek online perempuan.


Menanggapi dukungan tersebut, Adies Kadir menyampaikan rasa terima kasih, dan menyebut bahwa doa masyarakat adalah amanah yang harus dijaga.


Nasib Eko Patrio dan Uya Kuya di Tangan Zulhas

Partai Amanat Nasional (PAN) masih menunggu arahan Ketua Umum Zulkifli Hasan (Zulhas) terkait kelanjutan nasib dua kadernya, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya, yang telah dinonaktifkan dari keanggotaan DPR RI.


Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno mengatakan, status keduanya saat ini masih tetap nonaktif, dan keputusan lanjutan akan disampaikan setelah ada arahan resmi dari pimpinan partai.


“Sejauh ini, DPP PAN masih tetap statusnya menonaktifkan para anggota kita, dan nanti ke perkembangannya tentu kami menunggu arahan selanjutnya dari Ketua Umum,” kata Eddy, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/10/2025).


Wakil Ketua MPR RI itu menambahkan, keputusan selanjutnya akan dikomunikasikan Zulhas dengan pimpinan Fraksi PAN di DPR RI.


“Kami masih menunggu. Toh, sekarang lagi reses kan?” kata Eddy.


Diberitakan sebelumnya, PAN resmi menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari keanggotaan DPR RI setelah keduanya menuai sorotan publik akibat aksi berjoget di Sidang Tahunan MPR RI 2025.


Eko Patrio, yang juga menjabat Sekretaris Jenderal PAN, sempat mengunggah video parodi di akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper.


Unggahan tersebut dinilai sebagai bentuk ejekan terhadap kritik publik atas aksi sejumlah anggota DPR yang berjoget usai Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, di tengah situasi ekonomi yang sulit.


Aksi serupa juga dilakukan oleh Uya Kuya, yang kemudian menyampaikan permintaan maaf.

Namun, tindakan keduanya dianggap memperburuk persepsi publik terhadap DPR dan memicu unjuk rasa pada akhir Agustus 2025.


Sebagai tindak lanjut, PAN menonaktifkan keduanya dan meminta DPR RI menghentikan pembayaran gaji serta tunjangan mereka. Pimpinan DPR RI telah menyetujui permintaan tersebut.


Meski demikian, hingga kini belum ada keputusan lebih lanjut mengenai status keduanya. Sebab, penonaktifan dan penghentian gaji tidak secara otomatis mengakhiri jabatan mereka sebagai anggota DPR RI secara resmi. (kompas.com) 

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter