infoselebb.my.id: Kronologi Mantan Karyawan Polisikan Ashanty, Murka Sertifikat Rumah, Emas hingga ATM Diambil Paksa - LESTI BILLAR

Kronologi Mantan Karyawan Polisikan Ashanty, Murka Sertifikat Rumah, Emas hingga ATM Diambil Paksa

Posting Komentar

Kabar mengejutkan datang dari diva sekaligus publik figur ternama Ashanty. 


Istri dari musisi Anang Hermansyah ini tengah menjadi sorotan usai dilaporkan oleh mantan karyawannya sendiri, Ayu Chairun Nurisa, atas dugaan perampasan aset hingga akses ilegal terhadap data pribadi. 


Tak main-main, tiga laporan polisi sekaligus telah dilayangkan terkait kasus ini.


Kuasa hukum Ayu, Stifan Heriyanto, menyampaikan bahwa kliennya mengalami tindakan yang diduga intimidatif dari sejumlah karyawan Ashanty.


Termasuk dua nama yang disebut terang-terangan: Aris Maulana dan Arif Maulana Akbar. 

DILAPORKAN POLISI - Ashanty dilaporkan oleh mantan karyawannya sendiri, Ayu Chairun Nurisa, atas dugaan perampasan aset hingga akses ilegal terhadap data pribadi. (Instagram @ashanty_ash)

Keduanya diketahui masih bekerja untuk Ashanty.


"Ini bukan dugaan, ini tindakan nyata yang dialami klien kami," tegas Stifan saat ditemui awak media di kawasan Kukusan, Depok, pada Jumat (3/10/2025).


Salah satu insiden yang paling mengejutkan terjadi di kediaman Ayu di Cirendeu. 


Menurut keterangan, rumah Ayu didatangi dini hari oleh Aris yang disebut bertindak atas perintah Ashanty. 


Dalam kunjungan tak biasa itu, sejumlah barang pribadi Ayu diambil secara paksa.


"Datangnya sekitar jam 2 atau 3 pagi. Barang-barang seperti kendaraan, sertifikat rumah, emas, iPhone 15 Pro warna biru titanium, laptop Lenovo, hingga dokumen pribadi seperti KTP, KIA anak, bahkan akses m-banking klien kami juga disita," ungkap Stifan dengan nada serius.


Tak hanya itu, disebutkan pula bahwa dompet dan kartu ATM turut dirampas. 


Bahkan tas korban pun diklaim ikut dibawa. 


Situasi ini tentu saja membuat keluarga Ayu merasa tertekan dan trauma.


Yang lebih mengejutkan lagi, aksi tersebut disebut dilakukan tidak hanya oleh satu orang, tetapi diduga melibatkan beberapa karyawan Ashanty lainnya. 


Nama Qudratul Ainil Mufidah pun ikut disebut dalam daftar terlapor, dan dikatakan bertindak atas perintah langsung dari sang artis.


Ashanty sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas tudingan serius ini. 


Namun laporan tersebut sudah dilayangkan dengan dasar hukum yang cukup berat. 


Ashanty disebut dilaporkan dengan Pasal 365 KUHP tentang perampasan dengan kekerasan, serta Pasal 30 jo. 46 UU ITE 2016 terkait akses ilegal terhadap data elektronik.


(TribunStyle.com/Putri Asti)

Related Posts

There is no other posts in this category.

Posting Komentar

Subscribe Our Newsletter